Haram Berkurban Atas Nama Pribadi Menggunakan APBN

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Presiden Prabowo yang berkurban 1.098 sapi menggunakan dana APBN sebesar Rp100 miliar menjadi perbincangan hangat menjelang Iduladha 1447 H/2026 M. Hukum asal melaksanakan kurban adalah sunnah muakkadah (sunah yang sangat dianjurkan) bagi umat Islam yang mampu dan harus menggunakan harta pribadi, bukan diambil dari uang rakyat. Ibadah tidak sempurna kecuali dengan sesuatu yang dimiliki (laa yatimmu al-qurbah illaa bi mamluk). Menggunakan dana publik (uang rakyat) untuk kurban atas nama pribadi atau pejabat tertentu dinilai tidak memenuhi syarat sah kurban secara syariat karena bukan berasal dari harta milik sendiri.

Menggunakan APBN untuk kepentingan pribadi pejabat bisa dikategorikan korupsi, mencuri uang rakyat meskipun itu digunakan untuk ibadah. Tidak ada amanat konstitusi bagi presiden untuk berkurban, dan bisa dikategorikan melanggar konstitusi saat menggunakan dana APBN untuk berkurban atas nama pribadi. Jika presiden merasa punya kemampuan untuk melaksanakan kurban, seharusnya menggunakan harta milik pribadi, bukan menggunakan uang rakyat. Bahkan, Rasulullah tidak pernah menggunakan dana umat atau Baitulmal untuk kurban atas nama dirinya atau keluarganya. Kenapa APBN tidak digunakan untuk penyediaan pendidikan gratis dan menjamin kesejahteraan guru sehingga terwujud generasi emas sesuai dengan amanah konstitusi? Apalagi kondisi APBN yang tidak baik-baik saja, seharusnya ada skala prioritas untuk memulihkan kondisi krisis ekonomi, bukan malah sibuk pencitraan.

Ingatlah janji-janji politik yang dulu diucapkan sebelum terpilih menjadi presiden. Katanya ingin memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis. Kenapa tidak direalisasikan, malah sibuk membanggakan diri dengan berkurban 1.029 ekor sapi, tetapi menggunakan uang rakyat? Seharusnya seorang presiden fokus merealisasikan janji-janjinya yang pernah diucapkan, dan itu adalah utang pada rakyat yang harus dibayar. Berkurban itu mulia, tetapi gunakan harta milik sendiri sesuai dengan kemampuannya.

Di tengah efisiensi anggaran, rakyat diminta berhemat, tetapi presiden dan para pejabatnya enggan untuk berhemat. Anggaran digunakan untuk hal yang tidak menyentuh kebutuhan dasar rakyat. Rakyat sudah bersuara bahwa MBG tidak bermanfaat, tetapi diabaikan dan terus berjalan meskipun masih banyak yang keracunan. Begitu pula program lain yang hanya untuk memenuhi keinginan penguasa, bukan apa yang dibutuhkan rakyat.

Presiden tercatat sebanyak 50 kali melakukan kunjungan ke luar negeri. Padahal, dalam pidato sebelumnya menyatakan bahwa perjalanan ke luar negeri membutuhkan dana besar di tengah melemahnya nilai mata uang terhadap dolar. Banyak sekali apa yang diucapkan tidak sesuai dengan apa yang dilakukan. Di saat rakyat disuruh berhemat, presiden dan jajarannya melakukan pemborosan anggaran, sementara banyak yang mempertanyakan apa hasil kunjungannya bagi rakyat. Ingin membangun citra agar diakui sebagai pemimpin hebat di mata dunia, tetapi mengorbankan kepentingan rakyat.

Pemimpin yang amanah adalah pemimpin bertakwa yang hanya takut kepada Allah, kemudian menjalankan kewajibannya sebagai pemimpin untuk mengurusi urusan rakyat. Pemimpin hebat tidak butuh pengakuan, tetapi pembuktian dengan menjalankan kewajibannya sebagai seorang pemimpin yang peduli terhadap rakyatnya. Namun, pemimpin dalam sistem kapitalisme sibuk mencari pengakuan agar terlihat baik dan hebat meskipun harus mengorbankan kepentingan rakyat. Saatnya kita beralih pada sistem Islam Khilafah agar mendapatkan pemimpin amanah untuk mewujudkan kehidupan yang dicita-citakan semua orang, kehidupan yang penuh berkah.[]

Oleh: Mochamad Efendi
Sahabat Tinta Media Sidoarjo

Loading

Views: 17

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA