Aborsi Marak, Bukti Rusaknya Sistem Kehidupan
Tinta Media – Seorang mahasiswi berinisial MS (22) dan pacarnya berinisial KA (21) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi karena
![]()
Tinta Media – Seorang mahasiswi berinisial MS (22) dan pacarnya berinisial KA (21) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi karena
![]()
Tinta Media – Saat ini, aktivitas perzinaan sudah di normalisasi, mungkin karena kasus yang terjadi terlalu sering, atau mungkin juga
![]()
Tinta Media – Sepasang kekasih berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi karena melakukan aborsi di Pegadungan, Kalideres. DKZ diketahui
![]()
Tinta Media – Adalah UU nomor 17 Tahun 2023 yang membolehkan tenaga medis untuk melakukan tindakan aborsi terhadap perempuan hamil
![]()
Tinta Media – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Ini merupakan aturan pelaksana Undang-Undang No
![]()
Tinta Media – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Ini merupakan aturan pelaksana Undang-Undang No
![]()
Tinta Media – Praktik aborsi kini menjadi hal yang lumrah dilakukan. Pasalnya, Presiden Joko Widodo baru saja melegalkan PP Kesehatan terbaru,
![]()
Tinta Media – UU nomor 17 Tahun 2023 yang membolehkan tenaga medis untuk melakukan tindakan aborsi terhadap perempuan hamil karena pemerkosaan
![]()
Tinta Media – Adanya undang-undang yang melegalkan aborsi bagi korban pemerkosaan menunjukkan kegagalan sistem sekuler kapitalisme yang menjunjung liberalisasi. Presiden Jokowi
![]()
Tinta Media – Pemerintah membolehkan tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk melakukan aborsi terhadap korban tindak pidana perkosaan atau korban
![]()