Guru Sejahtera dengan Islam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Engkau patriot pahlawan bangsa

Tanpa tanda jasa

Penggalan lirik lagu nasional ‘Hymne Guru’ ini pasti sangat lumrah dikenal masyarakat. Kalimat yang sering kali dihafal dan dinyanyikan sewaktu sekolah atau pun pesta kelulusan. Itulah predikat yang diakui khalayak umum. Memang, guru lebih dari layak mendapat gelar tersebut.

Selama ini, guru dianggap menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kualitas pendidikan. Meski demikian, kita tidak bisa menutup mata, kualitas pendidikan juga didukung dari berbagai faktor lain. Beberapa di antaranya adalah kurikulum, sistem, dan anggaran pendidikan.

Sayang sekali, beban yang besar di pundak guru saat ini tidak diimbangi dengan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka. Upah yang diberikan tidak sebanding dengan pengeluaran sehari-hari.

Maka, wajar jika salah satu perwakilan guru PPPK dan Ikatan Pendidikan Nusantara (IPN) menyatakan, guru PPPK tidak memiliki jenjang karir dan uang pensiun. Gaji pun minim. Hal itu berbeda dengan PNS.

Akar Persoalan

Ini adalah salah satu imbas diberlakukannya UU Omnibus Law yang berakar pada sekularisme kapitalisme. Pemerintah hanya mementingkan untung rugi dalam mengatur segala urusan rakyat.

Profesi guru distandarkan dengan pegawai perusahaan dengan sistem kontrak. Ini menunjukkan bahwa di sistem kapitalisme sekuler, negara tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menggaji guru dengan layak.

Terlebih, anggaran pendidikan hanya bertumpu pada pajak dan utang. Padahal, negara memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Alih-alih dikelola sendiri untuk kesejahteraan masyarakat, justru diberikan kepada swasta asing atas nama investasi. Lantas, bagaimana Islam menyelesaikan masalah ini?

Solusi Islam

Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam yang memiliki seperangkat aturan yang mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi guru. Pada era kekhalifahan, guru diposisikan sebagai pihak yang berjasa memberikan kemaslahatan bagi umat. Negara memberikan jaminan kesejahteraan dan penghargaan yang besar, baik berupa gaji, tunjangan, maupun hadiah.

Dari mana anggaran didapatkan hingga mampu menyejahterakan guru? Dana didapatkan dari harta milik negara, ditambah pengelolaan sumber daya alam secara maksimal oleh negara, bukan swastanisasi.

JW Draper dalam History of the Conflict menyebutkan bahwa seorang profesor di bidang hukum yang mengajar di Madrasah Nizhamiyah menerima gaji sebesar 40 dinar (1 dinas = 4,25 gram emas). Gaji ini tentu saja di luar jaminan kesehatan dan pendidikan yang diberikan oleh negara bagi seluruh warga negara.

Pada masa Shalahuddin al-Ayyubi, gaji guru tak kalah besar dari profesor. Di dua madrasah yang didirikannya, yaitu Madrasah Suyufiah dan Madrasah Shalahiyyah, gaji guru berkisar antara 11-40 dinar. Artinya, apabila dikurs dengan nilai saat ini, gaji guru adalah Rp42-153 juta. Jumlah yang fantastis bukan?

Para guru juga dibiayai untuk melawat ke seluruh dunia untuk melakukan survei, mempelajari ilmu baru, dan mengajar ke negeri-negeri yang baru menerima dakwah Islam. Besarnya perhatian Khilafah terhadap para guru menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan diakui dunia. Kegemilangan pendidikan Islam mendapatkan pengakuan dari tokoh pendidikan dunia.

Dalam kitab Min Rawa’i Hadhratina disebutkan bahwa Jacques C. Reister mengatakan, “Selama 500 tahun Islam menguasai dunia dengan kekuatannya, ilmu pengetahuan, dan peradabannya yang tinggi.” (Al-Waie, 2017). Masyaallah.

Demikianlah kesejahteraan guru dalam naungan Khilafah Islam. Selain mendapatkan gaji yang sangat besar, mereka juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses sarana prasarana untuk meningkatkan kualitas kemampuan mengajarnya. Hal ini menjadikan guru bisa fokus menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM yang dibutuhkan negara demi membangun peradaban agung dan mulia.

Sesungguhnya Indonesia adalah negeri yang kaya dengan sumber daya alam yang melimpah. Tinggal menunggu kemauan para pemimpin dan pengelolaan yang amanah dalam sistem yang sahih, yakni Islam. Dengan demikian, niscaya semua rakyat termasuk guru dapat hidup sejahtera.

Selama negeri ini menggunakan sistem buatan manusia dan para pemimpinnya tidak amanah, maka kesejahteraan itu hanya milik segelintir orang saja seperti saat ini. Hanya dengan sistem buatan Allah Swt. serta warisan Rasulullah saw., yakni Khilafah Islamiah, problematika pendidikan bisa terselesaikan. Hendaknya keindahan sistem Islam ini mampu diindera oleh masyarakat termasuk guru sehingga merindukan sistem Islam dan tidak fobia dengan diterapkan aturan Islam dalam kehidupan. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Rodhifatul Jannah

Sahabat Tinta Media

Views: 0

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA