Tinta Media – Beberapa hari lalu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyoroti rendahnya gaji guru dan dosen. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di lnstitut Teknologi Bandung (ITB). (Dikutip dari kanal YouTube lnstitut Teknologi Bandung, 07/08/2025)
Sekilas pernyataan tersebut seperti ajakan gotong royong. Namun, jika diurai lebih dalam lagi, berpotensi menggeser beban tanggung jawab negara kepada masyarakat. Padahal, pendidikan adalah hak warga dan kewajiban negara. Mengandalkan kontribusi masyarakat untuk menutupi celah kesejahteraan guru berarti negara melepas tanggung jawabnya dalam mengurusi urusan umat. Lebih parah lagi, jika ucapan Menkeu kelak dijadikan kebijakan, tentu akan lahir sistem pendidikan yang sepenuhnya bergantung pada “kedermawanan” rakyat, bukan anggaran negara.
Ironis, hari ini negara abai dengan dunia pendidikan, baik pendidik maupun generasi bangsa dianggap sebagai beban negara. Realitasnya, tugas dan tanggung jawab pendidik sungguh besar dan mulia yaitu mencerdaskan generasi bangsa, tetapi dicederai oleh ungkapan pejabat negara. Inilah pil pahit yang harus ditelan ketika negara hanya menjadi regulator, bukan sebagai pelayan umat.
Seharusnya, negara wajib memastikan kesejahteraan pendidik dan menyediakan prasana pendidikan versi terbaik. Islam memandang ilmu sebagai fondasi peradaban sehingga para pendidiknya dijadikan sebagai aset berharga. Contohnya, dalam masa Kekhilafahan Abbasiyah gaji guru setara pejabat tinggi. Bukan hanya diberikan gaji yang tinggi, melainkan juga negara menyediakan fasilitas belajar dan riset yang lengkap. Begitu pula bagi para penulis buku. Mereka menerima bayaran seberat buku yang mereka tulis. Kesejahteraan ini hanya dapat terlaksana dalam kepemimpinan Islam, di mana syariah sebagai aturan bernegara. Wallahualam bissawab.
Oleh: Ainayyah Alfatihah
Peserta Pelatihan Menulis Eksklusif Class of SWI
Views: 27







