Pandangan Islam terhadap Kriminalisasi Guru

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Di Indonesia, fenomena kriminalisasi terhadap guru makin marak dan telah menjadi perhatian yang serius. Menurut data dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), pada tahun 2022 tercatat lebih dari 100 kasus kriminalisasi guru yang dilaporkan, dengan berbagai latar belakang yang beragam, mulai dari tuduhan kekerasan hingga pencemaran nama baik. Misalnya, pada kasus yang terjadi di Jakarta, seorang guru dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap siswa, meskipun setelah diselidiki, tuduhan tersebut terbukti tidak berdasar (LPAI, 2022).

Kejadian tersebut menunjukkan betapa rentannya posisi guru dalam menjalankan tugasnya.

Statistik menunjukkan bahwa lebih dari 60% guru merasa tertekan dan takut untuk mengajar karena kemungkinan tuduhan yang tidak berdasar (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2023).

Hal ini jelas berdampak pada kualitas pendidikan karena guru yang seharusnya fokus pada pengajaran, malah terpaksa memikirkan cara untuk melindungi diri mereka dari kemungkinan kriminalisasi.

Dalam konteks tersebut, perlu dipertanyakan, apakah pendidikan kita akan maju jika para pendidik terus-menerus dalam keadaan was-was?

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Asosiasi Guru Indonesia, lebih dari 70% guru merasa bahwa mereka tidak mendapatkan dukungan yang cukup dari pihak sekolah atau pemerintah ketika menghadapi tuduhan yang tidak berdasar (Asosiasi Guru Indonesia, 2023).

Pernyataan ini menunjukkan bahwa bukan hanya guru yang menjadi korban, tetapi sistem pendidikan secara keseluruhan juga mengalami dampak negatif akibat kriminalisasi tersebut.
Dengan situasi yang makin memprihatinkan ini, kita perlu bertanya, bagaimana kita bisa berharap bahwa kualitas pendidikan di Indonesia meningkat jika para pendidik terus-menerus berada dalam tekanan dan ketakutan? Apakah kita akan terus membiarkan keadaan ini berlangsung tanpa upaya untuk memperbaikinya?

Kemuliaan Guru di Dalam Islam

Dalam perspektif Islam, guru memiliki kedudukan yang sangat mulia. Syaikh Abdullah Nashih Ulwan dalam bukunya ‘Tarbiyah al-Awlad fi al-Islam’ menyatakan bahwa pendidikan adalah salah satu tugas paling mulia yang bisa diemban oleh seorang muslim. Guru bukan hanya sekadar transfer pengetahuan, tetapi juga bertanggung jawab atas pembentukan kepribadian siswa.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman,

“Dan katakanlah: ‘Tuhan-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan’.” (QS. Taha: 114)

Ayat ini menunjukkan bahwa pencarian ilmu adalah kewajiban, dan guru adalah pengantar untuk mencapai tujuan tersebut.

Kemuliaan guru dalam Islam juga dapat dilihat dari sejarah Rasulullah Muhammad Shalallahu ’alaihi wa sallam yang dikenal sebagai pendidik terbaik. Beliau adalah sosok teladan terbaik dalam mendidik umatnya dengan penuh dedikasi untuk menghasilkan kualitas muslim paripurna.

Islam juga sangat menekankan pentingnya pendidikan dalam membentuk masyarakat yang beradab dan berilmu. Tidak bisa dimungkiri bahwa guru adalah ujung tombak dalam menciptakan generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia tersebut.

Namun, seiring dengan tantangan yang dihadapi, saat ini kemuliaan guru seolah-olah terabaikan. Oleh karena itu, kita perlu menyoroti pentingnya peran guru dalam pendidikan. Di tengah berbagai tantangan dan tekanan yang dihadapi, guru sering kali dipandang sebelah mata. Kriminalisasi yang terjadi menunjukkan bahwa masyarakat tidak lagi menghargai peran guru sebagaimana mestinya.

Pendidikan yang berkualitas dalam Islam tidak hanya mengacu pada aspek akademis, tetapi juga pada pembentukan karakter dan moral. Ketika guru berada dalam posisi yang rentan dan terancam, bagaimana mungkin mereka dapat mendidik siswa secara efektif?

Dalam konteks ini, sangat penting untuk diingat bahwa guru berfungsi sebagai perpanjangan tangan dalam menyebarkan nilai-nilai Islam kepada generasi muda.

Kriminalisasi Guru Menurut Islam

Dalam pandangan Islam, tindakan kriminalisasi terhadap guru adalah sesuatu yang sangat tidak dibenarkan. Syaikh Abdullah Nashih Ulwan menekankan bahwa setiap individu, termasuk guru, memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. Maka, begitu pentingnya perlindungan terhadap guru dalam sistem pendidikan.

Guru adalah pilar utama dalam menciptakan masyarakat yang beradab. Oleh karena itu, mereka harus dilindungi dari segala bentuk ancaman dan kriminalisasi. Dalam Islam, tindakan yang merugikan guru tidak hanya merugikan individu tersebut, tetapi juga memberikan dampak negatif yang luas terhadap masyarakat secara keseluruhan.

Kriminalisasi guru juga mencerminkan ketidakadilan dalam sistem pendidikan. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa tuduhan terhadap guru sering kali didasarkan pada kepentingan pribadi atau tekanan dari pihak tertentu. Misalnya, dalam kasus di Yogyakarta, seorang guru dituduh melakukan pelecehan seksual, tetapi setelah penyelidikan lebih lanjut, tuduhan tersebut terbukti tidak benar dan hanya merupakan upaya balas dendam dari orang tua siswa yang tidak puas dengan nilai yang didapat anaknya. (Komisi Perlindungan Anak Indonesia, 2023).

Kasus ini menunjukkan betapa rentannya posisi guru dan betapa mudahnya mereka menjadi korban dari tuduhan yang tidak berdasar.

Oleh karena itu, tindakan kriminalisasi terhadap guru harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.

Dalam Islam, guru memiliki peran yang sangat penting dan harus dilindungi. Jika kita ingin menciptakan generasi yang berkualitas, kita harus mulai dengan menghargai dan melindungi para pendidik kita.

Solusi Hakiki Islam Mengatasi Kriminalisasi

Dalam menghadapi masalah kriminalisasi guru, solusi hakiki menurut perspektif Islam sangat penting untuk diterapkan.

Pertama, pendidikan yang berbasis akidah Islam harus diperkuat. Syaikh Abdullah Nashih Ulwan menekankan pentingnya pendidikan akidah dalam Islam yang mengajarkan siswa untuk beradab kepada guru.

Dengan menanamkan nilai-nilai akhlak yang baik, siswa akan lebih menghormati guru dan memahami peran penting mereka dalam proses pendidikan.

Kedua, perlunya dukungan hukum yang kuat untuk melindungi guru dari tindakan kriminalisasi. Syaikh Taqiyuddin An Nabhani menggarisbawahi bahwa sistem hukum harus memberikan perlindungan yang adil bagi semua individu, termasuk guru. Keadilan tersebut hanya mungkin diterapkan ketika Islam benar-benar dijadikan menyelesaikan segala perkara melalui penerapan Al-Quran dan Sunnah di seluruh aspek pendidikan.

Ketiga, masyarakat juga harus berperan aktif dalam melindungi guru. Kesadaran kolektif tentang pentingnya peran guru dalam pendidikan harus ditingkatkan. Kampanye publik yang mengedukasi masyarakat tentang hak-hak guru dan dampak negatif dari kriminalisasi sangat diperlukan.

Tentu, masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat menurut definisi yang benar, yakni kumpulan individu yang memiliki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang satu, yakni masyarakat Islam, seperti masyarakat Madinah.

Keempat, solusi tersebut, tidak mungkin direalisasikan dalam tatanan pendidikan sekulerisme hari ini. Sebab, akar dari segala masalah pendidikan, termasuk kriminalisasi guru saat ini bermuara pada sekulerisme yang menjadikan tolak ukur perbuatan bukan lagi hukum Allah, melainkan asas manfaat, untung rugi, si kuat dan si lemah, antara si pemilik kekuasaan dan si rakyat jelata.

Satu-satunya yang mampu memberikan jaminan kesejahteraan pada para guru hanyalah Islam dan Sistem Pemerintahannya, dalam sebuah regulasi _Siyasah At-Taalim (Politik Pendidikan) dalam naungan Khilafah.

Melalui sistem pendidikan yang berlandaskan akidah, pendidikan karakter Islam, komunikasi yang baik, dan penegakan hukum yang adil, para guru dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan aman. Dengan begitu, pendidikan akan berjalan dengan baik, dan generasi terbaik dapat tumbuh menjadi individu yang berkualitas dan berakhlak mulia.

Khilafah bukan hanya sebuah konsep pemerintahan, tetapi juga sebuah sistem yang dapat memberikan solusi nyata bagi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, termasuk dalam konteks pendidikan dan perlindungan terhadap para guru. Wallahu ’alam.

 

 

 

 

Oleh: Abdullah Efendi, S.Pd., M.Pd.
Sahabat Tinta Media

 

Views: 0

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA