Tinta Media – Pemerintah Kabupaten Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung telah menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Anggaran dan Prioritas Anggaran untuk tahun 2026. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan salah satu yang tercepat di Indonesia dan menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan daerah yang lebih baik dan terarah. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan kebijakan anggaran daerah. Dengan kesepakatan ini, Bupati Bandung berharap dapat menjalankan pembangunan daerah dengan lebih efektif dan efisien.
Fokus pembangunan tahun 2026 adalah menyelesaikan infrastruktur dengan target seluruh jalan di Kabupaten Bandung dalam kondisi baik dalam tiga tahun ke depan. Bupati juga berterima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan sinergi dalam proses penyusunan anggaran dan berharap sinergi ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Bandung. (Bandungkab.go.id, 11/08/2025)
Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 dan Propemperda 2026 telah ditandatangani oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan pimpinan DPRD Kabupaten Bandung. KUA-PPAS Kabupaten Bandung merupakan dokumen perencanaan dan kesepakatan awal yang sangat penting antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Bandung mengenai arah kebijakan, prioritas, dan plafon anggaran daerah sebelum Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) ditetapkan. Dengan kata lain, KUA-PPAS adalah peta jalan keuangan daerah yang strategis untuk menentukan prioritas, alokasi anggaran, dan memastikan bahwa RAPBD Kabupaten Bandung disusun sesuai dengan arah pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Salah satu hasil dari nota kesepakatan ini adalah rencana pembangunan infrastruktur yang ambisius, yaitu perbaikan sarana jalan dengan alokasi anggaran yang sangat besar, yaitu Rp1 triliun dan akan berlangsung selama 3 tahun ke depan. Anggaran ini akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara multi-tahun, yaitu tahun 2024, 2026, dan 2027. Bupati Dadang Supriatna juga mengharapkan bantuan dan dukungan dari Gubernur Jawa Barat serta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung, seperti PT Geo Dipa dan PT Sangkanwangi, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Jika kita perhatikan lebih lanjut, target KUA-PPAS dapat tercapai jika masih dalam batas kemampuan pendapatan dan penambahan dari transfer pusat. Misalnya, prioritas infrastruktur jalan yang menjadi fokus utama Bupati akan dapat tercapai jika didukung oleh kemampuan keuangan daerah yang memadai. Namun, target mega proyek seperti industrialisasi besar dan kemandirian fiskal sulit tercapai karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung relatif kecil dibandingkan dengan kebutuhan. Hal ini disebabkan karena sumber pendapatan daerah selama ini lebih banyak mengandalkan pemasukan dari pajak, retribusi, serta transfer pusat dan provinsi.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten semestinya juga mempertimbangkan bahwa dana yang ada cukup untuk target utama KUA-PPAS, tetapi tidak cukup untuk menutup semua kebutuhan pembangunan Kabupaten Bandung. Maka, KUA-PPAS harus selektif dalam menetapkan prioritas. Penyediaan sarana-sarana umum pada dasarnya merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan fasilitas dan layanan kepada rakyat. Hal itu sudah selayaknya didapat rakyat secara merata, bahkan hingga ke pelosok-pelosok, seperti sarana jalan yang laik dilalui, sarana layanan kesehatan, pendidikan, dan akses pemenuhan kebutuhan lainnya.
Sistem ekonomi kapitalis berbasis pajak dan utang sering kali berisiko mengalami defisit dan ketidakstabilan ekonomi. Ini jauh berbeda dengan sistem ekonomi Khilafah. Khilafah memiliki sistem ekonomi yang unik dan mandiri, yaitu dengan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) dan pos syar’i yang menjadikan sumber dana negara Khilafah sangat banyak, stabil, dan tidak bergantung pada asing. Dengan demikian, Khilafah dapat memiliki kemandirian ekonomi yang kuat dan tidak terpengaruh oleh faktor-faktor eksternal.
Oleh karena itu, proyek pembangunan dalam Khilafah dapat tercover penuh dan terlaksana dengan efektif, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan bahkan pembiayaan jihad. Semua berasal dari pemasukan yang halal dan melimpah. Dengan sistem ekonomi yang seperti ini, Khilafah dapat mencapai tujuan pembangunan yang lebih luas dan berkelanjutan. Wallahualam bissawab.
Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media
Views: 19