Whoosh Melaju, Utang Membuntuti: Cepat di Rel, Panjang Beban Rakyat

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Kereta cepat Whoosh melaju di atas rel dengan kecepatan tinggi. Namun, di balik cepatnya perjalanan Jakarta-Bandung, ada persoalan yang justru bergerak jauh lebih panjang: beban utangnya.

Pada September 2026, mantan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut kewajiban proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah direstrukturisasi dengan tenor hingga 80 tahun. Cicilannya diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun per tahun.

Angka tersebut tentu bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Ada konsekuensi yang harus dipikirkan karena kewajiban itu membentang lintas generasi. Keretanya cepat, tetapi masa pelunasan utangnya sangat panjang.

Pemerintah dapat mengatakan bahwa restrukturisasi membuat pembayaran lebih terkelola. Namun, publik tetap layak bertanya: mengapa sebuah proyek pembangunan harus meninggalkan kewajiban finansial sampai puluhan tahun?

Persoalan ini memperlihatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari megahnya proyek atau cepatnya sebuah kereta melaju. Ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting: dari mana pembiayaannya, siapa yang menikmati manfaatnya, dan siapa yang pada akhirnya menanggung kewajibannya?

Utang bukanlah dana cuma-cuma. Ia tetap harus dibayar. Ketika masa pembayarannya diperpanjang hingga 80 tahun, persoalannya bukan lagi semata-mata soal teknik pembiayaan. Ada persoalan lebih mendasar tentang cara negara memandang pembangunan dan mengelola kekayaan.

Inilah salah satu persoalan ketika pembangunan ditempatkan dalam paradigma kapitalisme. Proyek besar sering dipandang sebagai simbol kemajuan, sementara beban jangka panjangnya tidak selalu menjadi perhatian utama sejak awal.

Negara akhirnya mudah bergantung pada investasi, pinjaman, dan berbagai skema pembiayaan untuk mengejar pembangunan. Padahal, negeri ini memiliki kekayaan alam yang sangat besar. Pertanyaannya, mengapa kekayaan tersebut belum sepenuhnya menjadi kekuatan pembiayaan bagi kesejahteraan rakyat?

Islam memandang kekuasaan sebagai amanah. Rasulullah saw. bersabda: “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa penguasa bukan sekadar pengambil kebijakan. Ia memiliki tanggung jawab untuk memastikan harta negara dikelola dengan benar dan digunakan bagi kemaslahatan rakyat.

Islam juga memiliki aturan tentang kepemilikan. Kekayaan yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dikuasai segelintir orang atau korporasi untuk mengejar keuntungan pribadi. Negara berkewajiban mengelolanya bagi kepentingan masyarakat.

Dengan pengelolaan seperti itu, pembangunan tidak semestinya hanya bertumpu pada utang. Kekayaan negara dan kepemilikan umum dapat menjadi salah satu sumber kekuatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Islam tidak menghambat pembangunan infrastruktur. Jalan, jembatan, transportasi, dan berbagai fasilitas publik justru merupakan bagian dari pelayanan negara kepada rakyat. Namun, pembangunan tidak boleh sekadar mengejar gengsi, pertumbuhan ekonomi, atau citra kemajuan. Ukurannya adalah kemaslahatan rakyat dan ketundukan kepada hukum syariat.

Dalam sistem Khilafah, baitulmal dikelola berdasarkan ketentuan syariat. Negara memiliki sumber pemasukan yang telah ditetapkan, termasuk pengelolaan kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Kekayaan alam yang melimpah tidak dibiarkan menjadi ladang keuntungan segelintir pihak, tetapi dikelola untuk memenuhi kebutuhan umat.

Karena itu, persoalan Whoosh sesungguhnya tidak berhenti pada angka cicilan Rp1 triliun per tahun. Ia membuka pertanyaan yang lebih besar: mengapa negeri yang kaya sumber daya masih harus mengandalkan utang jangka panjang untuk menopang pembangunan?

Jika yang diperbaiki hanya jadwal cicilan, persoalan serupa sangat mungkin muncul kembali pada proyek lainnya. Yang perlu dikoreksi bukan hanya skema pembiayaannya, tetapi juga paradigma pengelolaan negara.

Kereta boleh melaju cepat. Namun, jangan sampai masa depan rakyat justru berjalan tertatih karena memikul beban utang yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Sudah saatnya umat melihat bahwa persoalan negeri bukan sekadar masalah satu proyek. Ada persoalan sistem yang menyangkut pengelolaan kekayaan, ekonomi, keuangan negara, dan pembangunan.

Islam memiliki aturan yang menyeluruh untuk mengaturnya. Karena itu, perubahan mendasar menuju penerapan Islam kafah dalam bingkai Khilafah diperlukan agar pengelolaan kekayaan negeri kembali ditempatkan sebagai amanah. Kekayaan umat dikelola untuk kemaslahatan umat, bukan berubah menjadi beban yang diwariskan kepada generasi demi generasi.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Dani Al-Haritsi
(Sahabat Tinta Media, Garut)

Loading

Views: 6

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA