Membangun Solidaritas Negara dalam Krisis Bencana

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Bulan Ramadan disambut dengan gembira oleh seluruh umat Islam. Ramadan dirayakan dengan penuh sukacita bersama sanak saudara dan kerabat setiap tahun. Namun, di daerah yang tertimpa bencana, Ramadan disambut apa adanya dalam suasana duka. Tradisi menyambut Ramadan bersama keluarga kini tinggal kenangan. Rumah-rumah tempat berkumpul telah tiada; harta benda, bahkan anggota keluarga, ikut terenggut bencana.

Ramadan kini dijalani di tenda-tenda pengungsian yang didirikan masyarakat sebagai wujud kepedulian kemanusiaan. Ibadah pun dilakukan dalam segala keterbatasan. Tiga bulan telah berlalu sejak banjir bandang melanda Aceh pada akhir November 2025, tetapi hingga kini dampaknya belum sepenuhnya teratasi.

Berdasarkan data per 17 Februari 2026, sebanyak 12.144 orang masih tinggal di tenda pengungsian. Mereka berbagi tenda di tengah terik siang dan dinginnya malam serta bergantung pada bantuan yang tersedia. Pemerintah mengeklaim sudah melakukan berbagai kebijakan untuk rekonstruksi pascabencana. Namun, kenyataannya masyarakat masih menderita. Banyak korban belum memperoleh hunian sementara (huntara). Selain itu, sejumlah korban terserang demam, flu, dan penyakit kulit akibat paparan udara serta kondisi lingkungan yang kurang sehat.

Selain itu, masyarakat resah atas ketersediaan bahan pangan yang kian menipis. Mereka membutuhkan respons cepat dari pemerintah agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan optimal. Masyarakat juga memerlukan hunian yang layak demi kenyamanan dan rasa aman dalam menjalani kehidupan serta beribadah.

Masyarakat membutuhkan asupan makanan dan pelayanan optimal untuk mengatasi krisis pangan dan kesehatan. Negara memiliki anggaran darurat bencana, baik dari APBN maupun APBD, yang seharusnya siap digunakan. Peran negara sangat krusial dalam mitigasi, respons, dan pemulihan bencana, termasuk mengoordinasikan bantuan, menyusun strategi penanggulangan, serta menggerakkan masyarakat untuk membangun ketahanan.

Namun, kenyataannya masalah belum juga teratasi. Apakah bencana ini dianggap sebagai masalah pribadi sehingga bantuan hanya diharapkan dari siapa pun yang mau memberi? Pemerintah datang memberikan bantuan sementara, kemudian berfoto di lokasi sebagai wujud simpati dan solidaritas kemanusiaan. Dokumentasi visual melalui layar kaca yang disebut sebagai “ingatan sejarah” tidak dapat menggantikan tindakan nyata untuk mengatasi masalah.

Menjelang Ramadan, pemerintah sibuk membagikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk memenuhi asupan gizi ibu hamil, balita, dan peserta didik di semua jenjang pendidikan, dari kalangan atas hingga bawah. Padahal, masih ada kelompok yang lebih membutuhkan pelayanan, bantuan, dan perhatian.

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, seharusnya pemerintah lebih mengutamakan masyarakat terdampak bencana. Perhatian dan bantuan kepada korban perlu dioptimalkan, termasuk melalui kebijakan anggaran dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) untuk merekonstruksi segala kebutuhan agar ibadah Ramadan dapat dijalankan dengan bahagia, khusyuk, dan optimal.

Dalam sistem kepemimpinan Islam, seorang pemimpin wajib menangani korban bencana dengan standar _syariah_ yang jelas dan terstruktur. Negara tidak membatasi anggaran untuk rekonstruksi bencana, dan seluruh sumber pendapatan, baik baitul mal maupun kas negara, harus dikerahkan untuk korban.

Dalam pandangan Islam, seorang mukmin bagi mukmin lainnya merupakan saudara. “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan sakit dengan tidak bisa tidur dan demam.”
(HR Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, pemimpin dan masyarakat wajib saling menguatkan. Negara bertanggung jawab menyediakan dana dari pos pemasukan tetap maupun _dharibah_, melayani, melindungi, menghadirkan keamanan, dan menjamin kebutuhan rakyat. Dalam Negara Islam (Khilafah), perhatian khusus diberikan pada wilayah terdampak bencana.

Kebijakan dan pengelolaan anggaran diarahkan untuk korban secara efektif dan solutif, bukan sekadar pencitraan. Khilafah bukan hanya mengatur struktur politik, tetapi merupakan wujud konkret penerapan hukum Allah dalam mengelola urusan manusia. Pemerintah diharapkan hadir tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga memastikan pemulihan rakyat.

Upaya yang dapat dilakukan saat ini antara lain mempercepat pencairan dana siap pakai dari APBN dan APBD untuk pembangunan hunian sementara (huntara), mengalihkan program yang kurang mendesak untuk penanganan bencana, menggandeng aparat pelayanan masyarakat agar pelayanan kepada korban optimal, melibatkan UMKM lokal dalam penyediaan logistik agar roda ekonomi tetap berjalan, menyelenggarakan kegiatan edukatif agar pengungsi tetap produktif, serta mengarahkan TNI dan relawan membuka lapangan kerja bagi masyarakat terdampak.

Kebijakan pemimpin yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan korban akan mengurangi penderitaan. Kerja bahu-membahu memperkuat solidaritas negara terhadap rakyat dan membangun momentum kebersamaan sehingga ibadah Ramadan dapat dijalankan dengan penuh sukacita walau tengah tertimpa musibah. Wallahualam bissawab.

Oleh: Rahmadina
Guru

Loading

Views: 22

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA