LPG Melon Langka, Bagaimana Solusi Islam?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Sudah sepekan ini masyarakat di beberapa wilayah mengalami kelangkaan gas elpiji melon 3 kg sehingga sangat sulit untuk mendapatkannya (TribunNews.com. 2-2-2025 .

Kelangkaan yang terjadi karena stok di pangkalan persediaannya terbatas. Di sisi lain terkait adanya kebijakan bahwa pengecer yang menjual LPG subsidi harus terdaftar sebagai penyalur resmi pertamina. Untuk menjadi penyalur resmi dengan mendaftar melalui sistem online submission agar mendapatkan nomor induk. Semua itu diharapkan agar penataan mata rantai penjualan LPG, khususnya untuk jenis subsidi LPG 3 kg agar bisa tepat sasaran.

Ketika masyarakat membeli gas LPG di pangkalan resmi tentu lebih murah harganya dibanding pengecer, dengan harga jual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah setempat.

Mirisnya, ketika kebijakan larangan pembelian elpiji di tingkat pengecer, tentu saja menimbulkan kegaduhan, karena salah satu kebutuhan pokok masyarakat keberadaannya tak tersedia lagi di pedagang. Biasanya mudah didapatkan, otomatis antrian terjadi di mana-mana hingga menimbulkan korban. Ketika kebijakan diuubah, tetapi di lapangan belum siap dengan kebijakan tersebut maka menimbulkan dampak yang luar biasa.

Terjadinya kelangkaan LPG terkait perubahan sistem distribusi ini mengharuskan pengecer beralih menjadi pangkalan resmi untuk menjual gas melon. Tentu ini menyulitkan bahkan bisa mematikan pengecer bermodal kecil, dan membuka peluang lebar bagi para oligark menguasai pasar.

Jelas ini merupakan suatu keniscayaan dalam sistem ekonomi kapitalis dengan liberalisasi akan membuka kran selebar mungkin jalan para korporasi untuk menguasai sumber daya alam. Dalam sistem kapitalisme yang diemban saat ini, posisi penguasa hanya menjadi pihak yang siap menggelar karpet merah untuk kepentingan oligarki.

Hanya sistem pemerintahan Islam, yang akan mampu menjamin kesejahteraan rakyat, Karena Islam memiliki seperangkat aturan yang sempurna dan menyeluruh. Bagaimana ketika hukum syara menetapkan aturan berdasarkan Al Qur’an dan as-sunah.

Dalam Hadits riwayat Ibnu Majah Rasulullah pernah bersabda bahwa kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu air, padang rumput, dan api ( energi). Islam menetapkan pengaturan harta kepemilikan umum salah satunya energi bumi, maka negara yang akan mengelola hingga mengatur distribusinya sehingga rakyat mudah mengaksesnya. Dalam sistem pemerintahan Islam, penguasa sebagai raa’in yang harus mengurusi rakyatnya yang akan diminta pertanggungjawabannya kelak di akhirat.

Wallahu a’lam bishawab.

 

 

 

Oleh: Farida Zahri
Muslimah Peduli Generasi

Views: 1

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA