Tinta Media – Koalisi Advokasi Tolak Geothermal Flores mengecam keras tindakan Bupati Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Herybertus G.L. Nabit, yang disebut secara terang-terangan mengerahkan massa tandingan untuk membubarkan aksi damai Tolak Proyek Geothermal yang dilakukan oleh masyarakat adat Poco Leok di depan kantor bupati pada Kamis (5/6/2025).
Dalam siaran persnya, Koalisi menyatakan kemarahan dan keprihatinan atas sikap Bupati Nabit yang dinilai menggunakan cara-cara licik dan gemar memainkan politik adu domba.
“Ia memperalat warga untuk membungkam sesamanya. Ini adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin,” ujar pernyataan Koalisi, dikutip dari keterangan tertulis siaran pers yang diterima Tinta Media pada Jum’at (6/6/2025)
Aksi damai masyarakat adat Poco Leok tersebut digelar dengan orasi dan lagu-lagu nenggo, sebagai bentuk penolakan terhadap proyek panas bumi (geotermal) yang dianggap mengancam ruang hidup, budaya, dan kelestarian lingkungan mereka.
Menurut Koalisi, tindakan Bupati Nabit merupakan bentuk kekerasan struktural yang bertujuan melumpuhkan gerakan rakyat dengan memecah solidaritas. “Ia serupa penindas bagi rakyatnya sendiri,” bunyi pernyataan mereka.
Koalisi menegaskan bahwa aksi damai merupakan hak konstitusional warga sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Mereka menilai tindakan pembubaran aksi sebagai bentuk pelanggaran hukum dan tindakan anti-demokrasi.
Disebutkan pula, aksi damai 5 Juni tidak hanya terjadi di Manggarai, namun juga dilaksanakan serentak di tiga kabupaten lainnya yakni Ende, Nagekeo, dan Ngada. Di lokasi-lokasi tersebut, aksi berjalan damai tanpa intimidasi, bahkan dihadiri tokoh agama, adat, dan masyarakat luas.
“Dari empat kabupaten yang mengadakan aksi damai menolak geotermal, hanya aksi di Manggarai yang menyisakan luka akibat kecongkakan hati dan arogansi bupatinya,” tulis Koalisi.
Koalisi juga menyoroti keberpihakan Bupati terhadap korporasi dan menyebutnya telah berubah dari pelayan rakyat menjadi alat kekuasaan yang membela pemodal. “Jika terjadi kekerasan berulang, intimidasi, dan meluasnya konflik horizontal, maka Bupati Herybertus G.L. Nabit harus bertanggung jawab sepenuhnya.”
Selain Bupati Nabit, Bank Pembangunan Jerman (KfW) juga disebut harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat Poco Leok. Koalisi menyerukan agar KfW segera hengkang dari Pulau Flores dan membatalkan seluruh rencana ekstraksi panas bumi.
Tujuh Tuntutan Koalisi
Koalisi pun mengajukan tujuh tuntutan utama, di antaranya:
1. Menghentikan segala bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap masyarakat adat Poco Leok.
2. Mengakhiri praktik adu domba yang memperuncing konflik sosial.
3. Meminta Bupati Manggarai bertanggung jawab atas pelanggaran HAM.
4. Menuntut pertanggungjawaban KfW atas konflik horizontal.
5. Mendesak Kementerian ESDM bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga penolak proyek.
6. Menghentikan seluruh proyek geotermal di Flores.
7. Mendesak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi dan memberi teguran keras kepada Bupati Nabit.
Koalisi yang menandatangani siaran pers ini terdiri dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Terranusa, Justice, Peace, and Integrity of Creation Ordo Fratrum Minorum (JPIC OFM), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Bunga, Sunspirit for Justice and Peace, dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTT.[] Muhar
Views: 35
















