Tinta Media – Langkanya gas melon dengan harga melebihi harga ecer tertinggi (HET) terjadi disejumlah daerah. Dalam sepekan terakhir, gas LPG 3 kilogram atau gas melon mengalami kelangkaan disejumlah wilayah, termasuk di Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan (beritasatu.com, 31/01/2025).
Kebijakan larangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram yang diberlakukan kementrian ESDM pada 1 Februari 2025 lalu sukses menuai polemik ditengah masyarakat. Menurut pemerintah kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan distribusi LPG lebih tertata dan tepat sasaran. Namun efeknya justru memicu kepanikan di tengah masyarakat, hingga membuat mereka mengantri panjang berjam-jam di pangkalan resmi.
Kondisi ini nyatanya membawa duka setelah seorang ibu yang memiliki usaha menjual nasi uduk ditemukan meninggal dunia usai antri membeli gas LPG 3 kilogram selama 2 jam di bawah terik matahari. Peristiwa ini terjadi di Pamulang Barat kota Tangerang Selatan. Padahal, belum juga usai kesulitan rakyat menghadapi kenaikan berbagai harga kebutuhan dapur ditambah sekarang dengan kelangkaan gas melon.
Kebijakan ini tentu tidak pro rakyat, dan jelas menguntungkan para korporat yang bermodal besar. Hal ini jelas menggambarkan keberpihakan pemerintah yang tidak adil dan abai dalam mengurusi urusan rakyat khususnya ketersediaan berbagai kebutuhan rakyat dengan harga yang terjangkau. Hal ini sebabkan oleh diterapkannya sistem kapitalisme. Yang mana dalam sistem ini para penguasanya membiarkan sumber daya alam termasuk gas dikelola oleh pribadi, pengusaha baik lokal maupun asing. Yang tujuannya tak jauh dari keuntungan materi. Sistem kapitalis memudahkan para pemilik modal besar untuk menguasai pasar, dari bahan baku hingga jadi, sehingga masyarakat kecil yang kena imbasnya.
Beda lagi dengan sistem Islam, di mana di dalamnya ditetapkan bahwa penguasa adalah pelayan umat. Pemerintah harus memprioritaskan kepentingan umat khususnya ketersediaan berbagai kebutuhan rakyat dengan harga yang sangat murah bahkan bisa gratis. Ketakwaan dan ketaatan kepada aturan Allah menjadikan para penguasa tidak berorientasi untuk mencari untung ketika berkuasa.
Selain itu Islam menetapkan bahwa air, api dan padang gembalaan tetmasuk di dalamnya gas alam adalah milik umum dan harus dikelola oleh negara dan hasilnya didistribusikan kepada srluruh rakyat. Dari sini jelaslah bahwa Islam sangat memperhatikan kesejahteraan rakyat. Islam juga melarang penimbunan ketika barang kosong. Penguasa harus memastikan semuanya tersalurkan dengan baik.
Sudah saatnya kita semua sadar bahwa sistem hidup selain Islam tidak akan pernah menyejahterakan rakyat. Hanya Islamlah satu-satunya yang mampu memberikan solusi lengkap dan tuntas terhadap seluruh permasalahan hidup rakyat dan mensejahterakan rakyatnya.
Wallahu a’lam bish shawwab.
Oleh: Bu Atep
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 9










