Tinta Media – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Bupati Bandung, Dadang Supriatna, pada Rabu (12/11/2025). Dalam rapat ini dibahas kebijakan pengembangan sektor pariwisata di Bandung Selatan. Dadang Supriatna berharap kawasan Bandung Selatan dapat menjadi destinasi wisata unggulan sekaligus kawasan konservasi (Bandungraya.net, 12/11/2025).
Kawasan Bandung Selatan dinilai memiliki potensi alam dan ekonomi yang besar. Hal ini terlihat dari tingginya jumlah wisatawan yang mencapai 7,7 juta orang. Karena itu, pemerintah juga fokus meningkatkan sarana transportasi untuk menghindari kemacetan akibat besarnya jumlah pengunjung.
Bagaimana langkah pemerintah dalam menyeimbangkan kebijakan konservasi alam sekaligus mendorong ekonomi daerah melalui sektor pariwisata?
Dadang Supriatna menegaskan bahwa pengembangan sektor pariwisata di Bandung Selatan harus ramah lingkungan. Salah satu caranya adalah pembangunan objek wisata dengan konsep ekowisata, yakni pariwisata yang tetap mengedepankan pemeliharaan ekosistem alami. Menurutnya, kebijakan ini dapat mengembangkan zona konservasi dan wisata secara bersamaan.
Pembangunan pariwisata ini menggunakan konsep pentahelix, di mana pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat terlibat aktif sebagai pihak penggerak pembangunan. Artinya, sejak awal pengelolaan, peluang masuknya investasi asing cukup besar, sehingga tidak sepenuhnya dikelola oleh pribumi.
Dari uraian di atas dapat terlihat bahwa program ini terkesan dipaksakan. Mungkinkah konsep ekowisata berjalan lancar? Faktanya, wisata dengan konsep serupa justru kerap merusak alam. Contohnya kebun binatang—meski mengusung tema konservasi, nyatanya sering terjadi pergeseran prioritas ke arah bisnis. Akibatnya fauna di dalamnya dieksploitasi, minim perawatan, dan kehilangan insting liarnya karena terlalu bergantung pada manusia. Contoh lain adalah rusaknya daerah resapan air akibat pembangunan tempat wisata yang berujung pada longsor dan banjir.
Dari sektor ekonomi, konsep pentahelix tampak memukau di permukaan. Seolah-olah prorakyat karena masyarakat dilibatkan. Namun, apakah kenyataannya akan sejalan dengan konsep? Seperti sudah banyak diketahui, investasi terbesar di negeri ini justru dikuasai asing. Masyarakat hanya bekerja di level bawah. Jika pembangunan ini juga dikuasai investor asing, sudah dapat dipastikan siapa yang akan menjadi pemegang keuntungan terbesar.
Perspektif Islam
Hukum wisata dalam Islam adalah mubah atau boleh, bahkan dianjurkan jika diniatkan untuk ibadah. Karena itu, pembangunan objek wisata diperbolehkan selama memperhatikan syariat-Nya. Wajib bagi pemimpin dalam sistem Islam membuat kebijakan yang melindungi lingkungan, memastikan pembangunan tidak merusak keseimbangan ekosistem, serta menjaga agar kawasan konservasi tidak dialihfungsikan menjadi pariwisata komersial.
Pemimpin dalam sistem Islam juga tidak akan mempermudah masuknya investasi asing, apalagi membiarkan mereka mengelola kekayaan alam. Jika pun ada pembangunan pariwisata, pengelolaannya diberikan kepada vendor muslim yang memahami hukum muamalah syariah. Tujuan wisata tidak sekadar money oriented, melainkan tauhid oriented—menjaga pengunjung tetap taat syariat Allah, sekaligus menguatkan tauhid melalui penghayatan terhadap ciptaan-Nya. Wallahualam bissawab.
Oleh: Bunda Annisa,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 30












