Tinta Media – Generasi muda adalah aset yang sangat berharga karena merekalah penerus bangsa yang diharapkan mampu membawa kehidupan bangsa ke arah yang lebih baik. Generasi muda akan melanjutkan pembangunan dan memegang estafet kepemimpinan di masa depan.
Dalam mempersiapkan generasi muda yang memiliki kepribadian baik, karakter kuat, dan tangguh, hal tersebut tentu bukan hanya tugas orang tua semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab negara dan seluruh masyarakat. Bukan hanya kesehatan dan pendidikan yang harus diperhatikan, tetapi perkembangan pola pikir generasi muda juga perlu mendapatkan perhatian serius. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengawasi dan mengarahkan berbagai aktivitas anak sejak usia dini.
Di era perkembangan teknologi digital saat ini, kehidupan manusia seakan tidak dapat dilepaskan dari ruang digital. Tidak dapat dimungkiri bahwa berbagai informasi dan komunikasi yang terjadi di ruang digital memberikan banyak dampak positif bagi penggunanya. Namun demikian, dampak negatifnya juga harus diwaspadai, terutama bagi generasi muda yang masih berada dalam proses mencari jati diri. Dampak buruk tersebut akan semakin rentan jika mereka tidak mendapatkan arahan yang tepat dari orang tua, pendidik, maupun masyarakat sekitar. Konten-konten negatif seperti pornografi, judi online, pinjaman online, eksploitasi seks bebas, cyberbullying, perdagangan manusia, berita hoaks, kekerasan, dan lain-lain dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap sikap, pola pikir, serta perilaku generasi muda.
Dalam sistem negara yang menganut kapitalisme dan paham liberal, setiap individu diberi kebebasan untuk melakukan apa saja sesuai keinginannya. Kondisi ini sangat berbahaya bagi generasi muda apabila tidak ada filter yang menyaring aktivitas mereka di ruang digital. Banyak konten negatif dibuat semata-mata untuk mencari keuntungan materi tanpa memikirkan dampak buruk bagi para pengaksesnya. Platform media sosial seperti TikTok dan YouTube sering kali menampilkan tontonan hanya demi mengejar sensasi agar menjadi viral. Berita bohong dan video kekerasan pun dengan mudah berseliweran di media sosial. Paham sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan turut membuat generasi muda menjadi rapuh. Ditambah lagi dengan sikap sebagian orang tua yang sibuk bekerja sehingga kurang memperhatikan akhlak dan akidah anak-anaknya, semakin memperbesar peluang generasi muda melakukan sesuatu tanpa mempertimbangkan halal dan haram.
Bahaya Konten Digital
Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025), yang menyebabkan 96 orang terluka, membuka diskusi tentang faktor yang memengaruhi perilaku anak dan remaja, di antaranya konten digital dan gim. Pelaku ledakan diduga merupakan salah satu siswa di sekolah tersebut yang menjadi korban bullying (perundungan) (Kompas.com, 10/11/2025).
Kasus di atas hanyalah salah satu contoh bahwa konten buruk di ruang digital dapat membawa pengaruh negatif yang sangat besar terhadap perilaku generasi muda. Banyaknya kasus seperti pelecehan seksual, perundungan, kekerasan, judi online, dan berbagai penyimpangan lainnya membuktikan bahwa negara masih kurang optimal dalam melindungi generasi muda. Sudah seharusnya negara tidak membiarkan konten-konten berbahaya dapat diakses dengan mudah oleh generasi muda. Penegakan hukum terhadap pembuat maupun penyebar konten yang bertentangan dengan syariat Islam juga masih sangat lemah.
Berbeda dengan sistem Islam, negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai/pelindung). Artinya, negara memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh rakyatnya, termasuk generasi muda, dari dampak buruk ruang digital yang dapat merusak kepribadian, perilaku, dan kehidupan sosial mereka.
Hanya dengan menerapkan hukum Islam secara menyeluruh, seluruh aspek kehidupan dapat berjalan dengan baik, karena sistem Islam berpegang teguh pada aturan yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Penanaman akidah dan akhlak akan dilakukan sejak dini di dalam keluarga sehingga ketahanan keluarga menjadi kuat. Dengan demikian, kehidupan masyarakat pun akan kukuh dan mampu berjalan sesuai aturan yang ditetapkan dalam sistem Khilafah Islamiah.
Dalam sistem Islam, semua konten yang melanggar syariat tidak akan dibiarkan beredar. Sebaliknya, yang akan diperbanyak adalah konten-konten yang bersifat edukatif dan bermanfaat, seperti konten dakwah, kesehatan, ilmu pengetahuan, serta berbagai konten positif lainnya yang dapat membangun generasi muda. Di sinilah negara dalam sistem Khilafah bertanggung jawab untuk mengontrol dan menyaring seluruh konten negatif. Dengan menegakkan dan menjalankan hukum syarak serta syariat Islam secara kafah, kehidupan masyarakat akan berjalan sesuai aturan Allah Swt. yang tentu akan membawa kebaikan di dunia dan akhirat.
“Maka demi Tuhanmu, sungguh Kami akan meminta pertanggungjawaban mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-Hijr [15]: 92–93). Wallahualam bissawab.
Oleh: Pratiwi Sulistiowati, S.Kom.,
Pejuang Dakwah
![]()
Views: 47
















