Tinta Media -:Musibah bencana alam seakan tak pernah berhenti menimpa negeri ini. Hampir di setiap musim, kita disuguhi kabar duka dari berbagai wilayah, mulai dari banjir bandang, tanah longsor, hingga angin puting beliung. Beragam bencana ini tidak hanya merenggut harta benda, tetapi juga nyawa saudara-saudara kita.
Ironisnya, di tengah frekuensi bencana yang tinggi, penanganan yang dilakukan sering kali tampak lamban dan insidental. Respons yang diberikan terkesan hanya bersifat tambal sulam—sekadar merespons kejadian tanpa adanya upaya mitigasi dan pencegahan yang serius serta sistematis.
Bencana Terus Berulang, Evakuasi Tersendat
Beberapa waktu terakhir, media massa kembali ramai memberitakan rentetan bencana. Banjir, longsor, dan puting beliung terjadi di sejumlah daerah, seperti di Cilacap dan Banjarnegara, serta banjir rob di Kepulauan Seribu dan banjir di Sulawesi Tengah, Aceh, dan Sumatera Barat.
Bencana-bencana ini menyisakan duka mendalam. Banyak warga menjadi korban meninggal dunia maupun masih belum ditemukan. Proses evakuasi pun sering kali menghadapi kendala berat. Laporan menunjukkan adanya kesulitan besar dalam menemukan dan mengevakuasi korban longsor, bahkan hingga hari kesepuluh operasi pencarian.
Kendala yang dihadapi tim gabungan seperti BNPB dan BPBD sangat nyata, mulai dari cuaca ekstrem, medan sulit dijangkau, hingga keterbatasan personel dan peralatan. Akibatnya, proses evakuasi dan penyaluran bantuan bagi para penyintas kerap terhambat, menambah penderitaan mereka yang sudah kehilangan segalanya (Kompas.com, 17/11/2025).
Berulangnya kejadian ini memperlihatkan bahwa risiko yang dihadapi masyarakat makin tinggi, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah rawan bencana. Fakta ini menjadi cermin betapa rentannya kondisi geografis serta sosial-ekonomi masyarakat kita terhadap ancaman bencana.
Tata Kelola Rusak dan Mitigasi Lemah
Bencana alam yang berulang bukan sekadar takdir yang tak bisa dihindari, melainkan juga hasil dari kesalahan fatal dalam tata kelola ruang hidup dan lingkungan. Pembangunan yang mengabaikan daya dukung alam, alih fungsi lahan tanpa kontrol, serta eksploitasi hutan dan sumber daya alam telah menciptakan kondisi yang memperparah dampak bencana.
Lemahnya sistem mitigasi menjadi akar persoalan berikutnya. Penanganan bencana yang lamban dan reaktif menunjukkan bahwa sistem peringatan dini, edukasi masyarakat, hingga kesiapan infrastruktur masih jauh dari memadai. Kelemahan ini terjadi di semua tingkatan—individu, masyarakat, maupun negara sebagai penanggung jawab utama.
Pemerintah, sebagai pemegang amanah untuk melindungi rakyatnya, tampak belum serius menyiapkan kebijakan preventif dan kuratif bencana. Kebijakan yang ada lebih bersifat responsif pascakejadian, tanpa diiringi investasi signifikan dalam pencegahan, riset kebencanaan, dan penegakan hukum terhadap perusak lingkungan.
Kesalahan tata kelola ini sesuai dengan firman Allah Swt.:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)
Ayat ini menjelaskan bahwa kerusakan dan musibah—termasuk bencana alam—merupakan akibat ulah manusia dan menjadi peringatan agar kembali kepada aturan Allah.
Solusi Islam: Paradigma Ruhiyah dan Siyasiyah
Islam menawarkan solusi komprehensif melalui dua dimensi, yaitu ruhiyah (spiritual) dan siyasiyah (kebijakan negara).
Dimensi ruhiyah: kesadaran akan kekuasaan Allah. Islam mengajarkan bahwa bencana adalah tanda kekuasaan dan peringatan dari Allah, bukan untuk membuat manusia putus asa, tetapi agar melakukan introspeksi. Bencana bisa jadi konsekuensi dari dosa dan pelanggaran, termasuk kerusakan alam.
Edukasi ruhiyah perlu diperkuat dengan pemahaman ayat dan hadis yang menegaskan bahwa merusak lingkungan adalah kezaliman dan bertentangan dengan peran manusia sebagai Khalifah di bumi.
Dimensi siyasiyah: kebijakan mitigasi serius oleh negara. Dalam dimensi siyasiyah, negara memegang peran sentral dalam membuat kebijakan mitigasi dan tata kelola ruang yang benar. Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh menjaga keselamatan jiwa rakyat (hifzh an-nafs), termasuk melalui: penegakan hukum lingkungan yang tegas, tata ruang berbasis mitigasi risiko, pembangunan infrastruktur tahan bencana, dan alokasi sumber daya memadai untuk penanganan darurat.
Saat bencana terjadi, negara wajib memberikan bantuan yang layak—mulai dari kebutuhan dasar hingga pendampingan psikososial. Tanggung jawab negara tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi hingga penyintas benar-benar pulih dan dapat menjalani kehidupan normal kembali.
Dengan memadukan kesadaran ruhiyah dan kebijakan negara yang serius, umat Islam dapat membangun peradaban yang harmonis dengan alam. Frekuensi dan dampak bencana dapat diminimalisasi, sementara penanganan musibah dapat dilakukan dengan cepat, terencana, dan bermartabat—sejalan dengan prinsip Islam yang menyeru pada kebaikan dan menjaga bumi dari kerusakan. Wallahualam bissawab.
Oleh: Yuancinova,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 34






