Tinta Media – Betapa lucunya negeri ini, tak henti-hentinya rakyat disuguhi tontonan dagelan para elite penguasa. Dari mulai formasi kabinet gemoy alias gendut, lalu kebijakan MBG yang anggarannya banyak di sunat sana-sini hingga yang tersisa tidak mencukupi untuk sebuah narasi makanan bergizi. Serta respons pemimpin yang melontarkan kata “Ndasmu” menyikapi kritik dari rakyatnya.
Pemimpin yang populer dengan slogan oke gas oke gas, sungguh kebijakannya membuat jantungan rakyat jelata. Belum lama lalu betapa banyak emak-emak yang kelimpungan karena beberapa hari dapurnya tidak berasap gegara gas melon kosong di warung-warung desa. Walaupun kebijakannya sudah dibatalkan, namun korban telah berjatuhan terlebih dahulu.
Kemudian muncul dengan kebijakan efisiensi anggaran yang menimpa beberapa instansi. Di antaranya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemangkasan besar-besaran seperti yang disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bahwa anggaran instansi PU yang dipangkas akan berdampak besar terhadap pembangunan infrastruktur dan preservasi atau pemeliharaan jalan. Semula mendapat anggaran sebesar Rp 110,85 triliun dipangkas menjadi tersisa Rp 50,48 triliun. Sehingga otomatis pada tahun 2025 ini tidak ada penambahan jalan nasional (Tempo.co, 21/2/2025).
Bayangkan, jalan nasional merupakan urat nadi transportasi penghubung antar wilayah, baik di kota maupun desa. Keberadaan jalan nasional sangat vital dibutuhkan rakyat dalam segala kegiatan. Bagaimana para petani akan memasarkan hasil panennya ke luar desa bila jalan nasional tidak tersedia. Bila pun ada, wujudnya sudah rusak dan tidak aman untuk keselamatan pengendara.
Berdampak besar bukan hanya soal ketersediaan jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Bina Marga. Tetapi juga semua direktorat, termasuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Terlebih pada ketersediaan saluran irigasi atau pengairan yang sangat dibutuhkan para petani untuk kelangsungan hidup tanamannya.
Bahkan juga berdampak pada Direktorat Jenderal Cipta karya yang bertanggungjawab atas penyehatan lingkungan, sanitasi, dan air bersih yang merupakan kebutuhan vital bagi rakyat. Sebelum dipangkas saja rakyat masih banyak yang belum merasakan air bersih dan sanitasi yang layak. Apalagi setelah dipangkas, betapa sangat memprihatinkan kondisi rakyat di kemudian hari.
Juga dampak efisiensi yang lebih dahsyat dialami Instansi Pekerjaan Umum (PU) adalah pada proyek padat karya. Program yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja dari kalangan rakyat ekonomi menengah ke bawah untuk mengerjakan pekerjaan jalan, jembatan, irigasi, dan lain sebagainya menjadi terancam. Artinya pengangguran yang akan menimpa jutaan tenaga kerja yang selama ini berada dalam proyek padat karya akan menjadi ancaman nyata (Barutelusur.co.id, 5/2/2025).
Sekian banyak dampak buruk tersebut baru menimpa satu kementerian saja. Belum termasuk kementerian yang lain seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Kesehatan. Bisa dibayangkan bagaimana nanti nasib rakyat negeri ini jika untuk kebutuhan pokok dan vital saja sulit dipenuhi, apalagi kebutuhan yang lain. Begitulah bila negara dianggap sebagai lahan bisnis, pos-pos yang dianggap memiliki banyak pembiayaan akan dipangkas dengan alasan efisiensi.
Kebijakan ini jelas menuai banyak kontroversi. Apalagi bila efisiensi tidak diletakkan pada pos yang tepat akan mengakibatkan ketidakefektifan pada kemakmuran yang menjadi harapan seluruh rakyat. Tragisnya, efisiensi anggaran tersebut segera disetujui oleh DPR dalam waktu singkat. Kebijakan yang beraroma diskriminatif, mengapa anggaran anggota dewan tidak mengalami efisiensi alias tidak dipangkas?
Padahal banyak sekali anggaran anggota dewan yang tidak berdampak pada kemakmuran rakyat. Bahkan cenderung menghambur-hamburkan dana. Seperti pengadaan gorden rumah anggota dewan yang memakan anggaran sebesar 48,7 triliun. Sekalipun proyek tersebut dibatalkan karena mendapat protes keras dari rakyat, namun masih banyak proyek tidak urgen lainnya. Seperti dana bersih-bersih gedung dewan yang menghabiskan banyak biaya. Juga proyek pengaspalan hotmix kompleks gedung parlemen, rehab pintu gerbang, pengecatan gedung DPR yang menghabiskan anggaran sebesar 4,5 milyar rupiah (Kompas.com, 18/5/2022).
Islam Mengatur Bagaimana Bernegara dengan Benar
Efisiensi anggaran yang dilakukan penguasa banyak membidik anggaran vital yang dibutuhkan masyarakat. Tidak hanya melalui program yang terkait kegiatan kepengurusan rakyat, tapi juga subsidi atau bantuan langsung, bahkan infrastruktur yang sangat memengaruhi hidup dan mati rakyat. Mirisnya, bidang pendidikan tinggi dan dana riset tak luput dari sasaran efisiensi anggaran.
Pemerintah berdalih, kebijakan efisiensi anggaran diambil dalam rangka menyukseskan program lain yang dianggap lebih penting. Misalnya Makanan Bergizi Gratis (MBG), dibutuhkan upaya untuk menutupi kebutuhan pembiayaannya. Fakta buruknya, dalam pelaksanaan MBG muncul berbagai problem lain. Sehingga target yang ingin dicapai efisiensi berpotensi besar tidak menyelesaikan masalah.
Kebijakan efisiensi lahir tanpa melalui pengkajian yang matang dan tidak berdasarkan akar permasalahannya. Apalagi faktanya banyak anggaran lain yang semestinya dipangkas karena tidak urgen tapi malah dibiarkan alias tidak dipangkas, misalnya anggaran kemenhan untuk alutsista dan anggaran anggota dewan.
Semakin tampak jelas bahwa dari kebijakan tersebut tercermin yang diperjuangkan bukan kebutuhan rakyat jelata. Tapi mereka yang menginginkan keuntungan dari pengelolaan negeri ini. Aroma korporatokrasi makin tercium aroma tengiknya, mengingat negeri ini begitu sekuler kapitalis. Menganggap pengelolaan negara adalah lahan bisnis yang bisa diambil keuntungan materinya.
Allah Rabb semesta alam memberikan amanah kepada pemimpin sebagai raa’in yang kewajiban utamanya adalah mengurusi urusan umat. Mewujudkan kemakmuran, menjamin kebutuhan hidup rakyat di segala sisi kehidupan. Baik itu kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, sosial kemasyarakatan, keamanan, dan lain sebagainya.
Dalam Islam prinsip utama kedaulatan ada di tangan syariat menjadikan seorang pemimpin wajib terikat penuh pada aturan Allah sebagai satu-satunya pembuat aturan. Sehingga tidak ada keberpihakan pada mereka yang berambisi mendulang keuntungan dari dana umat. Penguasa dalam sistem Islam sadar betul bahwa nanti kepada Allah-lah mereka akan mempertanggung jawabkan segala amanah yang berada di pundak mereka.
Sejarah telah mengabadikan di masa kegemilangan kekhilafahan Islam, pemasukan anggaran berasal dari banyak pintu. Tidak seperti negara sekuler kapitalis yang sangat tergantung pada hutang dan pajak. Dalam Islam, distribusi anggaran akan dilakukan dengan perencanaan yang matang dalam suasana ketakwaan. Sehingga melahirkan kebijakan yang penuh tanggung jawab terhadap kemashlahatan umat.
Wallahu’alambishshowwab.
Oleh: Emmy Harti Haryuni
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 14








