Fatherless Kian Marak, Masa Depan Generasi Dipertaruhkan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Beberapa waktu yang lalu, topik tentang fatherless menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Ini disebabkan oleh sebuah studi yang mengungkapkan bahwa Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara dengan jumlah anak tanpa ayah tertinggi di dunia. Jadi, apa sebenarnya yang dimaksud dengan fenomena tanpa ayah ini dan seberapa besar dampaknya pada perkembangan anak?

 

Fenomena fatherless adalah kondisi di mana sosok ayah tidak hadir dalam pengasuhan, baik secara fisik maupun mental. Ketidakhadiran ayah tidak bisa dipandang remeh. Perkembangan fisik dan mental anak tetap membutuhkan perhatian serta bimbingan dari kedua orang tua. Namun, banyak keluarga yang sering kali mengabaikan hal ini.

 

Fakta yang mengejutkan, sekitar 20,1 persen anak-anak di Indonesia atau setara dengan 15,9 juta anak, tumbuh tanpa kehadiran seorang ayah. Angka ini lebih dari sekadar data. Ini menggambarkan masalah serius dalam dinamika keluarga dan budaya kerja di Indonesia yang sering kali menempatkan ayah hanya sebagai penyedia ekonomi, bukan sebagai pendidik emosional dan panutan utama bagi anak-anaknya. (Kompas.co, 08/10/2025)

 

Permasalahan ini umumnya terjadi karena sejumlah ayah harus berada jauh dari anak-anak mereka akibat tuntutan pekerjaan. Sehingga, keterlibatan dalam pengasuhan anak menjadi terbatas. Di samping itu, budaya patriarki di Indonesia menganggap bahwa tanggung jawab pengasuhan anak sepenuhnya berada pada ibu. Ketika kebutuhan ekonomi tercukupi, ayah merasa perannya sebagai orang tua sudah cukup baik karena bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Namun, tumbuh kembang anak tidak hanya bergantung pada kecukupan ekonomi saja, tetapi juga membutuhkan perhatian, kasih sayang, contoh yang baik, serta interaksi fisik yang bisa mempererat hubungan antaranggota keluarga, termasuk hubungan antara ayah dan anak.

 

Selain itu, perceraian, kematian, dan ketidakmampuan ayah untuk terlibat secara langsung dalam kehidupan anak disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan informasi mengenai pengasuhan anak. Ini juga merupakan faktor yang berkontribusi pada fenomena anak tanpa ayah di Indonesia.

 

Dampak dari ketidakhadiran ayah dalam mendidik anak bisa membuat anak tumbuh dalam kondisi yang kurang didukung, tidak merasa dicintai, dan kurang diperhatikan. Hal ini bisa menyebabkan anak kurang pemahaman dalam bidang akademis,  merasa minder, kesulitan beradaptasi dengan lingkungan, bahkan merasa kehilangan identitas diri. Jika tidak ada yang membimbing anak untuk memahami siapa dirinya, maka anak bisa terjerumus ke dalam gaya hidup buruk seperti seks bebas, merokok, menggunakan narkoba, dan berbagai tindakan maksiat lainnya.

 

Psikolog dari Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Gadjah Mada, Diana Setiyawati, S.Psi., MHSc., Ph.D., menjelaskan bahwa ketidakhadiran ayah dalam keluarga bisa memengaruhi perkembangan anak secara mental. Menurutnya, anak yang tidak memiliki ayah tidak sama dengan anak yatim karena ayah mereka masih hidup, tetapi tidak hadir dalam kehidupan mereka. Ketidakhadiran ayah ini bisa mengganggu kepercayaan diri dan cara berpikir anak, terutama terhadap diri sendiri. (ugm.ac.id, 24/03/2025)

 

Kondisi ini diakibatkan oleh sistem kapitalisme. Harta dan berbagai hal materi sering menjadi tujuan utama dalam hidup. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, laki-laki lebih dianggap sebagai pencari nafkah, yakni mesin produktif, bukan sebagai figur yang memberikan bimbingan dan kehangatan emosional bagi anak. Akibatnya, waktu yang dihabiskan ayah untuk bersama keluarga menjadi sedikit. Fungsi qowwam, yakni sebagai pemimpin, pelindung, dan pemberi rasa aman dalam keluarga, juga semakin terabaikan.

 

Islam berbeda jauh dari sistem kapitalisme sekuler. Dalam pandangan Islam, ibu dan ayah memiliki peran yang sangat penting. Ibu bertugas mengasuh anak, menyusui, mendidik, serta mengurus rumah tangga. Ayah pun memiliki peran penting sebagai pencari nafkah dan teladan bagi anak-anaknya. Kedua orang tua saling melengkapi dalam membentuk keluarga yang harmonis.

 

Dalam surat Luqman ayat 13, terdapat nasihat yang berbunyi, “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika ia sedang memberi pengajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu menyembah berhala-berhala, sesungguhnya menyembah berhala adalah perbuatan kezaliman yang sangat besar.“” Ayat ini menjelaskan bagaimana Luqman berbicara dan berinteraksi dengan anaknya serta memberikan nasihat penting kepada sang anak.

 

Dalam hal ini, negara Islam yaitu Khilafah akan mendukung peran ayah dalam mencari pekerjaan dengan gaji yang layak serta memberikan perlindungan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sehingga, ayah bisa memiliki waktu yang cukup untuk bersama anak. Negara juga akan memenuhi kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, yang diperoleh secara gratis. Dengan demikian, para ayah tidak perlu mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan.

 

Dalam sistem perwalian, negara akan memastikan setiap anak tetap memiliki figur ayah yang baik jika ayah telah tiada. Perwalian itu akan diserahkan kepada kakek dan paman dari jalur ayah. Sehingga, fenomena fatherless tidak akan ditemukan dalam sistem Islam. Islam mampu menjaga keluarga tetap utuh meskipun ayahnya sudah tiada. Kemampuan Islam dalam menjaga keluarga dan membentuk generasi yang baik telah terbukti selama 13 abad. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Azizah,

Sahabat Tinta Media

 

Views: 17

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA