Tinta Media – Merespons temuan sel mewah di Lapas Cibinong, Analis dari Forum of Contemporary Ummah Studies (FoCUS), Arif B. Iskandar, menyatakan hal itu sebagai tamparan keras bagi aparat dan sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Kondisi ini mestinya jadi tamparan keras bagi aparat dan sistem penegakan hukum di tanah air,” ujarnya di laman Facebook @Abi Arif, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, rendahnya integritas aparat dan buruknya sistem hukum menjadikan hilangnya efek jera bagi pelaku kejahatan.
“Dampaknya, kejahatan akan merajalela,” tegasnya.
Oleh karenanya, FoCUS menawarkan sistem pidana Islam sebagai solusi terbaik terhadap persoalan tersebut.
“Sistem pidana Islam menawarkan solusi terbaik memberikan jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus),” terangnya.
Dengan ketegasan sanksi pidana Islam, tambahnya, hukuman menjadi efektif, preventif, sekaligus memberi pengampunan kesalahan atau dosa bagi pihak yang menjalani hukuman.
“Aparat penegak hukum (dalam sistem Islam) juga diedukasi dengan iman dan takwa. Sanksi keras juga dijatuhkan untuk aparat korup,” pungkasnya. [] ‘Aziimatul Azka
![]()
Views: 3





