Tinta Media – Dunia kembali menyaksikan narasi lama, yakni gencatan senjata ditawarkan sebagai jalan menuju perdamaian di Gaza. Namun, pada saat yang sama, bom tetap dijatuhkan oleh Israel, sekolah pengungsian diserang, dan warga sipil kembali tewas. Pelanggaran demi pelanggaran terjadi bahkan sebelum kata “perdamaian” selesai diucapkan dalam forum internasional yang dimediasi oleh Amerika Serikat. Fakta ini menunjukkan satu hal mendasar: gencatan senjata yang dipromosikan bukanlah mekanisme penghentian kekerasan, melainkan jeda operasional dalam konflik yang tetap dibiarkan hidup.
Kontradiksi antara retorika damai dan realitas bombardir tidak dapat lagi dianggap sebagai insiden terpisah. Polanya berulang—perjanjian diumumkan, serangan mereda sesaat, lalu pelanggaran kembali terjadi dengan intensitas baru. Dalam kerangka politik kekuasaan, gencatan senjata semacam ini justru menguntungkan pihak agresor. Hal itu memberi ruang konsolidasi militer, memperbaiki logistik, meredam tekanan opini global, sekaligus mempertahankan status quo penjajahan tanpa harus menanggung konsekuensi strategis. Dengan kata lain, “perdamaian” berubah fungsi menjadi instrumen perang yang lebih halus.
Lebih jauh, kegagalan komunitas internasional membaca pola ini memperlihatkan krisis moral dalam tata dunia modern. Diplomasi diperlakukan sebagai solusi universal, padahal berkali-kali terbukti tidak menghentikan kekerasan struktural. Setiap proposal perdamaian yang tidak menyentuh akar penjajahan hanya memperpanjang penderitaan karena memberi ilusi harapan tanpa perubahan nyata. Pada titik ini, dunia bukan sekadar gagal menghentikan tragedi, tetapi turut mempertahankan mekanisme yang membuat tragedi terus terjadi.
Sikap sebagian penguasa negeri-negeri muslim memperdalam paradoks tersebut. Dengan alasan stabilitas kawasan dan pencegahan eskalasi, mereka memilih jalur aman: mendukung proses diplomatik yang dikendalikan kekuatan besar. Padahal, posisi ini secara tidak langsung mengakui dominasi politik global yang menempatkan nyawa rakyat tertindas sebagai variabel yang dapat dinegosiasikan. Ketika kepemimpinan kehilangan keberanian moral, solidaritas berubah menjadi pernyataan simbolis tanpa daya lindung.
Di sinilah wajah politik global modern tampak paling telanjang: kebenaran ditentukan oleh kekuatan, bukan keadilan. Hukum internasional kehilangan makna ketika tidak disertai mekanisme penegakan terhadap pihak yang lebih kuat. Akibatnya, istilah seperti “gencatan senjata”, “de-eskalasi”, atau “proses damai” lebih berfungsi sebagai bahasa diplomatik untuk mengelola konflik, bukan mengakhirinya. Selama struktur kekuasaan ini tetap berdiri, tragedi kemanusiaan hanya akan berpindah dari satu fase ke fase berikutnya.
Karena itu, persoalan Palestina sesungguhnya melampaui konflik teritorial. Hal ini merupakan krisis kepemimpinan umat dan kegagalan sistem politik global melindungi yang lemah. Tanpa kesatuan visi dan kekuatan riil, setiap gencatan senjata hanya akan menjadi babak baru dari siklus kekerasan yang sama—tenang sesaat, lalu kembali meledak.
Islam memandang penjajahan sebagai kezaliman yang wajib dihilangkan, bukan dikelola. Perspektif ini mematahkan asumsi dasar diplomasi modern yang menganggap perdamaian dapat lahir dari kompromi antara penindas dan yang ditindas. Dalam pandangan Islam, perdamaian sejati hanya mungkin terwujud ketika sumber kezaliman dihentikan sepenuhnya. Artinya, solusi tidak berhenti pada perundingan, tetapi menuntut perubahan keseimbangan kekuatan yang melindungi manusia dari penindasan.
Pendekatan ini sekaligus membongkar kelemahan analisis politik kontemporer. Selama konflik dibaca sebatas negosiasi kepentingan negara, penderitaan sipil akan selalu dianggap sebagai konsekuensi yang dapat ditoleransi. Islam justru menempatkan perlindungan jiwa manusia sebagai prinsip utama yang tidak boleh dikompromikan oleh kalkulasi geopolitik apa pun. Dengan landasan ini, pembebasan dari penjajahan bukan tindakan agresi, melainkan kewajiban moral untuk memulihkan keadilan.
Kesatuan kepemimpinan umat menjadi kunci strategis dalam kerangka tersebut. Tanpa persatuan politik, kekuatan umat terpecah menjadi entitas lemah yang mudah ditekan oleh hegemoni global. Sebaliknya, persatuan menghadirkan daya lindung kolektif—mengubah posisi dari objek tekanan menjadi subjek yang menentukan arah sejarah. Di sinilah solusi Islam tidak sekadar menawarkan kecaman moral, tetapi rekonstruksi kekuatan politik yang mampu menghentikan kezaliman secara nyata.
Sejarah berulang kali menunjukkan bahwa penjajahan tidak berakhir karena perundingan semata. Penjajahan berakhir ketika struktur kekuasaan yang menopangnya runtuh dan keadilan memperoleh kekuatan untuk ditegakkan. Prinsip inilah yang menjadikan solusi Islam bersifat mematahkan: tidak menambal krisis, tetapi mencabut akar yang melahirkannya.
Selama dunia masih percaya pada sandiwara perdamaian yang tidak menyentuh sumber kezaliman, Gaza akan terus terbakar—mungkin dengan jeda, tetapi tanpa akhir. Sebaliknya, ketika keadilan ditegakkan sebagai prinsip utama, perdamaian tidak lagi menjadi slogan diplomasi, melainkan realitas yang melindungi manusia dari penindasan. Wallahualam bissawab.
Oleh: Hadaina, S.Si., M.Psi.,
Konselor dan Penggiat Literasi
![]()
Views: 36








