Tinta Media – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang saling menjaga, menolak segala bentuk kekerasan, peduli terhadap sesama, dan menciptakan lingkungan yang aman (Infopublik.id, 19/7/2026). Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Hal tersebut diwujudkan melalui Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) sebagai bentuk kolaborasi dalam peringatan HAN 2026.
Faktanya, data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat peningkatan kasus kekerasan di sekolah pada 2026 hingga 100 persen. Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menjelaskan bahwa angka tersebut sangat tinggi, mengingat FSGI mencatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025. Sementara itu, dalam enam bulan pertama 2026, telah terjadi 55 kasus (Kompas.com, 16/7/2026).
Dari 55 kasus tersebut, kekerasan seksual menjadi kasus terbanyak dengan persentase 78 persen, disusul kekerasan fisik 14,5 persen, kekerasan psikis 5,5 persen, dan kebijakan yang mengandung kekerasan 2 persen. Kasus kekerasan di sekolah terjadi di 20 satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama, yang terdiri atas satu MTs dan 19 pondok pesantren. Sementara itu, 35 kasus lainnya terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Fakta hari ini menunjukkan bahwa anak-anak tidak hanya menjadi korban, tetapi juga pelaku kekerasan. Salah satunya adalah kasus siswa yang melempar bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, pada 3 Februari 2026. Selain itu, terdapat sejumlah kasus perundungan yang dilakukan oleh teman sebaya, pelecehan seksual, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.
Mengapa Bisa Terjadi?
Jika ditelusuri lebih jauh, persoalan tersebut tidak terlepas dari tata kehidupan sekuler yang menghasilkan pola perilaku liberal di masyarakat sehingga anak-anak menjadi korban kekerasan. Selain itu, terbukanya ruang digital semakin memperparah kondisi sekuler-liberal sehingga anak-anak juga dapat menjadi pelaku kekerasan.
Dalam sistem kapitalisme, lapisan perlindungan anak yang meliputi keluarga, masyarakat, dan negara telah rusak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Akibatnya, anak-anak hidup tanpa perlindungan yang memadai. Sekolah dan keluarga yang seharusnya menjadi tempat aman justru dapat menjadi ruang terjadinya kekerasan terhadap anak.
Sementara itu, kebijakan negara seolah hanya menjadi jargon, formalitas, dan seremonial yang jauh dari esensi perlindungan hakiki terhadap anak. Negara tidak serius melindungi anak-anak. Hal ini tampak dari ketidaktegasan negara terhadap platform digital yang menghadirkan konten berbahaya bagi anak, termasuk judi daring, pornografi, dan game yang menjadi sarang pedofil. Ketidaktegasan juga terlihat dalam pemberian hukuman terhadap anak yang melakukan kriminalitas.
Solusi Hakiki
Islam telah menjaga lapis demi lapis perlindungan terhadap warga negaranya, termasuk anak-anak. Lapisan terluar sekaligus terdepan dalam menjaganya adalah Khilafah, yakni negara tunggal yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh. Khilafah hadir sebagai raa’in (pemimpin) sekaligus junnah (pelindung) yang menjaga dan melindungi anak-anak, baik nyawa, fisik, mental, maupun akidahnya dari berbagai ancaman.
Negara Khilafah mewujudkan tata sosial yang aman bagi anak-anak, di antaranya dengan memberlakukan sistem pergaulan Islam sehingga anak terjauhkan dari kekerasan seksual. Hal ini dilakukan dengan membatasi interaksi laki-laki dan perempuan sesuai dengan aturan Islam, mencegah hal-hal yang dapat membangkitkan naluri seksual, memberlakukan aturan menutup aurat di ruang publik, dan berbagai ketentuan lainnya.
Negara memastikan keluarga dan masyarakat berperan aktif dalam melindungi anak sesuai dengan syariat Islam melalui edukasi serta membangun suasana saling mengingatkan dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar dan dakwah.
Negara juga memberlakukan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak sehingga memberikan efek jera. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan, apalagi terbersit niat untuk menjadi pelaku berikutnya.
Demikianlah indahnya tatanan kehidupan dalam Islam. Setiap lapis penjagaan terhadap anak terwarnai oleh keimanan.
Oleh: Auwalis Siami
(Sahabat Tinta Media)
![]()
Views: 4





