Tinta Media – Cendekiawan Muslim Ustadz Rahmat Kurnia mengungkapkan bahwa menerapkan hukum Al-Qur’an adalah kewajiban. “Mematuhi hukum-hukum bacaan Al-Qur’an itu harus. Tetapi, menerapkan hukum-hukum Al-Qur’an adalah suatu kewajiban,” tuturnya pada acara Fajar Ramadhan: Puasa dan Kesadaran akan Tanggung Jawab Dakwah pada Kamis (26/02/2026) di kanal YouTube One Ummah TV.
Menurutnya, kewajiban tersebut hanya dapat terwujud melalui adanya kesadaran untuk mengemban dakwah. Kesadaran itu, lanjutnya, dapat tumbuh kuat pada Bulan Ramadhan.
“Jadi sejatinya, pemirsa yang berbahagia. Di Bulan Ramadhan ini perlu ada kesadaran bahwa kita harus balighu anni walau ayyah (sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat),” jelasnya.
Kemudian, Ustadz Rahmat menyampaikan pentingnya bagi umat Islam untuk menjadi pengemban dakwah.
“Kita perlu menjadi pengemban dakwah. Dan itu ditempa, muncul di Bulan Ramadhan,” tukasnya.
Terakhir, ia pun menekankan bahwa Bulan Ramadhan adalah kesempatan sebagai momentum untuk memunculkan kesadaran umat. “Bulan Ramadhan adalah bulan munculnya kesadaran untuk mengemban dakwah, insya Allah,” tandasnya.[] Nur Salamah
![]()
Views: 23
















