Ketika Zina Merajalela Berbagai Penyakit Mendera

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
Ketika Zina Merajalela Berbagai Penyakit Mendera

Tinta Media – Sama seperti diriku, wajah para peserta seminar itu menunjukkan keterkejutan luar biasa. Mereka begitu tercengang dengan penjelasan Bidan Rehni terkait berbagai penyakit akibat zina pada seminar “Selamatkan
Generasi dari Perbuatan Zina” di ruang kelas salah satu sekolah Islam di
Kabupaten Bandung 25 Agustus 2024 lalu.

Bagaimana tidak! tanpa disadari oleh masyarakat, perbuatan
zina telah menyebabkan munculnya lebih dari 20 jenis penyakit infeksi menular
seksual (IMS) yang sebagian besarnya belum ditemukan obatnya.

Suara istighfar dari peserta yang hadir menggema di ruangan
berukuran 5 x 20 meter itu saat Bidan Rehni menyebut satu persatu berbagai
jenis penyakit infeksi menular seksual akibat zina.

“Ada kondiloma akuminata, penyebab kanker serviks, kanker
penis, kanker anus, kanker rongga mulut, ada ulkus mole, herpes simpleks
genitalis, hepatitis B dan C, limfogranuloma venereum, vaginitis,
trikomoniasis, sarcoma-Kaposi, skabies, pedikulosis pubis, zika, ebola, monkey
pox,” ungkap Bidan rehni menyebut berbagai penyakit itu.

Terlebih setelah ditayangkan gambar mengerikan dari
tubuh-tubuh yang terserang penyakit itu, semakin membuka mata bahwa akibat zina
memang mengerikan.

Peserta seminar juga dibikin tercengang saat dipaparkan data
tahun 2010 yang merujuk dari ANTARA bahwa 62,7 % remaja SMP sudah tidak
perawan, dan 21,2 persen remaja Indonesia pernah melakukan aborsi. Ditambah
lagi data dari BKKBN 2023 bahwa 60 % remaja usia 16-17 tahun di Indonesia
melakukan seks pranikah.

Bidan Rehni masih melanjutkan penjelasannya, zina yang
dilarang oleh agama tetapi justru banyak dilanggar oleh remaja membuat
Indonesia menduduki peringkat teratas jumlah orang terkena HIV/AIDS dibanding
negara-negara ASEAN lainnya. “Tak ayal negeri dengan penduduk mayoritas
Muslim ini kehilangan produktivitas,” sedihnya.

Lebih menyedihkan lagi orang yang terkena HIV/AIDS justru di
usia produktif. “Paling banyak kasus HIV/AIDS di kelompok umur 20 – 49 tahun
yaitu sebesar 85,7 % yang merupakan usia produktif,” ucap Bidan Rehni dengan
nada prihatin melihat kenyataan buruk usia produktif yang justru menjadi beban
karena penyakit.

Hari sudah semakin siang, namun peserta tetap fokus menyimak
jalannya seminar. Meski ruang memanjang, panitia mendesain posisi duduk peserta
berada di sayap kiri dan kanan ruangan, sementara pembicara serta perangkat
acara berada di tengah ruangan. Dengan desain seperti itu membuat peserta bisa
fokus menyimak. Dibantu dengan dua layar besar yang dipasang di sisi kanan dan
kiri pembicara, menambah kondusif pelaksanaan seminar.

Irmawati, SST. moderator di acara itu, menyapa peserta untuk
lebih mengondusifkan suasana setelah Bidan Rehni selesai menyampaikan
pemaparan. Tidak lupa, ia juga menyapa peserta yang ada di ruang zoom. 

Sekitar 76 tokoh lintas profesi yang ada di ruangan itu,
ditambah 32 peserta di zoom masih antusias menyimak paparan materi selanjutnya.

Mengawali penyampaiannya, Ustadzah Qory yang menjadi
pembicara kedua di acara itu menyapa peserta dengan pertanyaan, “Ibu-Ibu, fakta
yang dibeberkan oleh Bidan Rehni tadi sudah atau belum terjadi?”

“Sudaaah,” jawab peserta kompak.

Qory pun menjelaskan bahwa kondisi memprihatinkan anak-anak
remaja yang terserang berbagai penyakit IMS inilah yang mendorong pemerintah
memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Ia melanjutkan penjelasannya, PP no 28/2024 antara lain
dimaksudkan untuk memberikan informasi dan pelayanan kepada remaja terkait
kesehatan reproduksi remaja melalui pemberian informasi dan pelayanan sehingga
remaja mengenal alat reproduksinya.

“Dengan pengetahuan ini diharapkan remaja bisa menjaga diri
sehingga terhindar dari penyakit IMS dan terhindar dari kehamilan yang tidak
diinginkan,” ucap Qory mengungkap tujuan sebenarnya dari PP 28 itu.

Namun, ia menyesalkan, niat baik melindungi remaja ini tidak
dibarengi dengan solusi yang benar sehingga alih-alih menyelesaikan masalah,
yang terjadi justru masalah semakin parah.

“Landasan berpikir yang memunculkan aturan ini adalah
landasan sekularisme, liberalisme dan HAM. Alih-alih melindungi remaja dari
pergaulan bebas, yang ada, dengan aturan ini remaja seolah-olah diajarkan
bagaimana pintar seks tetapi tidak berakibat pada kehamilan tidak diinginkan
dan terhindar dari penyakit infeksi menular seks,” ujarnya sambil menarik nafas
panjang membayangkan kerusakan remaja yang akan semakin parah jika aturan ini
benar-benar diterapkan.

“Saat perlindungan negara lemah, masyarakat
sekuler-liberal-hedonis, dibombardir rangsangan seksual, dibombardir pemikiran
rusak, keluarga broken home, pendidikan agama minim, dakwah dipersekusi,
ditambah PP 28/2024, akankah menyelamatkan generasi?” pancing Qory.

“Tidaaaak!” jawab peserta serentak dengan nada tinggi.

Qory lalu menandaskan bahwa pengesahan PP 28/2024 merupakan
kebijakan rusak dan merusak, memperparah kerusakan yang ada, serta menunjukkan
lemah dan rusaknya kualitas pemimpin dan pengambil kebijakan.

“Ibu-Ibu setuju dengan kesimpulan saya ini?” tanyanya kepada
audien.

“Setuju!” jawab mereka.

Qory pun mengamini paparan Bidan Rehni bahwa zina merusak
kesehatan dan menimbulkan berbagai macam penyakit dengan mengutip hadis
Rasulullah saw. riwayat Ibnu Majah, “Tidaklah tampak perbuatan keji (zina) di
suatu kaum, sehingga dilakukan secara terang-terangan kecuali akan tersebar di
tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah
menjangkiti generasi sebelumnya.”

“Ibu-Ibu! Hadis ini sudah terbukti, bahwa ketika zina
merajalela maka muncul berbagai macam penyakit sebagaimana pemaparan bidan
Rehni tadi, bahwa ada lebih dari 20 macam infeksi menular seksual akibat
perbuatan zina. Betuuul?” tukas Qory.

“Betuul,” jawab peserta.

Qory lalu mengajak peserta untuk merenungi bahwa isu
kesehatan reproduksi yang ramai diperbincangkan saat ini bukan semata persoalan
kesehatan atau saintifik, tetapi ada paradigma ideologi sekularisme-liberalisme-kapitalisme
bahwa seks adalah hak asasi manusia.

Agar peserta mendapat gambaran solusi bagaimana mencegah
zina yang sudah merajalela di kalangan remaja, ia meyakinkan kepada peserta
bahwa generasi butuh solusi hakiki untuk menyelamatkan dari kehancuran, di mana
solusi itu harus berasal dari Allah Swt., bersifat komprehensif dan sistemik,
berimplikasi keberkahan dunia akhirat, dan menjaga posisi manusia sebagai hamba
Allah Swt.

“Solusi itu adalah sistem Islam, yang jika sistem itu
diterapkan, generasi akan terjaga kesucian, kemuliaan, dan kehormatannya,”
tegasnya.

Ia menjelaskan lebih lanjut, bahwa Islam memiliki akidah
ruhiyah dan akidah siyasiyah, yang dengan kedua akidah itu generasi akan
terjaga.

“Akidah ruhiyah, adalah keyakinan bahwa apa pun yang
dilakukan manusia ada konsekuensinya di akhirat. Sedangkan akidah siyasiyah
adalah keyakinan bahwa Islam memiliki seperangkat aturan hidup yang mengatur
semua aspek kehidupan termasuk menjaga kemuliaan remaja,” ucapnya menjelaskan,
khawatir peserta belum paham istilah yang kedengaran asing itu.

Peserta semakin mendapat gambaran utuh saat Qory menjelaskan
bahwa pelaksanaan akidah siyasiyah ini, dibebankan kepada negara sebagaimana
sabda Rasulullah saw., “Imam adalah pengurus, dan ia akan diminta
pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya.”

Terlebih setelah dijelaskan bahwa tanggung jawab negara
dalam melindungi generasi diwujudkan dengan menerapkan sistem ekonomi, sistem
informasi, sistem pendidikan, sistem pergaulan, sistem sanksi, proteksi dan
rehabilitasi, serta ketakwaan individu.

“Dan yang mampu menjalankan fungsi serta tanggung jawab
tersebut hanya negara yang menerapkan sistem Islam secara utuh yaitu daulah
khilafah islamiah,” tandasnya mengenalkan kepada peserta tentang nama negara
dalam sistem Islam.

 “Agar masyarakat
terhindar dari zina kita harus menyadarkan umat bahwa akar segala kerusakan
adalah penerapan sekularisme liberalisme. Umat juga harus meyakini bahwa hanya
Islam sajalah solusi berbagai masalah kehidupan,” ajak Qory kepada peserta agar
tak diam melihat kerusakan ini.

Ia melanjutkan, tegaknya Islam juga harus diperjuangkan, dan
perjuangan itu membutuhkan kontribusi semua elemen umat yaitu individu,
masyarakat, dan negara.

“Apakah ibu-ibu siap terlibat langsung dalam perjuangan
Islam?” tanyanya meninggi.

“Siaaap!” jawab peserta penuh semangat.

Sampai selesai Qory memaparkan materi, peserta tetap
antusias mengikuti jalannya seminar. Pertanyaan dan pernyataan pun mereka
lontarkan mulai dari menambahkan fakta kerusakan sampai mempertanyakan
bagaimana metode perjuangan untuk mengubah sistem yang rusak. Namun karena
waktu terbatas tidak semua pertanyaan terbahas.

Kemudian acara ditutup dengan doa oleh Ustadzah Sumiati. Air
mata peserta bercucuran terlarut dalam khusyuknya doa yang dipimpin oleh
ustadzah di salah satu sekolah tahfidz, Rancaekek, Kab. Bandung.

Sebelum peserta beranjak dari tempat duduknya, Ustadzah Wida
Yuniarti. S.E. sebagai MC menegaskan, “Ibu-Ibu para tokoh! Siapkah
memperjuangkan tegaknya Islam kafah, agar generasi terselamatkan?”

“Siaaap!” pekik sekitar 76 tokoh lintas profesi yang ada di
ruangan itu.

Semangat perjuangan yang masih membara, terbawa pulang oleh
peserta saat acara usai dan kembali ke rumah masing-masing.

Rancaekek, 03092024

Oleh: Irianti Aminatun, Sahabat Feature News

Loading

Views: 9

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA