Tinta Media – Ketegangan di Selat Hormuz kembali membuka kenyataan yang tidak bisa disangkal: hubungan antarnegara hari ini tidak dibangun di atas keadilan, melainkan kepentingan. Negara-negara besar yang tampak solid di permukaan sejatinya rapuh ketika dihadapkan pada risiko. Ini bukan kebetulan, tetapi konsekuensi dari sistem kapitalisme yang menjadikan untung dan rugi sebagai standar utama dalam setiap kebijakan.
Laporan CNN, Selasa (17/03) mengungkap bahwa sejumlah negara Eropa menolak permintaan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk membantu mengawal kebebasan navigasi di Selat Hormuz. Jerman menolak terlibat, Inggris menyatakan itu bukan misi NATO, sementara Belanda dan Italia juga meragukan efektivitas operasi tersebut. Fakta ini membuktikan bahwa aliansi yang selama ini dianggap kuat ternyata tidak memiliki komitmen yang kokoh.
Penolakan itu bukan karena ketidakmampuan, melainkan karena tidak menguntungkan. Dalam sistem kapitalisme, setiap langkah selalu dihitung secara materi: apa manfaatnya dan apa risikonya. Jika risiko lebih besar, maka dukungan ditarik. Jika tidak ada keuntungan, maka solidaritas ditinggalkan. Inilah watak kapitalisme yang sesungguhnya—kepentingan diri menjadi prioritas utama, sedangkan kepentingan pihak lain hanya dipertimbangkan jika menguntungkan.
Akibatnya, tidak pernah ada persatuan yang hakiki. Yang terbentuk hanyalah kerja sama semu yang mudah runtuh kapan saja. Bahkan, ancaman dari Donald Trump terhadap masa depan NATO jika Eropa menolak membantu semakin menegaskan bahwa hubungan mereka dibangun atas tekanan dan kepentingan, bukan atas kepercayaan dan prinsip yang kuat. Ini adalah gambaran nyata kegagalan sistem global saat ini.
Kondisi ini jelas keliru. Negara tidak boleh menjadikan untung-rugi sebagai dasar utama kebijakan, terutama dalam urusan yang menyangkut keamanan dan stabilitas dunia. Negara seharusnya memiliki standar yang tetap, adil, dan tidak berubah karena tekanan atau kepentingan sesaat. Tanpa standar yang benar, dunia akan terus dipenuhi konflik karena setiap negara hanya mengejar kepentingannya sendiri.
Islam menawarkan solusi yang tegas melalui penerapan syariah dalam institusi Khilafah. Dalam sistem ini, hubungan antarnegara—terutama sesama Muslim—dibangun di atas akidah, bukan kepentingan materi. Standarnya bukan keuntungan, tetapi ketaatan kepada Allah. Dengan demikian, kebijakan negara tidak akan berubah-ubah hanya karena tekanan politik atau risiko ekonomi.
Khilafah memandang umat sebagai satu kesatuan, bukan kumpulan negara yang saling bersaing. Ketika satu wilayah menghadapi ancaman, negara wajib bertindak tanpa menimbang untung dan rugi. Inilah perbedaan mendasar dengan kapitalisme. Kapitalisme melahirkan egoisme negara, sedangkan Khilafah melahirkan tanggung jawab dan persatuan yang nyata.
Sungguh, hanya keimanan yang mampu menghadirkan perdamaian dunia dalam naungan syariah dan Khilafah. Tanpa iman, kebijakan akan selalu tunduk pada kepentingan. Tanpa syariah, keadilan hanya menjadi slogan. Dan tanpa Khilafah, persatuan umat hanya akan menjadi harapan tanpa wujud.
Karena itu, sudah saatnya meninggalkan politik untung-rugi yang terbukti gagal menciptakan stabilitas global. Dunia tidak membutuhkan aliansi yang rapuh dan mudah pecah, tetapi membutuhkan sistem yang kokoh, adil, dan konsisten. Penerapan syariah secara menyeluruh dalam naungan Khilafah menjadi solusi nyata untuk mengakhiri konflik dan mewujudkan perdamaian yang hakiki.
Jika tidak, maka peristiwa seperti di Selat Hormuz akan terus berulang: negara saling menekan, saling mencurigai, dan saling meninggalkan. Sebuah siklus konflik yang tidak akan pernah selesai selama standar yang digunakan tetap salah. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Isnawati
Muslimah Penulis Peradaban
![]()
Views: 5
















