Tinta Media – Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyampaikan pentingnya NU berhubungan dengan politik. (detik.com). Kesadaran akan pentingnya berhubungan dengan politik tersebut dibanjiri komentar negatif dari netizen. Mereka menganggap politik sebagai sesuatu yang kotor dan hanya menjadi sarana untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri maupun kelompok. Terlibat dalam politik dianggap semata-mata untuk mendapatkan proyek, pengelolaan tambang, jabatan, dan keuntungan lainnya. Mereka tidak bisa sepenuhnya disalahkan karena faktanya demikianlah politik dalam sistem kapitalisme demokrasi.
Tentunya, komentar negatif tentang aktivitas politik tidak dapat dilepaskan dari fakta yang terjadi saat ini. Dalam sistem kapitalisme demokrasi, politik dianggap sebagai cara untuk mendapatkan kekuasaan, bukan aktivitas untuk mengurusi urusan rakyat. Ketika tujuan memperoleh kekuasaan tercapai, kekuasaan tersebut tidak digunakan sebagai amanah untuk mengurusi rakyat, tetapi hanya untuk memperkaya diri sendiri. Akibatnya, korupsi yang merugikan negara merajalela dan menjadi budaya di kalangan mereka yang berada di lingkaran kekuasaan.
Bahkan, hal tersebut juga diakui oleh seorang menteri yang mendapatkan fasilitas dan kekayaan melimpah setelah menjabat. Dahulu, ketika masih mahasiswa dan menjadi aktivis, ia berpikir idealis dan kritis terhadap kebijakan yang merugikan rakyat. Namun, setelah menjabat, pemikirannya berubah menjadi pragmatis dan hanya berpikir untuk diri sendiri serta kelompoknya. Banyak pejabat tidak lagi peduli terhadap urusan rakyat setelah mendapatkan kekuasaan. Mereka mendekati rakyat hanya ketika membutuhkan dukungan saat pemilu. Namun, ketika kekuasaan sudah berada dalam genggaman, yang dipikirkan hanya bagaimana mengembalikan biaya politik yang telah dikeluarkan. Mereka berusaha keras mempertahankan kekuasaan dan menikmati apa yang telah diraih.
Dalam sistem kapitalisme demokrasi, politik dianggap kotor karena menggunakan segala cara demi mencapai kekuasaan. Sementara itu, politik dalam Islam merupakan aktivitas mulia untuk mengurusi urusan rakyat. Jika orang-orang baik tidak terlibat dalam politik, para penjahat akan mengambil peran tersebut, tetapi hanya untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Indonesia merupakan negara yang kaya raya dengan sumber daya alamnya, tetapi banyak rakyat masih hidup di bawah garis kemiskinan. Negara yang memiliki sumber daya alam melimpah pun masih mengalami krisis energi. Hal tersebut terjadi karena pejabat yang mengurusi negara ini tidak amanah, rakus, dan tamak.
Persepsi keliru yang menganggap politik sebagai sesuatu yang kotor membuat orang baik enggan terjun ke dunia politik. Mereka yang jahat justru mengurusi negeri ini, sementara mereka yang baik menjauhi dan alergi terhadap politik. Mereka meyakini bahwa ketika seseorang terjun ke dunia politik, orang baik akan berubah menjadi jahat. Padahal, kita membutuhkan orang-orang baik yang mau memperjuangkan politik agar menjadi aktivitas mulia untuk mewujudkan kehidupan ideal, mendorong semua orang berbuat baik, dan melahirkan pemimpin yang bertakwa.
Untuk menghilangkan sisi gelap politik yang dianggap sebagai aktivitas kotor, kita harus berjuang mengembalikan cahaya Islam sehingga politik menjadi aktivitas mulia untuk mengurusi urusan umat dengan menerapkan syariat Islam secara kafah demi mewujudkan kehidupan islami. Kita harus berani meninggalkan sistem kapitalisme demokrasi dan kembali kepada sistem khilafah yang akan menjamin kebutuhan dasar rakyat dan keadilan bagi semua orang. Dengan demikian, negeri ideal, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, tidak lagi menjadi impian, tetapi menjadi kenyataan yang dirasakan seluruh rakyat.
Oleh: Mochamad Efendi
(Sahabat Tinta Media, Sidoarjo)
![]()
Views: 1





