Tinta Media – Direktur Forum on Islamic World Studies (FIWS) Ustadz Farid Wadjdi menjabarkan makna politik Islam.
“Politik Islam berarti pengaturan urusan-urusan umat di dalam negeri ataupun hubungan luar negeri yang didasarkan kepada syariah Islam. Inilah yang disebut dengan politik Islam,” ulasnya dalam rubrik Fajar Ramadhan: Ramadhan dan Kewajiban Pelaksanaan Seluruh Syariat Islam di kanal YouTube One Ummah TV, Ahad (1/3/2026).
Dalam pengertian itu, lanjut Farid, terdapat beberapa perkara penting dalam politik.
“Pertama adalah pengaturan urusan-urusan umat. Jadi, politik itu sejatinya adalah untuk mengatur urusan-urusan umat agar umat ini menjadi teratur,” ujarnya.
Pengaturan urusan umat tersebut, cetusnya, bertujuan agar umat mendapatkan kebaikan, terpenuhi kebutuhan-kebutuhannya, serta terwujud kemaslahatan sehingga umat tidak terlantar.
“Karena itu, salah satu tugas pokok yang penting seorang kepala negara adalah bagaikan penggembala yang dia mengatur urusan-urusan rakyatnya sebagaimana disebut dalam hadits Rasulullah SAW.,” imbuhnya.
Seorang pemimpin yang benar, menurut Farid, pasti tidak membiarkan rakyatnya mati kelaparan, menjaga nyawa rakyatnya, tidak menginginkan rakyatnya tersesatkan, serta melindungi kehormatan dan harga diri keyakinan-keyakinan rakyatnya.
“Inilah hakikat politik yang pertama yaitu pemimpin yang menjaga rakyat dan agama,” tandasnya.
Yang kedua, sambungnya, adalah bagaimana pengaturan urusan rakyat dapat berjalan dengan baik, yang tentu harus didasarkan pada aturan. Aturan tersebut, terang Farid, haruslah bersumber pada sesuatu yang baik yaitu syariah Islam karena bersumber dari Allah SWT.
“Aturan ini (syariah) diterapkan bukan hanya pada masalah individu atau keluarga, tetapi dalam seluruh aspek kehidupan kita,” tutupnya.[] Erlina
![]()
Views: 23
















