Tinta Media – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan laporan terbaru terkait korban bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Jumlah korban jiwa meningkat menjadi 1.138 orang, dengan satu penambahan korban. “Kami sampaikan belasungkawa dan simpati kepada keluarga korban,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Sabtu (27/12/2025).
Abdul Muhari menyampaikan bahwa hingga kini masih terdapat 163 orang yang belum ditemukan. Tim SAR terus melakukan upaya pencarian. “Pencarian masih berlangsung dan Tim SAR melaporkan masih terdapat jasad di area permukiman,” ujarnya.
Data BNPB menunjukkan, di Aceh tercatat 511 orang meninggal dunia, 31 orang hilang, dan 429.557 orang mengungsi. Di Sumatra Utara, 365 orang meninggal dunia, 60 orang hilang, dan 10.354 orang mengungsi. Sementara itu, di Sumatra Barat, 262 orang meninggal dunia, 72 orang hilang, dan 9.935 orang mengungsi (News.detik.com, 27/12/2025).
Jika peristiwa ini hanya dianggap sebagai musibah biasa, maka kita sesungguhnya sedang menutup mata dari kenyataan pahit. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia terus dihantui banjir, longsor, angin topan, abrasi, dan kekeringan. Siklus kejadiannya kian cepat, jumlah korbannya makin besar, sementara penanganannya masih lamban, tidak terencana, dan jauh dari sistematis.
Bencana Berulang: Lebih dari Sekadar “Bencana Alam”
Pertama, banyak bencana di Indonesia tidak semata disebabkan faktor alam, melainkan juga akibat buruknya tata kelola lingkungan. Pembukaan hutan secara besar-besaran, alih fungsi lahan tanpa pengawasan, pembangunan tanpa analisis risiko, serta eksploitasi sumber daya alam demi kepentingan ekonomi jangka pendek telah melemahkan daya dukung lingkungan. Akibatnya, curah hujan yang relatif kecil pun mampu memicu longsor, luapan sungai, runtuhnya tebing, dan ancaman bagi permukiman warga.
Kedua, penanganan bencana kerap terlambat. Evakuasi terhambat saat hujan turun, identifikasi korban terkendala keterbatasan teknologi dan personel, serta para penyintas harus menunggu bantuan dalam ketidakpastian. Kondisi ini menunjukkan bahwa mitigasi bencana di Indonesia masih lemah, baik pada tingkat individu, masyarakat, maupun negara.
Ketiga, pemerintah seharusnya mengelola risiko bencana melalui kebijakan preventif dan kuratif yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Namun, kebijakan sering kali baru muncul setelah bencana terjadi. Rencana tata ruang kerap berbenturan dengan kepentingan bisnis, edukasi kebencanaan minim, dan program mitigasi tidak menjadi prioritas anggaran. Hal ini menandakan bahwa negara belum sepenuhnya serius dalam melindungi keselamatan rakyatnya. Islam memandang bencana secara lebih komprehensif melalui dua dimensi utama, yakni ruhiyah dan siyasiyah.
Dimensi Ruhiyah: Menguatkan Kesadaran Spiritual
Islam mengajarkan bahwa bencana merupakan tanda kekuasaan Allah sekaligus peringatan bagi manusia. Al-Qur’an menegaskan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat ulah manusia sendiri. Hal ini menuntut kesadaran bahwa alam adalah amanah, bukan objek eksploitasi. Merusak lingkungan adalah dosa yang berdampak sosial luas. Allah Swt. berfirman, “Barang siapa yang menyelamatkan satu jiwa, maka seakan-akan ia telah menyelamatkan seluruh manusia” (QS. al-Ma’idah [5]: 32)
Dimensi Siyasiyah: Negara Bertanggung Jawab Menjaga Jiwa Rakyat
Dalam sistem Islam, negara memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan rakyat. Mitigasi bencana harus dirancang secara komprehensif dan berbasis ilmu pengetahuan, melibatkan data geologi, hidrologi, iklim, serta peta risiko yang terus diperbarui. Negara wajib melakukan pencegahan semaksimal mungkin, bukan sekadar menunggu tragedi terjadi lalu menyalurkan bantuan darurat.
Selain itu, negara juga berkewajiban mendampingi para penyintas hingga benar-benar pulih. Islam tidak membenarkan negara membiarkan rakyatnya hidup dalam penderitaan pascabencana. Penyintas harus memperoleh bantuan pangan, hunian sementara, layanan kesehatan yang layak, serta dukungan psikologis. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi wajib dijalankan hingga mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Bencana yang terus berulang di Indonesia seharusnya menyadarkan kita bahwa bencana tidak bisa lagi dipandang secara kasuistik. Islam menawarkan paradigma yang utuh: kesadaran spiritual dalam menjaga relasi manusia dan alam, serta kebijakan negara yang berpihak pada keselamatan rakyat. Sudah saatnya Indonesia beranjak dari penanganan yang lamban dan insidental menuju mitigasi bencana yang terencana, sistemis, dan berorientasi pada perlindungan jiwa manusia. Wallahualam bissawab.
Oleh: Rukmini,
Ibu Rumah Tangga
![]()
Views: 29






