Waspada, Komunis Kembali Lagi!

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Indonesia pernah mengalami luka sejarah yang mendalam akibat gerakan komunisme yang diusung Partai Komunis Indonesia. Salah satu landasan utama ideologi komunisme adalah ateisme, yakni penolakan terhadap keberadaan Tuhan dan penghapusan agama dari ruang publik.

Masyarakat dan para tokoh negara yang beriman kala itu pun menyadari bahwa komunis bertentangan dengan sila pertama landasan negara, Pancasila. Sehingga, Partai Komunis Indonesia resmi dibubarkan dan dinyatakan terlarang. Bangsa Indonesia juga berikrar untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Namun, benarkah sistem dan nilai-nilai yang pernah kita tolak itu tumbuh kembali melalui pintu lain yang dimasukkan negara ini melalui Pancasila, yakni sekularisme?

Sebagaimana yang kita saksikan hari ini, sekularisme adalah sistem yang memisahkan agama dari urusan negara. Negara memang mengakui keberadaan agama, tetapi dalam praktiknya, sekularisme tidak menjadikan ajaran agama sebagai rujukan utama dalam kebijakan publik. Sehingga, sekularisme justru memiliki dampak yang lebih buruk dibandingkan makna ideologi komunis yang berpaham ateis. Ini karena sekularisme sangatlah munafik dan kemunafikannya itu mungkin tidak disadari oleh masyarakat. Sehingga, ketika negara menerapkannya, masyarakat pun tunduk dan tetap mau menjalaninya.

Ketika makna kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa” hanya diakui secara formal akan keberadaan agama, tetapi tidak ditaati substansinya, maka pada dasarnya Tuhan Maha Esa yang menyusun agama sebenarnya tidak lagi dipercaya. Akibatnya, negara dan masyarakat pun tidak malu hingga menjadi umat penentang-Nya.

Di antara beberapa contoh nyata yang mencerminkan gejala ini antara lain:

Pertama, masalah kesulitan pemberian subsidi dana pemerintah bagi rumah ibadah.
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa rumah ibadah adalah rumah suci Tuhan yang digunakan untuk melakukan berbagai macam aktivitas agama, pendidikan, dan sosial bagi para penganutnya. Namun, mengapa negara seperti sangat pelit memberikan dana subsidinya untuk kepentingan utama pada Sang Pencipta, dengan sebaran dalih agar masyarakat semangat berbuat amal shalih melalui sedekah? Akibatnya, tak jarang masyarakat sendirilah yang mencari bantuan dana di tengah jalan, seperti untuk dana pembangunan masjid.

Kedua, kebebasan bagi warga negara muslim dengan dalih HAM. Kewajiban itu seharusnya lebih diutamakan agar pemberian hak tersebut layak diberikan. Sayangnya, kini prinsip itu seolah terbalik jalur pemaknaannya. Masyarakat hanya menuntut hak tanpa kewajiban. Seperti ketika setiap bulan Ramadan tiba, bukankah semua orang muslim sudah tahu bahwa mereka wajib untuk berpuasa? Namun, mengapa para penjual makanan tetap bebas membuka warungnya dari pagi hingga malam tanpa suatu ketegasan negara yang sudah seharusnya melarang?

Tak cukup hanya dalam bulan suci Ramadan, setiap hari pun tanda-tanda komunisme sekuler sudah semakin nyata. Misalnya, ketika azan Maghrib yang memiliki batas waktu sempit tiba, mengapa para petugas keamanan polisi di dekat alun-alun kota tidak segera berteriak membubarkan tongkrongan umat Islam dan mengajak mereka menuju masjid jami’ untuk berjamaah?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah bentuk intoleransi. Sebaliknya, ini adalah seruan untuk kembali memikirkan, apakah kita benar-benar sedang menjaga identitas bangsa yang religius dan berketuhanan? Atau kita sedang berjalan perlahan-lahan menuju negara yang mengulangi kesalahan ideologis masa lalu?

Semua itu terjadi karena dalam konsep sekularisme yang saat ini diterapkan, keimanan hanyalah bagian unsur pribadi yang harus dijaga sendiri. Sedangkan negara merasa tidak wajib mengedukasi atau memberi peringatan moral tentang Tuhan.

Oleh karena itu, apakah kita masih berada di jalur yang benar? Atau justru telah berbelok ke arah yang lebih berbahaya hingga akan membawa pada kehancuran?

Dengan demikian, jelas bahwa kita harus bangkit untuk membersihkan konsep pemikiran salah berupa sekularisme yang dimasukkan negara ini dalam ideologi negara. Kita harus bangkit melalui ideologi terbaik, yakni syariat Islam. Sebab, hanya syariat Islam yang sudah sesuai dengan konsep keesaan Tuhan dalam sila pertama.

Mungkin banyak yang beranggapan jika syariat Islam dijalankan, maka unsur intoleransi akan menguat, tetapi hal itu hanyalah asumsi semata, bukan kenyataan yang harus ditakuti sehingga menolak Islam.
Ini karena dalam Islam sendiri pun, Allah Swt. selaku Pembuat syariat, telah melarang suatu paksaan beragama, sesuai firman-Nya yang berbunyi,

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 256)

Bahkan, dalam fakta-fakta sejarah pun, ketika syariat Islam dijalankan melalui payung kenegaraan, yakni Khilafah, umat nonmuslim masih diizinkan menyembah Tuhan mereka. Bahkan, untuk berbagai macam aturan beragama, negara Khilafah juga menyuruh penduduk nonmuslim untuk bebas melaksanakan peribadatan mereka.

Misalnya, ketika Umar bin Khattab r.a. ditunjuk sebagai Khalifah untuk menjalankan kepemimpinannya dalam negara Khilafah, ia terbukti telah berusaha sungguh-sungguh melaksanakan prinsip toleransi dan kebebasan beragama penduduknya. Ia berhasil membuat kebijakan politik luar biasa bagi para penganut agama Nasrani dan Yahudi yang menjadi warga negaranya.

Khalifah Umar r.a. mengatakan dalam sebuah kontrak perjanjian damai, “Kalian bebas beribadah dalam gereja-gereja dan kalian pun bebas melakukan apa saja sesuai ketentuan hukum agama panutan yang kalian percaya. Karena kami tidak akan menekan kalian dengan berbagai cara yang tidak sanggup kalian lakukan. Andaikan kalian pun diserang oleh musuh, maka kami akan turut membela kalian dan berperang menghadapi mereka itu, tetapi apabila kalian rela menganut hukum-hukum kami. Kami pun akan memutuskan berbagai macam perkara dengan kalian melalui semua hukum kami ini. Bahkan, kami pun akan menyimpan aib kalian tanpa menyebarkan dan merendahkan kalian.”

Akhirnya, apa kita masih akan diam saat makna keesaan Tuhan dikotori oleh sekularisme yang ternyata lebih berbahaya daripada komunis, sehingga keimanan kita pun jadi luluh dalam landasan diri dan negara? Karenanya, marilah kita segera bangkit bersama agar tipuan-tipuan sekuler kita sadari. Kita juga tidak akan lalai untuk selalu bertanggung jawab kepada-Nya Yang Maha Tinggi.

Oleh: Ummi Fatih
Sahabat Tinta Media

Views: 34

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA