Tinta Media – Sangat disayangkan, perundungan dan penganiayaan terjadi di pondok pesantren yang mengajarkan ilmu agama Islam untuk membentuk akhlak yang mulia. Sebuah unggahan foto yang menampilkan santri di kecamatan Dukun, Gresik, babak belur jadi korban perundungan dan penganiayaan seniornya viral di media sosial. Ironisnya korban merupakan difabel. Ternyata, pondok pesantren tidak cukup aman melindungi para santri dari ancaman sekularisme yang merusak.
Islam seharusnya tidak hanya diajarkan sebagai ilmu pengetahuan. Begitu juga ayat-ayat Al-Qur’an tidak hanya dihafalkan dan dipahami saja, tapi harus bisa diterapkan dalam kehidupan nyata. Sehingga, terbentuk santri yang memiliki kepribadian Islam dan berakhlak mulia. Santri senior harusnya menjadi contoh dan teladan yang baik bagi adik-adiknya, bukan malah menjadi pelaku perundungan dan penyiksaan seperti yang dilakukan pada D (15), santri difabel di Gresik.
Perundungan diharamkan dalam Islam, sehingga tidak pantas santri senior yang sudah belajar Islam di pondok lebih lama melakukan perbuatan yang diharamkan dalam ajaran Islam yang lurus dan mulia. Al-Qur’an dalam surat Al-Hujurat ayat 11 melarang orang-orang beriman saling mengolok-olok, mencela, dan memanggil dengan gelar yang buruk. Terlebih lagi ada unsur penyiksaan secara fisik yang harus mendapatkan hukuman yang bisa memberi efek jera bagi pelakunya. Dalam hukum Islam, pelaku penyiksaan atau penganiayaan dikenakan sanksi tegas berupa kisas (pembalasan seimbang) atau diyat (denda), serta takzir.
Hukuman tegas dan keras bagi pelaku perundungan dan penyiksaan harus ditegakkan agar bisa memberikan efek jera, sehingga tidak terjadi kasus yang sama di kemudian hari. Jangan karena alasan pelaku masih di bawah umur dan dalam proses belajar, mereka bisa terbebas dari hukuman. Mereka melakukannya dengan kesadaran dan sudah balig, mampu membedakan yang benar dan salah sehingga sudah seharusnya mendapatkan hukuman yang setimpal.
Korban perundungan harus diberikan ruang aman untuk bercerita, mendengarkan tanpa menghakimi, dan mendampingi mereka melapor kepada pihak yang berwenang. Temani korban saat mereka merasa tertekan atau takut. Pastikan mereka tahu bahwa mereka tidak sendirian menghadapi situasi ini. Bawa korban menemui psikolog klinis jika mengalami trauma berat, gangguan tidur, atau tanda-tanda stres jangka panjang.
Kita harus menyadari bahwa sistem sekuler sudah merusak generasi. Bahkan, santri yang sedang belajar Islam di pondok pesantren pun tidak aman dari pengaruh sekularisme yang rusak. Karena, agama dalam sistem sekuler hanya dipahami sebagai pengetahuan saja. Islam tidak diterapkan secara kafah dalam kehidupan nyata. Terlebih, mereka hidup di era digital yang begitu mudah mengakses berbagai pemikiran sesat buah dari sekularisme dan tanpa disadari telah membentuk pemikiran generasi. Oleh karena itu, kita butuh satu sistem yang menerapkan Islam secara kafah yang mewujudkan kehidupan islami sehingga terbentuklah generasi berkepribadian Islam dan berakhlak mulia.
Oleh: Mochamad Efendi
(Sahabat Tinta Media, Sidoarjo)
![]()
Views: 3





