Tinta Media – Isu moderasi beragama terus digaungkan kepada masyarakat, tak terkecuali mahasiswa. Universitas Brawijaya (UB) melalui UPT. Pengembangan Kepribadian Mahasiswa (UPT. PKM) meluncurkan “Griya Moderasi Beragama” di Gazebo Raden Wijaya, Rabu (11/12/2024). (Prasetya.ub.ac.id, 13/12/2024)
Moderasi berasal dari bahasa Latin yaitu moderatio, yang berarti kesederhanaan (tidak berlebihan dan tidak kekurangan) atau penguasaan diri dari sikap ekstrem, baik kekurangan maupun kelebihan.
Moderasi beragama dianggap sebagai solusi untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dalam agama. Moderasi beragama ini akan terus berkembang di berbagai daerah di Indonesia. Masyarakat Indonesia mungkin akan menerima moderasi beragama ini begitu saja, tanpa mencari tahu maksud dan tujuan dari moderasi beragama tersebut.
Kata moderasi menggambarkan jalan tengah, baik dalam perilaku maupun opini politik. Ketika seorang politisi mencoba untuk tidak terlalu ekstrem ke kiri atau kanan, ia menggunakan moderasi untuk mempertahankan jalan tengah dengan harapan mendapatkan sebanyak mungkin pemilih. Moderasi juga dapat menjadi tindakan untuk meredam ekstremisme.
Miris sekali jika melihat fakta di atas. Mengambil jalan tengah menunjukkan bahwa para penguasa tidak mahir dalam membuat keputusan dan tidak memiliki ketegasan dalam menghadapi apa pun. Hal ini juga jelas akan mendorong umat Islam jauh dari syariat Islam.
Gagasan moderasi beragama bertujuan untuk menyesuaikan pemahaman Islam, dengan menafsirkan ulang ajaran-ajaran Islam terkait akidah dan syariat yang dianggap terlalu ekstrem dan konservatif. Upaya ini dapat menghambat penerapan syariat Islam secara utuh, serta berpotensi menghasilkan generasi Muslim yang lemah dalam pemahaman akidah. Sebab aturan Islam tak bisa dikompromikan dengan ajaran mana pun, serta tidak ada istilah ekstrem ataupun konservatif di dalamnya. Seluruh aturan Islam sudah Allah buat sebagai sang Pencipta dengan sangat baik untuk kebaikan hambanya.
Adapun prinsip-prinsip moderasi beragama yaitu adil, berimbang, menghormati nilai kemanusiaan, menghormati kesepakatan bersama dalam berbangsa dan bernegara, serta taat hukum dalam bernegara. Jika kita lihat prinsip-prinsip Islam, Islam memiliki aturan dalam segala hal, Islam mengatur seluruh aspek kehidupan ini. Maka tak perlu lagi membuat atau menggabungkan aturan yang Allah buat dengan standar manusia. Namun, pada faktanya kadang manusia berlagak terlalu pintar dan sombong dengan membuat aturan sendiri.
Padahal sudah jelas bahwa Al-Qur’an adalah pedoman hidup umat, Allah telah menurunkan berbagai aturan di dalamnya dan tanpa ada sedikit pun keraguan di dalamnya. Termasuk aturan toleransi, yang sudah Allah atur dengan sangat sempurna sesuai dengan apa yang Allah tetapkan dan Rasulullah contohkan, yang seharusnya bisa kita aplikasikan dalam kehidupan di dunia ini. Aturan Islam sudah sangat relevan untuk diterapkan pada berbagai zaman.
Oleh karena itu, kehadiran para pemimpin sangat penting untuk berada di tengah-tengah umat, guna terus mengawasi dan melindungi mereka dengan lebih fokus pada jalur dakwah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dakwah tersebut bukan hanya mengajarkan Islam sebagai akidah spiritual, tetapi juga sebagai akidah politik yang harus diterapkan dalam sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. Islam harus diterjemahkan dalam bentuk sebuah sistem kehidupan yang menyeluruh, seperti yang diterapkan dalam institusi negara Khilafah Islamiyah. Dengan memegang teguh akidah Islam yang murni dan sempurna, maka Islam akan mampu mewujudkan peradaban yang ideal dan membawa kemajuan dalam kehidupan umat manusia.
Wallahu a’lam bishshawab.
Oleh : Alma Salsabila Nurul Fitri
Aktivis Dakwah Remaja
Views: 0