Tinta Media – Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak memulai perubahan dari merebut kekuasaan di Istana, tapi dari perubahan mindset masyarakat.
“Nabi tidak memulai perubahan dengan merebut istana. Beliau memulainya dengan mengubah cara manusia berpikir (mindset),” terangnya melalui Letter to Intellectuals No. 017 bertajuk “12 Revolusi Kenabian: Bagaimana Rasulullah Mengubah Manusia, Masyarakat, dan Kekuasaan”, yang dikeluarkan pada Senin (31/8/2026).
HILMI mengungkapkan, perubahan mindset selanjutnya tidak berhenti hanya pada pikiran dan hati. Menurutnya, perubahan itu kemudian melahirkan nilai, hukum, pola hubungan sosial, hingga kebutuhan terhadap institusi dan kekuasaan.
“Tauhid menghasilkan nilai. Nilai melahirkan hukum. Hukum membentuk pola hubungan sosial. Masyarakat membutuhkan institusi. Institusi membutuhkan kekuasaan. Dan kekuasaan kemudian digunakan untuk menjaga tatanan kehidupan,” urainya.
Karena itu HILMI menilai, perubahan yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW terlalu besar jika hanya disebut sebagai revolusi moral.
Namun, sambungnya, perubahan tersebut juga terlalu sempit jika direduksi hanya menjadi revolusi politik.
“Yang terjadi adalah revolusi paradigma yang menghasilkan revolusi peradaban,” sebutnya.
HILMI menjelaskan, dalam terminologi Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Islam merupakan mabda’, yakni sebuah akidah yang darinya terpancar sistem kehidupan.
“Dengan kerangka ini kita dapat memahami mengapa dakwah Nabi bergerak secara konsisten dari pembentukan pemikiran menuju pembentukan masyarakat dan akhirnya tatanan politik,” jelasnya.
HILMI menyimpulkan, rangkaian perubahan tersebut dimulai dari akidah yang mengubah pemikiran, kemudian pemikiran mengubah manusia, hingga manusia membentuk umat. Umat kemudian hidup dengan hukum yang membutuhkan institusi, sementara institusi membutuhkan kekuasaan.
Kekuasaan tersebut, lanjutnya, diarahkan untuk mewujudkan nilai-nilai yang bersumber dari akidah.
“Itulah makna perubahan Nabi yang mendasar, menyeluruh, dan politis,” pungkasnya.[] Muhar
![]()
Views: 1





