Ormas Islam Sumut Mengutuk Keras Perampasan Tanah Milik Warga Rempang

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
Ormas Islam Sumut Mengutuk Keras Perampasan Tanah Milik Warga Rempang

 

Tinta Media – Ormas Islam Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Aliansi Muffakir Mabda’i Bersama Ummat (AMMBU) mengutuk keras aksi perampasan tanah warga di Pulau Rempang karena merupakan kezaliman yang besar.
“Aliansi Mufakkir Mabda’i Bersama Ummat (AMMBU) melalui Aksi Damai Solidaritas Ummat Islam Bela Rempang mengutuk keras aksi perampasan tanah warga di Pulau Rempang karena merupakan kezaliman yang besar,” tutur Taupik Simbolon, perwakilan AMMBU kepada Tintamedia, Sabtu (23/09/2023)
Hal ini, menurutnya, karena warga Pulau Rempang adalah pemilik hak atas tanahnya dan telah menempati ratusan tahun lamanya, jauh sebelum Republik Indonesia berdiri.
“Berdasarkan kitab Tuhfat An-Nafis karya Raja Ali Haji, dijelaskan bahwa penduduk Pulau Rempang, Galang dan Bulang adalah keturunan dari prajurit/Laskar Kesultanan Riau Lingga, yang sudah mendiami pulau-pulau tersebut sejak tahun 1720 M,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa haram hukumnya merelokasi dengan cara pemaksaan dan kekerasan. “Di dalam Islam orang yang sudah tinggal di satu lahan selama bertahun- tahun seperti warga rempang, berarti orang tersebut adalah pemiliknya. Seandainya negara akan membeli atau merelokasi warga Rempang, maka haram hukumnya dengan cara pemaksaan apalagi dengan kekerasan,” tegasnya.
Ia menuturkan untuk menolak kebijakan pemerintah yang lebih berpihak kepada oligarki kapitalis.
“Kebijakan ini mengkonfirmasi bahwa pemerintah menerapkan kebijakan untuk kepentingan oligarki kapitalis dengan mengabaikan hak dan kepentingan rakyat,” bebernya.
Hal ini, lanjutnya, merupakan kebijakan zalim di tengah beban kehidupan rakyat yang berat dan pola investasi yang dijalankan cenderung mengarah kepada bentuk penjajahan gaya baru.
“Pola investasi dari perusahaan Cina dan didukung pemerintah Cina yang berhaluan komunis, yang terjadi di Pulau Rempang dan daerah lainnya merupakan bentuk penjajahan gaya baru (neo-imperialisme komunis),” ujarnya.
Ia mengingatkan Islam mengharamkan penjajahan yang mengalirkan kekayaan negeri kepada pihak penjajah.
“Bentuk penjajahan gaya baru yang meniscayakan mengalirnya kekayaan negeri kepada pihak asing penjajah bahkan penguasaan wilayah adalah bertentangan dengan Islam sesuai QS . An-Nisa : 141, Allah SWT berfirman : Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin,” beber Taufik Simbolon.
Ia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menerapkan Islam secara Kaffah agar hak-hak rakyat dapat terlayani dengan baik dan melindungi negeri dari cengkeraman oligarki kapitasi dan neo imperialisme.
“Hanya dengan menerapkan Islam secara kaffah , pemimpin akan melayani hak-hak rakyat dengan baik dan melindungi negara dari cengkeraman oligarki dan neoimperialisme untuk membawa keberkahan dunia dan akhirat,” pungkasnya.[] Sofian Siregar

Loading

Views: 11

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA