Tinta Media – Arus moderasi beragama masih terus digalakkan pemerintah termasuk di kampus atau perguruan tinggi. Kementerian agama membangun rumah moderasi beragama atau RMB di sejumlah kampus perguruan tinggi keagamaan Islam atau PTKI.
Kementerian agama menyampaikan bahwa adanya RMB terbukti memiliki manfaat besar dalam menciptakan kerukunan beragama di tengah masyarakat selain itu potensi-potensi kerawanan terkait isu agama bisa dicegah lebih dini dengan adanya RMB.
keberadaan RMB ini juga diselenggarakan di Universitas Brawijaya melalui UPT pengembangan kepribadian mahasiswa atau UPT PKM di Gazebo Raden Wijaya rabu 11 Desember 2024 dalam acara launching Gria moderasi beragama ini juga digelar diskusi dan peluncuran buku bertajuk mewujudkan harmoni sosial meneguhkan keIslaman dan kebangsaan.
Buku tersebut merupakan kumpulan tulisan para dosen agama Universitas Brawijaya sebagaimana diketahui bahwa gagasan moderasi beragama telah dijadikan program prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional atau RPJMN 2020 hingga 2024.
Maraknya pendirian rumah moderasi beragama menunjukkan cara pandang negara atas konflik dan solusinya, khususnya konflik antar umat beragama.
Padahal sejatinya ini bukan solusi, mengingat moderasi beragama sejatinya justru upaya untuk menjauhkan umat dari aturan agamanya, karena prinsip-prinsip yang diajarkan bertentangan dengan ajaran Islam yang lurus.
Pada dasarnya ide moderasi beragama yakni moderasi Islam ini adalah bagian dari rangkaian proses sekularisasi pemikiran Islam ke tengah-tengah umat yang diberi warna baru. ide ini menyerukan semua agama sama dan menyerukan untuk membangun Islam inklusif atau yang bersifat terbuka dan toleran terhadap ajaran agama lain, serta menyusupkan paham bahwa semua agama benar apalagi menjelang hari raya umat nonmuslim.
Ide moderasi yang mengusung toleransi ini kembali banyak diperbincangkan padahal sudah sangat jelas bahwa Allah SWT., telah menegaskan dalam qur’an surah ali imran ayat 19, bahwa agama yang di ridhoi di sisi Allah hanyalah Islam. Selain itu, dalam QS.Imran ayat 5, disebutkan siapa saja yang mencari agama selain Islam sekali-kali tidaklah akan diterima dan dia di akhirat termasuk orang yang rugi.
Berdaarkan ayat-ayat ini Allah SWT., telah sangat tegas menyatakan bahwa agama yang benar dan mulia di sisi Allah hanyalah Islam apalagi adanya celaan yang bersifa pasti, bahwa tidak akan diterima agama selain Islam dan mereka tidak akan selamat di akhirat kelak.
Maka dapat kita simpulkan bahwa penganut Islam moderat memberlakukan toleransi melampaui batas yang telah digariskan oleh Islam bahkan murtadnya seseorang ataupun menjadi ateis dianggap sebagai hak seseorang. Karena tampak jelas Ide ini bertentangan dengan akidah Islam
Inilah moderasi beragama yang harus dipahami umat Islam hari ini mereka tidak boleh tertipu dengan slogan-slogan kerukunan keharmonisan dan slogan-slogan lainnya yang sebenarnya hanya membawa kemudratan pada umat Islam sebab pada hakikatnya penerapan aturan Islam secara sempurna akan membawa kebaikan bagi umat muslim maupun nonmuslim di bawah naungan negara khilafah.
Ide moderasi ini telah menjadikan nilai-nilai Islam yang datang dari Allah sang khaliq dan almudabbir di samakan dengan aturan buatan manusia.
Maka, kita akan melihat pelan tapi pasti gagasan ini tidak hanya mengebiri Islam yang sejatinya merupakan ideologi, tetapi akan mengubah Islam dipahami hanya sebatas agama ruhiah yang dihilangkan sisi politisnya sebagai solusi atas seluruh problem kehidupan.
Jika pemerintah telah memasukkan ide ini ke dalam kurikulum pendidikan dengan berbagai program turunannya, maka proses pendidikan sungguh telah menjauhkan generasi muslim dari agamanya.
Padahal pendidikan adalah pilar kebangkitan Islam karena dari sana akan terlahir generasi cemerlang yang bangkit pemikirannya, lalu dengan segenap ketakwaannya mereka siap berkontribusi secara maksimal dalam membangun peradaban.
Dalam islam kebijakan pendidikan salah satunya adalah wajib berlandaskan akidah Islam. Mata pelajaran dan metodologi penyampaiannya seluruhnya disusun tanpa adanya penyimpangan sedikitpun dari landasan tersebut. Kurikulum pendidikan pun hanya satu tidak boleh digunakan kurikulum lain selain kurikulum negara yang berasaskan akidah Islam.
Dengan asas akidah Islam ini, maka Islam menetapkan tujuan pendidikan yang sejalan yakni membentuk kepribadian Islam serta membekali peserta didik dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan di tingkat perguruan tinggi, ilmu-ilmu tsaqofah diajarkan secara utuh, seperti halnya ilmu pengetahuan yang lain dengan syarat tidak mengakibatkan adanya penyimpangan dari tujuan pendidikan sebagaimana toleransi, misalnya mahasiswa akan diajarkan toleransi menurut Islam tidak bercampur dengan pemikiran asing.
Sesungguhnya Islam sudah memiliki aturan tentang toleransi yang dapat menjadi pedoman di mana saja umat Islam melakukan aktivitas termasuk di kampus yang dianggap sangat relevan bagi kehidupan kampus terlebih bagi generasi muda seperti halnya mahasiswa agar dapat bersikap dengan bijak.
Islam adalah agama yang memiliki aturan tertentu yaitu sesuai dengan ketetapan Allah dan rasullnya yang seharusnya menjadi pedoman dalam berinteraksi di tengah masyarakat
Penguasa dalam Islam memiliki kewajiban memberikan nasihat takwa yakni menjaga akidah umat dan menjaga kehidupan agar tetap terikat aturan Allah, juga mengingatkan umat melalui berbagai media, melalui departemen penerangan negara, dan penempatan qadhi hisbah yang akan secara langsung menjaga akidah umat. Sungguh hanya kepemimpinan islam yang mampu menjaga akidah umat.
Wallahu’alam bissawab.
Oleh: Nurleni
Guru
![]()
Views: 8






