Dari Bensin ke Listrik, Cicilan Rumah Makin Tercekik

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pemandangan jalan raya kini makin dihiasi oleh lalu-lalang kendaraan listrik, mulai dari sepeda, sepeda motor, hingga mobil listrik. Narasi utama yang dimainkan sangat manis: transisi ke kendaraan listrik diklaim hemat biaya operasional dan ramah lingkungan. Namun, benarkah demikian jika dirasakan oleh rakyat kecil?

Ketika harga bahan bakar minyak (BBM) terus merambat naik, sebagian masyarakat tergiur berpindah ke kendaraan listrik demi menekan pengeluaran bulanan. Sayangnya, janji hemat ini berujung ironi. Penggunaan energi listrik domestik yang meningkat kerap berpapasan dengan bayang-bayang kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Ditambah lagi, skema kepemilikan kendaraan melalui kredit atau cicilan ribawi justru menambah beban finansial harian yang kian mencekik.

Klaim ramah lingkungan pun patut dipertanyakan secara kritis. Demi memasok bahan baku baterai seperti nikel, hutan-hutan di Morowali (Sulawesi Tengah), Pulau Obi (Maluku Utara), Kolaka (Sulawesi Tenggara), Luwu (Sulawesi Selatan), hingga wilayah Papua dieksploitasi secara masif. Pembabatan hutan, pengerukan tanah, hingga pencemaran laut oleh limbah industri ekstraktif menjadi bukti nyata bahwa dampak ekologis dari transisi ini tidak kalah destruktif. Di samping itu, dari sisi keselamatan, risiko kegagalan teknis seperti kebakaran akibat thermal runaway pada baterai litium kendaraan listrik juga menyimpan ancaman serius.

Akar Masalah: Solusi Tambal Sulam Berbasis Kapitalisme-Sekuler

Mengapa tata kelola energi dan transportasi senantiasa menimbulkan dilema bagi rakyat? Akar masalahnya terletak pada digunakannya sistem ekonomi dan politik berbasis kapitalisme-sekuler. Dalam sistem ini, agama dipisahkan dari kehidupan publik sehingga orientasi utama kebijakan negara berpusat pada akumulasi keuntungan para pemilik modal (corporate profit), bukan pada pemenuhan kebutuhan mendasar rakyat (public welfare).

Kebijakan transisi energi yang ada saat ini cenderung menjadi solusi tambal sulam. Pemerintah bertindak tak ubahnya pedagang yang memfasilitasi komodifikasi energi dan sarana transportasi. Negara berjarak dari fungsi hakikinya sebagai pengurus (raa’in) dan pelindung (junnah) rakyat. Padahal, kepemimpinan dalam Islam diposisikan sebagai tanggung jawab mulia yang wajib menyejahterakan rakyatnya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)

Poin-Poin Solusi Konkret dalam Islam

Untuk mengurai benang kusut ini, Islam menawarkan mekanisme tata kelola yang konkret, tegas, dan berkeadilan:

1. Pengelolaan Energi dan Tambang oleh Negara (Tanpa Privatisasi)

Sektor migas, tambang nikel, dan pembangkit listrik wajib ditetapkan sebagai kepemilikan umum (al-milkiyyah al-‘ammah). Negara mengelolanya secara mandiri tanpa diserahkan kepada pihak asing maupun swasta. Seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk energi yang murah, bahkan gratis, bukan dijadikan komoditas bisnis.

Rasulullah ﷺ bersabda:

المُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي المَاءِ، وَالكَلَأِ، وَالنَّارِ

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (energi).” (HR. Abu Dawud)

2. Penyediaan Transportasi Publik Gratis/Sangat Terjangkau

Negara wajib mengalokasikan anggaran untuk membangun jaringan transportasi massal yang terintegrasi, aman, dan nyaman hingga ke pelosok. Ketika transportasi publik dapat diakses secara layak dan murah, rakyat tidak dipaksa membeli kendaraan pribadi—baik berbahan bakar bensin maupun listrik—sehingga tekanan ekonomi akibat cicilan kendaraan dapat dihilangkan.

3. Penghapusan Sistem Riba dan Kredit Mencekik

Islam mengharamkan segala bentuk transaksi ribawi dan bunga kredit yang melilit keuangan keluarga. Transaksi keuangan dikembalikan pada prinsip jual beli yang adil dan transparan, tanpa transaksi ribawi.

Allah ﷻ berfirman:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah [2]: 275)

4. Eko-Teknologi Berbasis Maslahat, Bukan Eksploitasi

Riset teknologi dan eksplorasi mineral diatur secara ketat dengan mengutamakan kelestarian lingkungan. Pengrusakan alam atas nama hilirisasi atau transisi energi dilarang keras karena Islam mengharamkan segala tindakan yang menimbulkan kerusakan (dharar).

Kesimpulan Besar: Urgensi Mengganti Sistem Kapitalisme-Sekuler dengan Sistem Islam

Dari fakta dan analisis di atas, menjadi sangat jelas bahwa masalah bensin, tarif listrik, dan beban cicilan yang mencekik bukanlah sekadar persoalan teknis atau kesalahan manajemen semata. Ini adalah dampak sistemis dari penerapan sistem kapitalisme-sekuler yang terbukti gagal mewujudkan kesejahteraan hakiki dan justru merusak tatanan ekologis serta ekonomi rakyat.

Solusi tambal sulam di dalam sistem yang rusak tidak akan pernah menyelesaikan masalah hingga ke akarnya. Oleh karena itu, kesimpulan besarnya adalah: satu-satunya jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh (kafah) adalah meninggalkan sistem kapitalisme-sekuler dan beralih menerapkan sistem Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan.

Hanya dengan kembali pada aturan Allah ﷻ, fungsi negara sebagai pelayan dan pengurus rakyat dapat terwujud secara nyata sehingga keberkahan, keadilan, dan kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh umat manusia.

Allah ﷻ berfirman:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ

“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 49)

Oleh: Verdina Parasmita, S.E., M.Si.
(Sahabat Tinta Media)

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Tulisan Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA