Tinta Media – Di tengah sorotan efisiensi anggaran yang terus digaungkan, retret para kepala daerah justru menimbulkan ironi. Kegiatan yang seharusnya dimaknai sebagai upaya pembinaan diri dan penguatan kepemimpinan ini, kini tampak bertentangan dengan tuntutan penghematan yang semakin mendesak di tengah kondisi keuangan daerah yang serba terbatas.
Melansir dari voaindonesia.com (20/2/2025), Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala dan wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Istana Kepresidenan. Usai dilantik, para kepala daerah akan menjalani retret, untuk mendapat pembekalan intensif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka tentang tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. Retret dilakukan di Akademi Militer (Akmil) Jawa Tengah. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan kepentingan retret itu.
Apa Urgensinya?
Retret dianggap sebagai sarana untuk menyiapkan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya, khususnya koordinasi dengan pusat dan daerah lainnya. Hanya saja, retret dilakukan di tengah wacana kebijakan efisiensi anggaran patut dipertanyakan urgensinya. Mengingat, baru-baru ini viral sebuah tagar #IndonesiaGelap disusul demonstrasi para mahasiswa dengan menyoroti kebijakan efisiensi anggaran Presiden. Banyak pihak menyebut, program ini hanyalah program buang-buang anggaran.
Betapa tidak, biaya yang dikeluarkan untuk program retret adalah Rp13 miliar. Senada dengan apa yang disampaikan Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan program itu tidak tepat sasaran dan akan membuang-buang anggaran. Untuk pembinaan kepala daerah, cukup dilakukan pendidikan terpadu antar pemerintah provinsi yang dibantu oleh Kemendagri.
Pendapat serupa disampaikan Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Wahyu Iskandar, retret semacam ini cenderung bersifat seremonial dan lebih menampilkan kesan simbolis daripada memberikan dampak nyata terhadap efektivitas pemerintahan (voaindonesia.com, 20/2/2025).
Sejatinya, ada yang jauh lebih penting ketimbang “buang-buang” anggaran negara untuk program ini, yakni mempersiapkan kebutuhan masyarakat jelang Ramadan. Mengingat, dalam menghadapi bulan Ramadan, masyarakat akan dibayang-bayangi harga kebutuhan pokok yang merangkak naik, stok yang sulit didapat, hingga pengaturan mudik lebaran.
Di sisi lain, banyak daerah yang masih membutuhkan perhatian serius dalam hal pengembangan infrastruktur, pelayanan publik, dan penanggulangan kemiskinan. Alih-alih menggelontorkan anggaran untuk kegiatan yang tidak memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, lebih baik dana tersebut dialokasikan untuk sektor yang benar-benar dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Terlebih, maraknya PHK hingga sulitnya mencari lapangan kerja.
Terlebih, rakyat kini menyayangkan adanya wacana efisiensi anggaran, karena berpotensi berdampak negatif bagi pelayanan publik yang vital seperti pendidikan dan kesehatan. Selain dampak terhadap pendidikan dan kesehatan, kebijakan efisiensi juga menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor, terutama tenaga honorer dan pekerja di industri yang bergantung pada anggaran negara.
Ironi, negara harusnya lebih mampu memilah dan memilih prioritas dalam membuat kebijakan. Karena kepemimpinan bukanlah sekadar jabatan, tetapi amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Pemimpin dalam Islam
Sungguh, Islam menetapkan penguasa adalah sebagai pengurus rakyat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Dengan dukungan sistem Islam, para pemimpin akan menyadari bahwa tugas utamanya adalah melayani kebutuhan rakyat. Oleh karena itu, penting dalam Islam memiliki pemimpin yang bertakwa.
Muslim dan Ahmad meriwayatkan dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya, ia berkata,
“Dahulu jika Rasulullah ﷺ mengangkat seorang pemimpin atas pasukan atau sariyyah (detasemen), beliau berpesan kepadanya dengan ketakwaan kepada Allah dalam dirinya sendiri, dan agar ia memperlakukan kaum muslim yang bersamanya dengan baik.’”
Islam memiliki sistem pendidikan yang mampu menghasilkan generasi pemimpin terbaik. Pendidikan dalam Islam didasari atas asas akidah Islam, sehingga mampu menghantarkan pada pemahaman dalam penerapan hukum-hukumnya. Halal dan haram menjadi landasan setiap individu dalam melakukan perbuatan, termasuk dalam mengemban amanah kepemimpinan.
Kemudian ketika dibutuhkan pembekalan dalam kepemimpinan, negara bisa mengadakan, tetapi dengan seefektif dan seefisien mungkin. Fokusnya adalah pada konten pembekalannya, bukan sekadar seremonial. Hal ini pun didukung dengan penerapan kebijakan dalam syariat Islam yang mengedepankan hukum dari Al-Qur’an dan As-Sunnah semata.
Selama Nabi SAW menjadi seorang pemimpin di Madinah, tidak lain yang diterapkan adalah hukum Islam. Kepemimpinan yang dicontohkan Nabi SAW, menunjukkan kualitas terbaik dari para pemimpin adalah berdasarkan ketakwaan dan penerapan berdasarkan hukum Allah SWT semata.
Oleh: Ismawati
Mahasiswi STAI Thawalib Jakarta
![]()
Views: 10















