Ada Bendera Zionis di Bitung, Pamong Institute: Jelas Melanggar Konstitusi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
Tinta Media – Menyoroti adanya bendera entitas penjajah zionis Yahudi di Bitung, Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menegaskan bahwa hal tersebut melanggar konstitusi.
“Saya pikir mengibarkan bendera negara lain, apalagi negara itu terindikasi kuat sebagai negara penjajah. Tentu ini jelas melanggar konstitusi kita,” ujarnya dalam acara Kabar Petang dengan tajuk Usut Dalang dan Tangkap Pelaku Kekerasan Di Bitung! Ahad (26/11/2023) di kanal Youtube Khilafah News.
Karena lanjutnya, dalam konstitusi sangat tegas disebutkan bahwa penjajahan di muka bumi harus dihapuskan, karena tidak sesuai peri kemanusiaan dan peri keadilan.
“Karena itu adalah amanat konstitusi, maka kita sebagai warga negara baik itu masyarakat biasa sampai ke level pejabat sampai presiden punya kewajiban yang sama untuk menghapuskan penjajahan yang menjalankan amanah konstitusi ini,” tuturnya.
Kalau sampai ada yang mengibarkan bendera atau membawa bendera penjajah, ungkapnya, dalam konteks Zionis Yahudi itu tidak boleh dibiarkan. “Dan mestinya warga disadarkan bahwa ini ada seruan. Jadi, itu pelanggaran terhadap konstitusi,” ungkapnya.
Menurutnya, ini adalah PR besar bagi masyarakat dan pemerintah untuk menyadarkan masyarakat yang membawa bendera penjajah. “Jadi mereka mungkin tidak tahu, kedua, mungkin tidak paham atau ketiga, bisa tahu dan paham berarti dia mengkhianati konstitusi,” tandasnya. [] Setiyawan Dwi.

Loading

Views: 18

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA