Tinta Media – Asap vape yang mengepul di kalangan anak muda hari ini bukan lagi sekadar simbol gaya hidup modern, melainkan selubung kejahatan yang terorganisasi. Di balik perangkat yang terlihat canggih dan tren, tersimpan ancaman narkoba yang siap merusak akal dan masa depan generasi. Fenomena vape berisi zat narkotika bukanlah kenakalan biasa, melainkan genosida generasi yang dibungkus rapi dengan kedok tren. Jika negara terus abai, kita sedang membiarkan anak-anak kita diracuni secara perlahan.
Fakta yang Terjadi
Harga fantastis dan mudah diakses anak muda. Vape berisi etomidate, obat bius keras Golongan II, kini beredar luas dengan harga Rp3 hingga 6 juta per cartridge dan dikenal dengan istilah “pod getar”. Harga mahal ini menyasar anak muda hedonis yang haus validasi.
Target pasar yang disengaja. Jaringan narkoba sengaja memanfaatkan tren vape untuk menyasar generasi muda. Bentuknya yang modern, tidak berbau menyengat, dan mudah disembunyikan menjadi modus sempurna untuk mengelabui orang tua dan aparat.
Regulasi tertinggal dari peredaran. Kepala BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika dan Psikotropika. Namun hingga kini regulasi masih dalam pembahasan yang berlarut-larut, sementara barang haram tersebut sudah menyebar luas di sekolah, kampus, dan kafe (pusiknas.polri.go.id, 20/9/2026).
Mengapa Generasi Mudah Terjerat?
Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari akar ideologis yang merusak, yakni sekularisme dan kapitalisme.
Sekularisme telah mencabut akidah dari kehidupan generasi. Agama dipisahkan dari kehidupan, sehingga generasi tumbuh tanpa benteng keimanan. Mereka kehilangan standar halal-haram yang bersumber dari wahyu. Dengan alasan mengikuti tren atau stres karena masalah hidup, menggunakan narkoba dianggap wajar sebagai solusi instan. Hati yang kosong dari iman sangat mudah diisi gaya hidup merusak.
Di sisi lain, kapitalisme membuka ruang bagi industri apapun selama menguntungkan. Prinsipnya sederhana: ada pasar dan peminat, maka bisnis harus jalan. Tidak peduli bisnis tersebut merusak akal dan moral. Bisnis vape narkoba dengan omzet miliaran adalah bukti nyata bahwa kapitalisme tidak memiliki filter moral. Keuntungan menjadi tuhan, nasib generasi menjadi taruhannya.
Kondisi ini diperparah dengan peran negara yang tidak memosisikan diri sebagai junnah dan raa’in, yakni pelindung dan pengurus generasi. Negara hanya menjadi regulator yang lamban dan reaktif. Responsnya masih sebatas usulan dalam RUU, sementara vape narkoba sudah memakan korban. Negara gagal hadir sebagai perisai yang mencegah bahaya sebelum terjadi.
Menjaga Generasi dengan Sistem Islam
Islam memiliki mekanisme komprehensif untuk menjaga generasi yang tidak dimiliki sistem sekuler.
Pertama, Islam membangun akidah sebagai benteng utama. Pendidikan Islam sejak dini menanamkan keimanan kokoh kepada Allah Swt. dan kesadaran muraqabah, merasa senantiasa diawasi Allah. Kesadaran inilah pelindung pertama yang paling efektif dari perbuatan haram. Generasi berkepribadian Islam tidak akan silau dengan tren sesat karena standarnya adalah rida Allah, bukan tren.
Kedua, Islam mewajibkan penjagaan akal atau hifdz al-aql sebagai maqashid syariah yang sangat penting. Atas dasar ini, segala yang merusak akal seperti khamar, narkoba, etomidate, dan sejenisnya haram secara mutlak tanpa kompromi. Rasulullah saw. menegaskan setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap khamar adalah haram. Maka, dalam Islam tidak boleh ada satu pun bisnis yang membahayakan akal dan jiwa manusia, seberapa pun besar keuntungannya.
Ketiga, solusi ini hanya sempurna melalui peran negara Khilafah yang menerapkan Islam secara kafah. Khilafah memiliki tiga peran strategis. Melalui sistem pendidikan Islam, generasi dibentuk menjadi pribadi bertakwa dengan pola pikir dan pola sikap islami sehingga kebal dari tren merusak.
Melalui sistem informasi dan media, negara akan mensterilkan seluruh konten dari iklan dan promosi narkoba, vape, serta gaya hidup bebas. Media difungsikan untuk edukasi dan dakwah, bukan meraup keuntungan dengan merusak generasi.
Melalui sistem sanksi, Khilafah akan memberantas tuntas bisnis narkoba dari hulu ke hilir dengan menerapkan uqubat yang berfungsi sebagai zawajir, pencegah bagi orang lain, dan jawabir, penebus dosa bagi pelaku. Sanksi tegas akan diberlakukan bagi produsen, pengedar, hingga pemakai vape narkoba.
Maka jelas, vape narkoba bukan sekadar masalah tren, melainkan buah busuk sistem sekularisme-kapitalisme. Generasi hanya akan selamat jika kembali pada sistem Islam kafah dalam naungan Khilafah yang wajib diperjuangkan bersama partai politik Islam ideologis.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Rukmini
(Pegiat Literasi)
![]()
Views: 3
















