HET Minyak dan HAP Gula Naik, Siapa yang Diuntungkan?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Di awal bulan Juli ini, harga minyak dan gula mulai naik,
bahkan dipastikan lebih mahal sampai beberapa waktu ke depan.

Pemerintah memperpanjang lagi relaksasi Harga Acuan
Pemerintah (HAP) gula dengan tujuan untuk menjaga tersedianya stok dan pasokan
sebelum masuk musim giling tebu dalam negeri, juga karena makin lemahnya
perkembangan nilai tukar rupiah. Hal itu dikatakan oleh Kepala Bapanas (Badan
Pangan Nasional), juga  sesuai dengan Surat Edaran Bapanas nomor
425/TS.02.02/B/06/2024. Pemerintah memperpanjang HAP gula konsumsi menjadi
Rp17.500 per kg dari yang awal, yaitu Rp15.500 per kg.

Begitu pula dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak kita
mengalami kenaikan juga menjadi Rp15.700 per liter dari harga sebelumnya, yaitu
Rp14.000 per liter. Ini adalah harga yang telah ditetapkan oleh Bapak Zulkifli
Hasan sebagai Menteri perdagangan.

Adanya kenaikan harga minyak dan gula sudah pasti membuat
rakyat makin sulit karena keduanya merupakan bahan pokok yang dikonsumsi rumah
tangga. Bahan-bahan tersebut juga diperlukan di bidang usaha makanan, baik
mikro maupun menengah.

Namun, pemerintah seolah-olah menormalisasi kenaikan harga
dan tidak ada upaya untuk menurunkan harga gula dan minyak tersebut
dengan  cara menaikan HET dan HAP. Hal ini tentu menambah beban bagi
rakyat sebab pengeluaran mereka semakin besar. Begitu juga dengan kenaikan
biaya produksi di  usaha menengah dan kecil yang ada di masyarakat.

Masyarakat bertambah sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup
dikarenakan harga-harga bahan pokok naik. Daya beli menurun sehingga penjualan
juga menurun. Banyak yang kesulitan mencari pekerjaan, ditambah dengan adanya
pemutusan hubungan kerja (PHK). Sehingga, pemasukan rakyat juga makin sulit
pada kondisi ekonomi saat ini.

Adanya HET dan HAP justru tidak ada kebaikan bagi rakyat
karena harga acuan ini  membuat harga di pasaran tetap tinggi. Dengan
adanya harga bahan pokok yang tinggi berarti  pemerintah tidak menjalankan
perannya kepada rakyat.

Itulah buah dari sistem kapitalisme. Negara hanya berperan
sebagai regulator (yang membuat regulasi). Akan tetapi, regulasi tersebut
justru menyengsarakan rakyat dan tidak ada kemaslahatan di dalamnya.

Adanya regulasi tersebut justru menguntungkan pihak
kapitalis oligarki yang menguasai bahan pokok di tingkat nasional. Para
pengusaha dan penguasa mendapatkan untung yang besar dengan naiknya harga bahan
pokok. Namun, kenaikan harga-harga bahan pokok tersebut membuat rakyat hanya
pasrah, yang penting dapur tetap mengepul. Akhirnya, rakyat
terpaksa membanting tulang dan berpikir keras  untuk memenuhi
kebutuhan hidup.

Berbeda dengan kondisi masa ketika Islam tegak. Kebutuhan
pokok masyarakat secara orang per orang dijamin dalam Islam. Seorang penguasa,
yaitu Khalifah dalam Islam akan mengakses bahan pangan, seperti minyak goreng,
beras, gula, telur, serta ayam potong dengan harga terjangkau.

Caranya dengan pengecekan pasokan, cukup atau tidak, dan
memastikan distribusi berjalan lancar sehingga tidak ada gangguan di pasar.

Negara juga memberantas praktik monopoli, oligopoli, maupun
penimbunan yang merusak keseimbangan pasar, sehingga secara alami harga akan
terbentuk. Harga tidak boleh dipatok oleh Negara karena Allah Swt. dan
Rasulullah saw. melarangnya.

Untuk menghalau kenaikan harga di pasar, Khalifah juga
mengawasi pasar setiap hari agar  tidak terjadi kecurangan yang menghambat
distribusi.

karena itu, akan ada edukasi fikih muamalah bagi pedagang
dan pengusaha agar mereka tidak melakukan praktik yang merusak mekanisme pasar,
seperti monopoli. Jika ada yang melakukan penimbunan dan kecurangan, maka
pelaku akan diberi sanksi tegas dan dilarang berdagang di pasar.

Agar pasokan pangan tidak 
mengalami kelangkaan dan berdampak pada stabilitas harga, maka dari
sektor hulu Khalifah akan melakukan revitalisasi lahan tidur dan modernisasi
pertanian sehingga jumlah  produksi pangan bisa memenuhi kebutuhan rakyat.

Selain itu, negara juga memastikan setiap individu rakyat
bisa mengakses bahan pokok. Negara juga akan meminimalkan pengangguran dengan
cara memfasilitasi lapangan kerja bagi para laki-laki agar dapat mencukupi
kebutuhan keluarga, yaitu dengan cara  memberi bantuan modal, keahlian,
dan alat produksi sehingga iklim usaha menjadi kondusif.

Negara dapat melakukan semua ini karena
Khalifah mempunyai sumber pemasukan yang besar, baik dari pos fa’i dan
ganimah, harta milik umum, maupun zakat mal. Sehingga, rakyat yang lemah
seperti lansia, penyandang disabilitas, anak yatim, akan mendapatkan bantuan
pangan dari negara secara rutin dan berkelanjutan dalam jumlah yang mencukupi
kebutuhan mereka sehari-hari.

Semua itu dilakukan Khalifah  karena posisinya sebagai
ra’in (pengurus) dan mas’ ul (penanggung jawab) rakyat, bukan sebagai regulator
yang hanya bisa membuat regulasi, tetapi menyengsarakan rakyat. Dengan
demikian, Khalifah dapat memenuhi kebutuhan pangan rakyat. Semua ini akan
berjalan dengan baik ketika negara bervisi ra’in yang berada di bawah naungan
Khilafah Islamiah. Wallaahu’alam bishshowwab.

Oleh: Rosi Kuriyah, Muslimah Peduli Umat

Loading

Views: 9

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA