Tinta Media – Tingginya angka pengangguran masih menjadi persoalan serius di negeri ini. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Mei 2026, jumlah pengangguran berlatar belakang pendidikan perguruan tinggi mencapai 1,03 juta orang. Sementara itu, total penduduk usia kerja mencapai 7,22 juta orang. Sekitar 14,31 persen di antaranya merupakan pengangguran yang berlatar belakang sarjana terapan, S-1, S-2, dan S-3.
Menurut BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menggambarkan persentase angkatan kerja yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan. Sementara itu, pengangguran merupakan penduduk yang tidak memiliki pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, dan bersedia untuk bekerja. Setiap tahun, terdapat lebih dari 3,6 juta pengangguran dari berbagai jenjang pendidikan, seperti SMA, SMK, diploma, dan sarjana (Kompas.com, 1/10/2026).
Kondisi ini menjadi persoalan bagi para lulusan perguruan tinggi yang membutuhkan lapangan pekerjaan sesuai dengan kompetensinya. Mahasiswa juga tengah menagih janji Presiden untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja. Namun, program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai belum banyak menyerap tenaga kerja sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi.
Di sisi lain, ekspansi akses pendidikan tinggi tidak diimbangi dengan perluasan lapangan kerja formal. Penyerapan tenaga kerja justru lebih banyak terjadi pada pekerjaan dengan keterampilan rendah. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi di sejumlah sektor juga turut menambah jumlah pengangguran.
Kondisi tersebut terlihat dari banyaknya pencari kerja yang memadati bursa kerja atau job fair. Bahkan, sejumlah orang tua rela mengantar dan menunggu anaknya mencari pekerjaan. Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara meningkatnya jumlah lulusan perguruan tinggi dan ketersediaan lapangan kerja.
Dalam pandangan ini, kapitalisme dinilai lebih menitikberatkan pertumbuhan ekonomi pada akumulasi modal daripada pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pengangguran menjadi persoalan yang terus berulang ketika penciptaan lapangan kerja lebih banyak diserahkan kepada mekanisme pasar dan kepentingan pemilik modal.
Dalam sistem tersebut, negara lebih berperan sebagai regulator, sedangkan penciptaan lapangan kerja banyak diserahkan kepada pihak swasta. Negara juga memberikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) kepada pihak swasta maupun asing demi kepentingan investasi. Padahal, pengelolaan SDA secara optimal berpotensi membuka lapangan kerja dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Solusi yang selama ini ditempuh dinilai belum menyentuh akar persoalan. Setiap tahun jumlah lulusan sarjana terus bertambah, tetapi tidak diimbangi dengan perluasan lapangan kerja. Kebijakan yang diambil antara lain memangkas program studi yang dinilai kurang sesuai dengan kebutuhan industri dan mengadakan Program Magang Nasional. Kebijakan tersebut lebih berorientasi pada penyesuaian lulusan dengan kebutuhan pasar kerja daripada menciptakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi masyarakat.
Dalam pandangan Islam, keberhasilan ekonomi tidak semata-mata diukur dari akumulasi modal, tetapi dari terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu. Negara bertanggung jawab menjamin kebutuhan rakyat, termasuk mereka yang kehilangan pekerjaan. Negara juga berkewajiban mengatur hubungan kerja dan melindungi hak-hak pekerja.
Negara Islam (Khilafah) berperan sebagai raa’in atau pengurus yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyat. Negara dapat membuka lapangan kerja, mengembangkan industri strategis, serta menyediakan pelatihan keterampilan dan penempatan kerja. Sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, sedangkan hasilnya dikembalikan bagi kemaslahatan masyarakat. Pengelolaan tersebut juga dapat membuka berbagai sektor pekerjaan sehingga memberikan kesempatan kerja yang lebih luas.
Tidak hanya dalam bidang ekonomi, negara juga memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya yang tinggi. Masyarakat juga diberi kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dalam berbagai bidang ilmu. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri, tetapi juga untuk membentuk sumber daya manusia yang unggul dan mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat. Generasi terdidik diharapkan menjadi penerus yang mampu membangun peradaban gemilang melalui penerapan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan.
Wallahu a’lam.
Oleh: Khoiriyah
(Aktivis Muslimah)
![]()
Views: 5
















