Tinta Media – Tingginya intensitas curah hujan akhir-akhir ini mengakibatkan terjadinya banjir di sejumlah wilayah, di antaranya Karawang, Jakarta, dan beberapa daerah lainnya. Hujan lebat hingga ekstrem menyebabkan luapan sungai yang melebihi daya tampung infrastruktur pengendali banjir skala mikro dan makro (Kompas.com, 13/01/2026).
Fakta terjadinya banjir maupun longsor di berbagai wilayah menunjukkan bahwa penyebabnya bukan semata-mata curah hujan tinggi, melainkan akibat tata kelola lingkungan yang salah arah sebagai dampak penerapan sistem kapitalisme yang terus mengejar pembangunan atas nama pertumbuhan ekonomi.
Sayangnya, pembangunan tersebut tidak memperhatikan daya dukung lingkungan. Hutan sebagai daerah resapan air ditebangi secara masif tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekosistem. Akibatnya, daya serap tanah menurun dan limpasan air hujan menerjang permukiman warga.
Bencana banjir yang terus berulang menjadi bukti nyata bahwa pembangunan tidak direncanakan secara komprehensif. Wilayah yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air justru dipenuhi permukiman dan kawasan komersial. Kondisi ini memperparah degradasi lingkungan.
Paradigma kapitalis memosisikan alam sebagai objek komoditas. Pembangunan berorientasi pada keuntungan semata demi pertumbuhan ekonomi, sementara keseimbangan ekosistem diabaikan. Ketika kapitalisme mencengkeram suatu negara, aturan agama dipisahkan dari kehidupan, sehingga kebijakan negara kehilangan arah yang benar. Korporasi dibiarkan mengeksploitasi sumber daya alam tanpa kendali, dan bencana pun terus berulang. Hal ini menjadi bukti bahwa tata kelola lingkungan tidak berpihak pada keberlangsungan hidup masyarakat.
Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam yang memiliki aturan paripurna melalui syariat. Islam memandang manusia sebagai khalifah di bumi yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan alam. Pembangunan peradaban dilakukan secara selaras dengan alam, bukan dengan merusaknya.
Dalam sistem pemerintahan Islam, penguasa menetapkan kebijakan pembangunan berbasis kemaslahatan dan keseimbangan lingkungan demi menjaga kemuliaan manusia serta keberlanjutan kehidupan. Pengelolaan sumber daya alam bertujuan untuk kemaslahatan rakyat dan kelestarian ekosistem, serta melarang segala bentuk pengelolaan yang membahayakan masyarakat.
Negara dalam sistem Islam bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sumber daya alam sesuai ketentuan syariat. Penguasa sebagai pengurus rakyat wajib menjalankan kebijakan berdasarkan aturan Allah Swt. dan Rasul-Nya. Wallahualam bissawab.
Oleh: Farida Zahri
Muslimah Peduli Generasi
![]()
Views: 31






