Tinta Media – Julukan Indonesia sebagai zamrud khatulistiwa yang kaya akan sumber daya alam terasa kian semu bagi rakyat kecil. Di atas tanah yang kaya akan lumbung energi raksasa, rakyat justru harus mengalami “kematian” daya beli mereka secara perlahan. Semua ini terjadi akibat mahalnya harga bahan bakar di tanah air sendiri.
Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sepanjang Juni 2026 menjadi hantaman keras bagi publik. Pemerintah berdalih bahwa langkah ini tidak bisa dihindari akibat tren penguatan harga minyak dunia yang dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah. Namun, bagi rakyat kecil, pekerja, dan pelaku usaha mikro, setiap rupiah kenaikan BBM adalah beban tambahan yang mencekik ekonomi harian mereka. Di sinilah ironi lumbung energi itu terjadi, ketika negara kaya minyak justru menggantungkan nasib rakyatnya pada gejolak pasar global dan tidak mampu menyelamatkan ekonomi rakyatnya sendiri.
*Daya Beli Ambruk dan Migrasi Massal Kelas Menengah*
Kenaikan harga Pertamax dipastikan akan berimbas secara domino pada penurunan daya beli masyarakat luas. Ketika biaya transportasi membengkak, ruang belanja untuk pemenuhan kebutuhan pokok lainnya otomatis menyusut drastis. Kelas menengah yang selama ini menjadi motor penggerak konsumsi domestik kini berada dalam posisi paling rentan.
Kondisi lapangan menunjukkan fenomena perpindahan konsumsi yang masif. Akibat harga Pertamax yang melejit, sebagian konsumen kelas menengah memilih putar haluan dan bermigrasi ke Pertalite. Akibatnya, antrean kendaraan di jalur Pertalite di berbagai SPBU mengular panjang, sementara pasokan solar di sejumlah daerah pun kian sulit didapat. Sebagian warga bahkan terpaksa kembali membeli bensin eceran demi menyiasati anggaran harian. Kebijakan ini jelas menekan kondisi psikologis dan finansial rakyat secara langsung.
*Tata Kelola Kapitalistik dan Rapuhnya Kedaulatan Energi*
Mengapa kesengsaraan ekonomi ini terus berulang tanpa ujung? Tentu kita tidak bisa terus-menerus menyalahkan konflik Timur Tengah atau fluktuasi pasar global. Akar masalah yang sesungguhnya terletak pada kesalahan fatal paradigma berpikir penguasa. Mereka mengadopsi tata kelola BBM sekuler-kapitalistik. Dalam sistem ini, negara melepas tanggung jawab utamanya sebagai pelayan publik dan beralih fungsi menjadi makelar dagang. BBM yang merupakan hajat hidup orang banyak dianggap sekadar sebagai komoditas bisnis untuk mendulang keuntungan.
Akibatnya, kedaulatan energi kita rapuh dari hulu ke hilir. Swasta dan asing diberi karpet merah untuk menguasai hajat hidup publik, sementara rakyat dipaksa menelan pil pahit “penyesuaian harga”. Logika kapitalistik ini tidak akan pernah melahirkan kesejahteraan, sebab rakyat diposisikan sebagai konsumen yang harus diperas, bukan sebagai pemilik sah atas kekayaan alam tersebut.
*BBM Adalah Kepemilikan Umum, Bukan Ladang Bisnis*
Ketika kebijakan berbasis buatan manusia ini terbukti buntu dan hanya melahirkan ketimpangan, mempertahankan sistem yang sama adalah sebuah kesia-siaan. Keterpurukan massal ini menjadi alarm keras bahwa kita membutuhkan alternatif di luar asas kapitalisme. Di sinilah syariat Islam mutlak hadir bukan sekadar sebagai agama ritual dan pelengkap moral, melainkan sebagai satu-satunya ideologi yang memiliki panduan sahih dalam membebaskan rakyat dari penjajahan ekonomi.
Sistem kapitalisme yang menzalimi rakyat ini sangat bertolak belakang dengan paradigma Islam. Dalam pandangan Islam, energi dan sumber daya alam yang jumlahnya melimpah, seperti minyak bumi, merupakan hak seluruh rakyat. Semuanya berstatus sebagai harta kepemilikan umum (al-milkiyyah al-‘ammah). Rasulullah saw. bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud).
Berdasarkan hadis tersebut, negara sama sekali tidak boleh mengomersialkan BBM untuk mencari keuntungan sepihak dari rakyatnya sendiri. Paradigma Islam menetapkan bahwa posisi pemerintah adalah sebagai pengurus (raa’in) dan pelindung rakyat. Artinya, pemerintah tidak bertindak seperti korporasi yang bertransaksi jual beli dengan warganya. Mengubah kebijakan energi dari berbasis kapitalistik menuju syariat Islam adalah sebuah kewajiban ideologis sekaligus solusi fundamental untuk menghentikan kezaliman ekonomi yang terus berulang.
*Mekanisme Baitulmal dan Tata Kelola Energi Syariah*
Islam memiliki solusi konkret untuk mewujudkan kedaulatan energi sejati. Pertama, Islam mewujudkan kedaulatan energi hakiki dengan mewajibkan negara mengelola sendiri seluruh sumber daya energi dari hulu hingga hilir secara mandiri. Pengelolaan ini harus bersih dari campur tangan pihak asing maupun swasta yang serakah, sehingga kontrol penuh atas kekayaan alam tetap berada di tangan negara.
Kedua, hasil dari pengelolaan kekayaan alam tersebut wajib dikembangkan dan dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat. Negara harus menyalurkannya dalam bentuk fasilitas publik yang memadai serta menetapkan harga energi yang semurah-murahnya, bahkan jika memungkinkan diberikan secara gratis.
Ketiga, seluruh aspek pendanaan dan jalur distribusi energi diatur secara rapi melalui mekanisme keuangan Baitulmal. Sistem keuangan yang kokoh ini membuat kestabilan harga energi di dalam negeri tidak mudah terguncang oleh konflik internasional maupun fluktuasi tajam pasar finansial global.
Keempat, kemandirian energi dan kekuatan Baitulmal ini menjamin pemenuhan kebutuhan BBM bagi seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata. Dampak akhirnya adalah terhapusnya kesenjangan sosial, sehingga tidak ada lagi kelas masyarakat yang merasa tercekik atau terbebani di negeri sendiri.
*Khatimah*
Lonjakan harga BBM nonsubsidi pada Juni 2026 mencerminkan rapuhnya kedaulatan energi Indonesia akibat penerapan tata kelola sekuler-kapitalistik, yang mengubah negara menjadi pelaku bisnis dan menekan daya beli masyarakat. Kondisi ini menyebabkan ambruknya ekonomi kelas menengah serta memicu migrasi massal ke BBM bersubsidi.
Sebagai solusi fundamental, negara wajib menerapkan sistem tata kelola energi berbasis syariat Islam, yakni ketika BBM dikategorikan sebagai harta kepemilikan umum yang wajib dikelola secara mandiri dan penuh oleh negara melalui mekanisme finansial Baitulmal. Melalui penerapan prinsip Islam ini, ironi rakyat yang “mati” di lumbung energi tidak akan terjadi karena energi tidak lagi dijadikan ladang bisnis untuk mencari keuntungan, melainkan dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik dan layanan energi gratis atau murah demi menghapus ketimpangan sosial. Wallahu a‘lam bish-shawab.[]
Oleh: Hanum Hanindita, S.Si.
Penulis Artikel Islami
![]()
Views: 12








