Tinta Media – Menanggapi pertemuan Menteri Luar Negeri RI (Menlu RI) Sugiono dengan Presiden Myanmar Min Aung Hlaing dalam penegasan dukungan Indonesia terhadap implementasi πΉππ£π-πππππ‘ πΆπππ πππ π’π (5PC) ASEAN sebagai jalan menuju perdamaian di Myanmar, Jurnalis Joko Prastyo menyatakan konsesus itu tidak menyebut Rohingya sebagai isu yang harus diselesaikan.
“Yang menarik, πΉππ£π-πππππ‘ πΆπππ πππ π’π tidak secara khusus menyebut Rohingya sebagai isu yang harus diselesaikan,” ujarnya kepada Tinta Media, Kamis (11/6/2026).
Jurnalis yang akrab disapa Om Joy ini justru menilai, πΉππ£π-πππππ‘ πΆπππ πππ π’π ASEAN yang berisi penghentian kekerasan, dialog antar pihak yang bertikai, penunjukan utusan khusus ASEAN, bantuan kemanusiaan, dan kunjungan utusan ASEAN ke Myanmar semua itu sebatas berfokus pada stabilisasi politik dan pengelolaan konflik. Masalahnya, Myanmar tidak hanya menghadapi konflik politik pascakudeta.
“Dunia juga menyaksikan penderitaan panjang yang dialami kaum Muslim Rohingya di Arakan. Jutaan manusia terusir dari kampung halamannya, hidup di pengungsian, kehilangan keamanan, bahkan kehilangan status kewarganegaraan,” bebernya.
Karena itu, lanjutnya, ketika solusi yang ditawarkan hanya berkisar pada dialog politik dan stabilitas kawasan, pertanyaan yang layak diajukan adalah, di mana posisi Rohingya dalam agenda penyelesaian tersebut?
“Fokus utamanya adalah meredakan konflik dan mendorong rekonsiliasi politik. Padahal tanpa jaminan keamanan yang nyata bagi Rohingya, berbagai kesepakatan tersebut berisiko hanya menghasilkan stabilitas politik, sementara akar persoalan yang menimpa Rohingya tetap tidak tersentuh,” jelasnya.
Di Manakah Peran Negeri-Negeri Islam?
Om Joy lanjut menilai, hal ini memunculkan pertanyaan lain yang tidak kalah penting, yakni di manakah peran negeri-negeri Muslim dalam membela kaum Muslim Rohingya?
“Jika Rohingya dipandang sekadar sebagai persoalan kemanusiaan, maka respons yang lahir biasanya terbatas pada bantuan, diplomasi, dan pengelolaan pengungsi,” bebernya.
Namun bagi seorang Muslim, ia menyebut Rohingya bukan hanya korban konflik. Rohingnya adalah bagian dari umat yang memiliki hak atas perlindungan dan pembelaan.
“Karena itu, Indonesia dan negeri-negeri Muslim semestinya tidak cukup hanya menyampaikan keprihatinan. Mereka seharusnya berupaya memastikan para pengungsi Rohingya diperlakukan dengan baik, memperoleh perlindungan yang layak, serta memiliki kesempatan untuk hidup dengan aman dan bermartabat,” tekannya.
Muslim Arakan
Demikian pula dengan keamanan Arakan, menurut Om Joy, seharusnya menjadi perhatian serius sehingga kaum Muslim yang masih berada di sana dapat hidup tanpa rasa takut, sedangkan mereka yang mengungsi dapat kembali apabila menghendakinya dengan jaminan keamanan yang nyata.
“Sebab tanpa jaminan keamanan yang sesungguhnya, perdamaian berisiko hanya menjadi kesepakatan politik di atas kertas, sementara akar penderitaan Rohingya tetap tidak terselesaikan,” terangnya.
Ia pun menegaskan bahwa persoalan umat sejatinya tidak cukup diselesaikan dengan diplomasi sesaat. Islam memiliki π‘βπππππβ (metode baku) untuk menerapkan syariat Allah secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam urusan politik, keamanan, dan perlindungan umat, yaitu melalui institusi Khilafah.
“Karena itu, Khilafah dipandang bukan sekadar simbol persatuan umat, melainkan mekanisme π π¦ππ’π yang bertugas menjaga wilayah kaum Muslim, melindungi darah dan kehormatan mereka, serta memastikan keamanan wilayah-wilayah Muslim tidak bergantung pada perubahan kepentingan politik yang silih berganti,” bebernya
Dalam perspektif ini lanjutnya, keamanan Arakan tidak dipandang sebagai isu pinggiran yang menunggu perhatian dunia internasional, melainkan bagian dari tanggung jawab negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah terhadap wilayah dan kaum Muslim yang wajib dilindungi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menlu RI Sugiono bertemu dengan Presiden Myanmar Min Aung Hlaing, tokoh militer yang selama bertahun-tahun dikaitkan dengan berbagai tuduhan pelanggaran HAM terhadap kaum Muslim Rohingya pada tanggal 8 Juni 2026 di Naypyidaw, Myanmar.
Pertemuan tersebut menegaskan dukungan Indonesia terhadap implementasi πΉππ£π-πππππ‘ πΆπππ πππ π’π (5PC) ASEAN sebagai jalan menuju perdamaian di Myanmar.[] Setiyawan Dwi.
![]()
Views: 34






