Tinta Media – Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) menegaskan krisis listrik yang terjadi saat ini berpangkal dari hilangnya kendali negara atas sumber daya alam batubara.
“Pangkalnya di situ. Jadi kalau sekarang pemerintah gelagapan, PLN gelagapan karena kekurangan pasokan batu bara itu sudah wajar saja, karena memang dari awalnya sudah keliru,” kata UIY dalam diskusi Krisis Listrik, Ulah Oligarki Batu Bara? yang tayang di kanal YouTube UIY Official, Ahad (28/6/2026).
Ia pun membeberkan data ketimpangan penguasaan batu bara. BUMN hanya menguasai ±5 persen dari 800 juta ton produksi nasional per tahun. Sementara kebutuhan dalam negeri mencapai ±240 juta ton untuk PLN dan smelter.
“Bukit Asam itu hanya memproduksi lebih kurang 50 juta ton. Jadi ya moreless 5 persen, kecil sekali,” sebutnya.
Akibatnya, sambung UIY, pemerintah menerapkan DMO (Domestic Market Obligation) atau kewajiban pasar dalam negeri 25 persen dengan DPO (Domestic Price Obligation) atau kewajiban harga dalam negeri sebesar US$70/ton.
Padahal, ungkapnya, harga pasar internasional US$144/ton. Karena selisih dua kali lipat, pengusaha lebih memilih ekspor sehingga target DMO tidak terpenuhi.
“Jelas karena mereka lebih suka menjual ke luar negeri,” ungkapnya.
Ia menerangkan yang menjadi akar masalah adalah perubahan UU Minerba. UU 2009, jelasnya, masih mewajibkan 380.000 hektar lahan batu bara potensi lebih dari 1.000 triliun kembali ke negara habis konsesi, namun UU 2020 menganulirnya dan memberi kepastian perpanjangan dua kali, masing-masing 10 tahun kepada 7 perusahaan PKP2B.
“Kalau saya sebut itu skandal, itu skandal sebenarnya dan itu disahkan saat Covid melalui sidang online,” bebernya.
Dalam pandangan Islam, UIY lanjut menyatakan bahwa batu bara, minyak, gas adalah milkiyah ‘ammah atau milik umum rakyat.
“Islam dengan jelas mengatakan bahwa barang tambang yang jumlahnya sangat besar seperti batu bara itu sesungguhnya adalah milik umum atau milik masyarakat,” terangnya.
Ia mengkritik sistem kapitalislah yang mengubah SDA menjadi private ownership. Akibatnya, kekayaan SDA menumpuk ke segelintir orang lalu digunakan untuk mempengaruhi politik dan ekonomi.
“Sebutlah nama-nama pengusaha batubara besar itu, ada hak apa? Kalau sawit ada nanamnya, merawatnya, memanennya. Lah kalau batubara kapan dia nanam?” tanyanya retoris.
UIY memberi contoh ketimpangan: satu pemegang saham 6,4% di perusahaan batubara besar dapat dividen Rp2,7 triliun/tahun atau lebih dari Rp7 miliar/hari.
“Sementara ada 25 juta rakyat Indonesia yang untuk mendapatkan Rp20.000 itu kesulitan. Di mana keadilan sosial bagi seluruh Indonesia itu? Nggak ada,” katanya.
Untuk praktik kotor, UIY menyebut under invoicing dan transfer pricing yang menghasilkan keuntungan lebih dari Rp1.000 triliun dalam 10 tahun.
“Kalau 10% saja dipakai untuk nyogok para pejabat, itu 75 triliun. Coba siapa yang keimanannya bertahan menghadapi sogokan yang luar biasa itu?” tegasnya.
Solusinya, tekan UIY, negara harus take control atas SDA. Namun, jalannya sangat sulit karena akan dilawan oligarki.
“Harus ada strong leader yang mampu menghadapi mereka secara tegas. Tapi itu juga tidak bisa dilakukan sendiri karena undang-undang mengatakan mereka berhak,” nilainya.
Lebih jauh, UIY juga menyoroti struktur politik. “Undang-undang dilahirkan oleh parlemen. Parlemen tunduk kepada Ketum Partai. Ketum Partai itulah yang juga bagian dari oligarki yang menikmati keuntungan batu bara. Bagaimana akan lahir UU yang merugikan mereka sendiri? Nggak mungkin,” pungkasnya.[] Langgeng Hidayat
![]()
Views: 5







