Peran Negara dalam Sistem Pendidikan Islam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Sekjen Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. N. Faqih Syarif H, M.Si. membeberkan peran negara dalam sistem pendidikan Islam.

“Peran negara dalam sistem pendidikan Islam sangat penting untuk memastikan pendidikan berkualitas dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Berikut beberapa peran negara,” tuturnya kepada Tinta Media, Kamis (26/12/2024).

Pertama, peran strategis yang dilakukan oleh negara. Seperti mengembangkan kebijakan pendidikan Islam yang jelas dan terstruktur, menyediakan dana dan sumber daya untuk pendidikan, mengawasi dan mengontrol kualitas pendidikan, meningkatkan kerja sama dengan lembaga pendidikan Islam, serta mengembangkan kurikulum pendidikan Islam yang integratif.

Kedua, peran regulatif. “Peran ini berfungsi untuk mengatur standar pendidikan Islam, menetapkan kualifikasi guru, mengawasi penggunaan teknologi pendidikan, mengatur izin pendirian lembaga pendidikan Islam, serta mengawasi kegiatan ekstrakurikuler,” ujarnya.

Ketiga, peran fasilitatif. Menurutnya, negara harus membangun infrastruktur pendidikan, menyediakan beasiswa dan bantuan sosial, mengembangkan program pelatihan guru, meningkatkan aksesibilitas pendidikan untuk semua kalangan, dan mengembangkan kerja sama internasional.

Keempat, peran edukatif. Ia menjelaskan, bahwa negara harus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan Islam, mengembangkan program pendidikan karakter, mengembangkan program pendidikan akhlak, meningkatkan kesadaran tentang nilai-nilai Islam, serta mengembangkan program pendidikan kewarganegaraan.

Kelima, peran pengawasan. Demikian juga, ia berpandangan bahwa negara harus mengevaluasi secara berkala terhadap kualitas pendidikan, pengawasan terhadap penggunaan dana, pengawasan terhadap kualitas guru, pengawasan terhadap infrastruktur, dan pengawasan terhadap kegiatan ekstrakurikuler.

Menurut Faqih, tidak semestinya Islam hanya diambil ajaran spiritual dan ritual saja, sementara Islam memiliki ajaran politiknya, ekonomi, sosial kemasyarakatan, budaya, pendidikan, pemerintahan, dan akhlak yang selama ini ditinggalkan.

“Dan sebaliknya malah mengambil ajaran dan sistem kapitalis maupun sosialis, yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam. Ketika syariah Islam diterapkan dengan tegaknya Khilafah ‘ala minhaj annubuwwah, yakinlah Islam adalah rahmat bagi seluruh alam dan seisinya,” pungkasnya.[] Novita Ratnasari

Views: 6

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA