Tinta Media – Direktur Siyasah Institute Iwan Januar, menyampaikan batasan kemesraan bersama pasangan di siang hari selama bulan Ramadhan.
“Jangan sampai kemudian terjadi yang namanya inzal, keluarnya cairan sperma dari suami ketika sedang bermesraan dengan istri. Selain itu maka dihalalkan dan diizinkan oleh agama,” ujarnya dalam acara Minute to Change dengan tajuk Fiqih Asmara di Bulan Ramadhan, Ahad (16/3/2025) di kanal YouTube One Ummah TV.
Pasalnya, jelas Iwan, seperti hal nya yang dilakukan oleh Nabi SAW, yang juga sering berkumpul dengan istri-istri beliau, kemudian sering disisir rambutnya oleh ‘Aisyah.
Kemudian, tambahnya, Nabi juga menciumi istri-istrinya, dan para ulama menjelaskan ada beberapa yang mesti diperhatikan.
“Untuk yang tua, yang sudah masuk usia, mereka itu lemah hal ini lebih aman dilakukan, tapi untuk yang masih muda, syahwat mereka lebih bergejolak maka mesti ada kehati-hatian,” bebernya.
Karena, lanjutnya, jangan sampai terjadi hubungan suami istri atau sampai mengeluarkan sperma, yang akhirnya membatalkan puasa bagi suami ataupun istri bila terjadi hubungan badan.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan memberikan nasihat kepada pasangan suami istri khususnya, bahwa shaum atau berpuasa ini adalah kesempatan untuk mengendalikan diri dengan senantiasa bersabar.
“Maka bersabarlah di siang hari bulan Ramadan agar kita kemudian bisa menjaga hubungan pasangan karena toh pada malam hari Allah SWT menghalalkan suami istri untuk bermesraan sampai waktu imsak,” tutupnya.[] Nandang Fathurrohman
Views: 0

















