Tinta Media – Bagi banyak orang tua, biaya kuliah bukan hanya uang semester. Ada biaya tempat tinggal, makan, transportasi, buku, praktikum, dan kebutuhan lainnya. Tidak sedikit keluarga yang harus berpikir panjang ketika anaknya ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Karena itu, ketika pemerintah mewacanakan kuliah gratis di perguruan tinggi negeri, tentu banyak yang menyambut baik. Hal tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (23/9/2026), sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden mengenai pendidikan negeri gratis hingga jenjang perguruan tinggi (Setneg.go.id, 23/9/2026). Kebijakan ini dapat meringankan beban keluarga dan membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
Namun, ada hal yang perlu kita pahami. Gratis bagi mahasiswa bukan berarti pendidikan tidak membutuhkan biaya. Kampus tetap membutuhkan biaya untuk membayar tenaga pendidik, menyediakan gedung dan fasilitas, menjalankan praktikum, menyediakan buku dan laboratorium, serta memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan lainnya.
Hal yang sama sebenarnya sudah kita lihat pada pendidikan dasar dan menengah. Ketika siswa tidak dibebani biaya sekolah tertentu, bukan berarti sekolah tidak membutuhkan dana. Sekolah tetap membutuhkan biaya untuk menjalankan kegiatan belajar dan menyediakan fasilitas bagi siswa. Artinya, ketika kuliah digratiskan, yang berubah adalah siapa yang menanggung biaya pendidikan, bukan biaya pendidikan itu sendiri yang tiba-tiba hilang.
Karena itu, jika negara ingin menjamin pendidikan secara gratis, negara juga perlu memiliki sistem pembiayaan yang mampu menopang kebutuhan pendidikan secara berkelanjutan. Jangan sampai biaya kuliah memang tidak dibebankan kepada mahasiswa, tetapi kebutuhan pendidikan dan kualitas fasilitas justru tidak terpenuhi dengan baik. Di sinilah kita bisa melihat bahwa persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan biaya. Ada tanggung jawab negara, sistem pembiayaan, dan cara pendidikan ditempatkan dalam kehidupan masyarakat.
Islam memiliki pandangan yang jelas tentang hal ini. Dalam Islam, pendidikan bukan barang yang hanya dapat dinikmati oleh orang yang mampu membayar. Pendidikan merupakan kebutuhan rakyat yang menjadi tanggung jawab negara. Negara adalah raa’in, yaitu pengurus urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tanggung jawab tersebut bukan hanya memastikan seseorang dapat masuk sekolah atau perguruan tinggi, tetapi juga memastikan pendidikan dapat berjalan dengan baik dan kebutuhan yang menunjangnya terpenuhi. Islam juga memiliki aturan dalam pengelolaan harta melalui baitulmal. Sumber-sumber pemasukan negara telah diatur oleh syariat untuk memenuhi berbagai kebutuhan rakyat, termasuk pendidikan.
Dengan demikian, pendidikan tidak ditempatkan sebagai komoditas yang keberlangsungannya bergantung pada kemampuan masyarakat untuk membayar. Negara bertanggung jawab menyediakan pendidikan sekaligus memastikan kebutuhan pendukungnya terpenuhi. Maka, kuliah gratis tentu dapat menjadi kabar baik bagi masyarakat. Namun, kita tidak cukup berhenti pada satu kebijakan. Kita perlu melihat sistem yang melandasi kebijakan tersebut.
Islam tidak hanya memberikan jawaban untuk satu persoalan, tetapi memiliki aturan yang menyeluruh dalam mengatur kehidupan, termasuk bagaimana negara mengurus pendidikan dan memenuhi kebutuhan rakyat. Karena itu, yang diperjuangkan bukan sekadar kuliah gratis, tetapi terwujudnya sistem yang menempatkan pendidikan sebagai tanggung jawab negara dan menjaminnya bagi seluruh rakyat. Itulah bagian dari penerapan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Ema Sunifah
(Sahabat Tinta Media)
![]()
Views: 4






