Tinta Media – Bulan September tahun ini tidak ceria seperti yang kita harapkan. Pasalnya, ada sekitar 1.600 hingga 2.000 anak yang mengalami keracunan akibat MBG (Makanan Bergizi Gratis). Terhitung sejak 1 hingga 3 September, kejadian tersebut terjadi di Sidoarjo (Jawa Timur), Rembang (Jawa Tengah), Agam (Sumatra Barat), sejumlah wilayah di Aceh, dan Sulawesi Selatan. Penyebab pastinya masih dalam penyelidikan pihak berwajib, tetapi suara masyarakat makin kuat meminta agar program ini tidak dilanjutkan.
Kejadian dengan jumlah korban sebesar itu seharusnya menjadi momentum untuk merenung lebih jauh. Kejadian ini bukan semata-mata karena permasalahan kelalaian teknis, tetapi karena paradigma program ini adalah proyek untuk meraup keuntungan, bukan dalam rangka melayani kebutuhan gizi generasi. Tidaklah heran bila kerap muncul masalah dari sisi kuantitas hingga kualitas makanan yang diberikan. Inilah khas pelayanan dalam sistem kapitalisme yang berdasarkan untung dan rugi.
Berbeda dengan Islam, negara dan pemimpinnya bertanggung jawab sepenuhnya atas kebutuhan dasar rakyatnya, terutama kebutuhan pangan. Rasulullah saw. bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pertanggungjawaban yang dimaksud bukan semata-mata pertanggungjawaban di dunia, tetapi juga pertanggungjawaban yang akan dimintakan oleh Allah Swt. di akhirat nanti. Karena itu, negara tidak akan membiarkan rakyatnya kelaparan. Ada mekanisme syariat yang memastikan semua rakyat bisa makan. Bukan sekadar makan, tetapi makanan yang dipastikan halal, tayib, bergizi, aman, serta diproses dengan standar yang menjamin keselamatan.
Bukan sekadar makan siang untuk anak sekolah, ibu hamil, atau anak balita yang berindikasi stunting. Dalam Islam, semua rakyat berhak memperoleh makanan yang dijamin oleh negara dan pemimpinnya.
Khalifah Umar bin Khattab merupakan contoh pemimpin dalam Islam yang menjadikan rakyat sebagai amanah yang harus dijaga, bukan sebagai objek penerima bantuan sesaat. Beliau menangani masalah pangan seluruh rakyatnya dalam keseharian kepemimpinannya. Kisah masyhur tentang patroli yang beliau lakukan setiap malam untuk memastikan semua rakyat terpenuhi kebutuhannya menjadi salah satu contohnya. Suatu malam, beliau mendengar seorang ibu yang memasak batu untuk anak-anaknya. Solusi beliau saat itu adalah turun tangan langsung dengan memanggul sekarung gandum untuk ibu dan anak-anak tersebut agar mereka dapat makan malam itu dan malam-malam selanjutnya.
Kisah paceklik berat pada masa Khalifah Umar bin Khattab, yang dikenal sebagai ‘Am ar-Ramādah, juga menjadi bukti bagaimana Islam benar-benar memperhatikan kebutuhan rakyatnya. Beliau memobilisasi pasokan dari berbagai wilayah Khilafah dan mengatur distribusinya kepada masyarakat yang saat itu sedang mengalami kesulitan.
Tradisi imaret pada masa Khilafah Turki Usmani juga menjadi contoh pembagian makanan gratis bagi rakyat. Imaret adalah dapur umum yang menyediakan makanan dan dibiayai dengan sistem wakaf, bukan dari pajak rakyat. Pada masa Khalifah Abdul Hamid I, imaret membagikan lebih dari 1.000 roti setiap harinya. Penerima makanan gratis ini, selain penghuni madrasah, juga masyarakat miskin.
Tradisi ini berlangsung terus-menerus hingga masa khalifah terakhir di Khilafah Turki Usmani. Dalam beberapa dokumen digambarkan bagaimana imaret mengatur bahan, porsi, tenaga kerja, penyimpanan, sumber pendanaan, hingga penerima manfaat. Ini menjadi bukti bahwa program imaret merupakan tanggung jawab penuh negara. Menjadi bukti bahwa negara benar-benar memenuhi kebutuhan rakyatnya sekaligus menjaga keselamatannya.
Semua itu karena ketakwaan para pemimpinnya. Sehingga, tidak pernah tercatat sepanjang sejarah perjalanan imaret terjadi keracunan massal.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Khamsiyatil Fajriyah
(Sahabat Tinta Media)
![]()
Views: 3









