Tinta Media – Selama dua tahun rakyat Gaza terus-menerus menghadapi genosida yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ditambah dengan kelaparan yang tersistem, penghancuran total, dan pembersihan etnis oleh pendudukan Israel. Korban mencapai lebih dari 67.000 syuhada, 170.000 luka-luka, dan 15.000 hilang, dengan 95% di antaranya adalah warga sipil tak bersenjata, termasuk anak-anak dan perempuan.
Lebih dari 500 orang tewas akibat kelaparan sistemis. Sementara itu, pendudukan terus membombardir secara brutal dengan melakukan serangan udara sebanyak 230 dan artileri yang menewaskan 118 warga sipil, serta mengabaikan seruan gencatan senjata. Sungguh kejahatan ini merupakan kejahatan perang yang terdokumentasi. Seluruh dunia menyaksikan kekejaman Israel terhadap Palestina. Namun, hingga saat ini berbagai upaya yang dilakukan untuk membebaskan tanah Palestina belum juga berhasil. Bahkan, hanya untuk sekadar mengirimkan bantuan obat-obatan, makanan, dan harapan bagi penduduk Gaza melalui jalur laut, kapal-kapal Global Sumud Flottila pun diblokade.
Israel kembali memblokade laut Gaza serta merampas dan menangkap sebanyak lebih dari 400 aktivis asing, termasuk aktivis iklim asal Swedia, Greta Thunberg. Hal ini memicu gelombang protes pro-Palestina yang melanda sejumlah kota besar di Eropa pada Kamis (02/10). Demonstrasi ini menyoroti reformasi sektor kesehatan dan pendidikan. Memasuki hari keenam pada Jumat (03/10), gelombang demonstrasi besar terjadi di kota Maroko yang dipimpin oleh kelompok Gen Z 212 sebagai bentuk apresiasi kepedulian generasi muda atas penderitaan Muslim Palestina. (kompas.com, 04/10/2025)
Aksi protes Gen Z di Maroko merupakan reaksi terhadap pencegatan kapal Global Sumud Flottila. Saat bantuan dihentikan, itu bukan hanya serangan terhadap Palestina, tetapi juga terhadap seluruh nilai kemanusiaan. Masyarakat dunia sudah muak dengan kesewenang-wenangan Israel.
Pencegatan adalah bukti bahwa Zionis Israel hanya bisa mengerti dengan bahasa perang, bukan perdamaian, apalagi solusi dua negara yang jelas haram dalam pandangan Islam. Sebab, mengambil solusi dua negara berarti mengakui keberadaan Israel dan sahnya perampasan 78% tanah Palestina. Selain itu, solusi dua negara akan mengabaikan kewajiban jihad fi sabilillah yang merupakan hukum fardhu ‘ain ketika musuh kafir menyerang atau menduduki negeri IsIam. Solusi dua negara juga akan memberi jalan dominasi kafir penjajah atas kaum Muslimin.
Bumi Palestina hanya akan terbebas dengan adanya negara Khilafah yang akan menjadi komando bagi tentara-tentara negeri Muslim untuk berperang melawan Israel. Dengan begitu, pendudukan Israel di tanah Palestina berakhir. Sejarah telah membuktikan Umar bin Khaththab membebaskan Palestina dengan kekuatan negara. Begitu pula dengan Shalahuddin Al-Ayyubi yang mengusir tentara salib dengan jihad fi sabilillah. Sultan Abdul Hamid pun menolak menyerahkan sejengkal tanah Al-Quds hingga wafatnya. Maka, hari ini kita pun membutuhkan kekuatan fisik dari negara, yakni Khilafah untuk mengusir Zionis dan sekutunya melalui jihad fi sabilillah. Wallahualam bissawab.
Oleh: Ikrima
Sahabat Tinta Media
Views: 10














