Tinta Media – Memasuki pertengahan tahun, kondisi ekonomi kelas menengah di Indonesia masih pontang-panting. Terlihat dari daya beli mereka yang masih lesu dan cenderung habis untuk sekadar urusan pangan dan operasional harian. Narasi pemerintah yang menyebut perekonomian terus melejit, seolah menyebut kelas menengah seperti bonsai yang terus tumbuh tetapi tidak mampu berkembang lebih dari itu.
Kelompok kelas menengah merupakan penyumbang terbesar perekonomian negeri ini, tetapi justru minim intervensi kebijakan sebagai jaring pengaman. Kelas menengah di kalangan pekerja pun mengalami gencetan risiko PHK yang semakin tinggi. Hal ini akan semakin menambah lemahnya daya beli yang secara umum menimpa masyarakat sehingga mengakibatkan turunnya permintaan. (Tirto.id, 07/08/2025)
PHK massal terjadi pada kalangan pekerja di berbagai sektor, seperti industri, tekstil, teknologi, dll. Salah satunya disebabkan oleh masifnya barang-barang impor berharga murah yang membanjiri pasar domestik, apalagi di tengah menurunnya tingkat konsumsi di dalam negeri. Akhirnya, produk lokal kalah saing yang berefek pada kebijakan efisiensi biaya produksi, salah satunya mengurangi jumlah pegawai atau buruh melalui PHK.
Kondisi tersebut tentu sangat berpengaruh terhadap hilangnya penghasilan masyarakat korban PHK. Sementara itu, pengeluaran untuk biaya hidup semakin besar karena harga-harga melambung tinggi. Ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah dengan berbagai pungutan pajak yang baru-baru ini ramai dilakukan, seperti pajak penjualan online, pembayaran royalti lagu/musik, hingga kenaikan PBB yang tidak masuk akal. Ada juga kebijakan pemblokiran rekening rakyat yang selama 3 bulan tidak dipakai, kebijakan pengambilan tanah terlantar selama 2 tahun, dan berbagai kebijakan zelim lainnya yang makin menambah beban hidup rakyat. Akibatnya, masyarakat kelas ekonomi menengah berubah menjadi miskin, bahkan miskin ekstrem.
Bukan hanya dalam perekonomian, melainkan masalah pun muncul pada kualitas generasi bangsa yang kian rusak. Ini sebagai buah dari ideologi kapitalisme yang telah menanamkan berbagai pemikiran rusak seperti sekularisme, deradikalisasi, Islam moderat, dialog antaragama, feminisme, dll. Ironis, negeri yang mayoritas Muslim, tetapi jauh dari pemikiran Islam.
Inilah dampak nyata dari menerapkan ideologi dan pemikiran rusak. Pemikiran-pemikiran ini telah menjauhkan umat dari pemikiran Islam yang benar sehingga menjadikan generasi yang rapuh dan tersesat dari tujuan hidup yang sebenarnya. Inilah bentuk penjajahan ideologi yang berakibat pada penjajahan di seluruh bidang kehidupan, mulai dari politik, hukum, ekonomi, pendidikan, budaya, hingga pertahanan keamanan yang melahirkan berbagai problematika di seluruh bidang kehidupan masyarakat.
Hal tersebut menandakan bahwa sejatinya Indonesia belum merdeka dan masih dijajah. Walaupun Indonesia telah merdeka dari penjajahan fisik, tetapi hakikatnya Indonesia masih dijajah secara pemikiran, yaitu ideologi kapitalisme sekularisme. Ideologi ini tidak berpihak kepada rakyat, tetapi hanya melayani kepentingan dan kebutuhan para kapitalis. Ideologi ini mengakibatkan si kaya makin kaya dan rakyat miskin makin miskin. Para kapitalis dibiarkan mengeruk kekayaan alam negeri ini atas nama investasi perusahaan asing maupun aseng. Parahnya, negara memberikan izin kepada mereka melalui undang-undang investasi. Inilah bukti bahwa negara bukannya mengurusi rakyat, tetapi malah menjadi penyambung kebijakan yang menguntungkan para kapitalis dan merugikan rakyat.
Kondisi seperti ini tidak dapat dibiarkan terus. Umat harus berupaya melepaskan diri dari penjajahan ideologi kapitalisme yang telah nyata menimbulkan kerusakan dalam segala bidang kehidupan dan aneka kezaliman.
Saatnya umat kembali kepada ideologi Islam yang mampu membebaskan manusia dari segala bentuk penjajahan melalui penerapan sistem Islam secara kaffah. Umat akan diurus oleh negara dalam pemenuhan kebutuhan mereka.
Inilah solusi hakiki atas kondisi bangsa ini sebab mampu menyejahterakan rakyat, memberikan kemakmuran, dan keadilan bagi rakyat. Di bidang ekonomi, penerapan sistem ekonomi Islam yang memiliki pengaturan tentang kepemilikan. Perihal kepemilikan, Islam telah membaginya menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Kepemilikan umum seperti SDA akan dikelola oleh negara dan hasilnya akan dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat. Dari pengelolaan SDA ini, negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok dan dasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan, secara murah bahkan gratis.
Dalam menjamin kebutuhan rakyat terhadap ma’isyah (sumber penghidupan) rakyat, negara akan melakukan industrialisasi sehingga membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyat. Selain itu, syariat juga telah memberikan kewenangan kepada negara untuk memberikan tanah milik negara bagi yang mau dan mampu menghidupkan tanah mati.
Dalam menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri, negara akan menetapkan kebijakan yang sesuai syariat, yaitu: menutup keran impor yang dapat merugikan rakyat, tidak akan memberikan kepemilikan umum (SDA) untuk dikelola atau dimiliki oleh individu atau para kapitalis, dan haram menerapkan pajak yang dapat memberatkan dan menzalimi rakyatnya. Inilah hakikat negara di dalam sistem Islam, sebagai peri’ayah (pemelihara) urusan rakyat.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw. “Seorang Imam (khalifah) adalah peri’ayah (pemelihara) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya. (HR Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, bagi rakyat yang fakir dan miskin, negara akan memberikan haknya dari pos zakat yang dikelola oleh baitulmal. Zakat yang dikeluarkan oleh kaum Muslim (Muzaki) menjadikan harta tidak bertumpuk pada orang-orang kaya saja. Mereka mengeluarkan zakat atas dasar keimanan dan ketakwaan.
Negara bertugas sebagai junnah (pelindung). Negara di dalam Islam bukan hanya akan menjaga rakyatnya secara fisik, tetapi juga menjaga pemikiran mereka dari berbagai ide atau pemahaman yang dapat merusak dan melemahkan keimanan dan ketakwaan. Pemahaman-pemahaman kufur (asing) dilarang beredar secara bebas di tengah masyarakat. Dalam penyelenggaraan pendidikan, negara akan menanamkan pendidikan berbasis akidah Islam dengan tujuan membentuk kepribadian Islam dalam diri generasi sehingga umat hidup dalam ketaatan kepada Allah Swt. Hal ini merupakan perwujudan kemerdekaan hakiki, yaitu menghamba kepada Allah Swt. Artinya, ketundukan terhadap aturan-Nya secara totalitas .
Saat ini, untuk meraih kemerdekaan hakiki tersebut harus ada aktivitas perubahan dari kondisi terjajah oleh ideologi kapitalisme menuju penerapan ideologi (sistem) Islam. Adanya riak-riak perubahan di tengah masyarakat akhir-akhir ini, seperti fenomena One Piece yang menandakan reaksi umat terhadap sistem kapitalisme yang menimbulkan aneka kerusakan dan kezaliman di tengah masyarakat, belum menyentuh akar permasalahan. Apakah itu? Perubahan dari sistem kapitalisme menuju sistem Islam yang sahih.
Upaya perubahan tersebut haruslah melalui sebuah aktivitas dakwah politik ideologis berbasis hukum syarak. Aktivitasnya melakukan dakwah Islam kaffah ke tengah umat dan memperjuangkan misi utama risalah Islam. Mengemban misi mulia yaitu mengembalikan kehidupan Islam melalui penerapan sistem Islam yang akan mendatangkan keberkahan bagi seluruh alam semesta.
Sebagaimana firman Allah Swt., “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai apa yang telah mereka kerjakan.“ (QS. al-A’raf: 96) Wallahualam bissawab.
Oleh: Elah Hayani
Sahabat Tinta Media
Views: 24







