Membangun Generasi Tanpa Bullying, Mungkinkah?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Bagi anak, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman untuk menuntut ilmu, berkembang, dan membangun pertemanan. Namun, pengalaman tersebut tidak selalu dirasakan oleh semua anak. Sebagian dari mereka justru menghadapi kecemasan karena menjadi sasaran penghinaan, ejekan dan bentuk perundungan lainnya oleh teman sebayanya. Sementara itu, luka yang ditinggalkan tidak selalu terlihat secara fisik, tetapi membekas dalam bentuk psikologis yang mendalam. Kondisi ini makin kompleks di tengah perkembangan teknologi karena perundungan dapat berlanjut di luar lingkungan sekolah melalui media sosial.

Fenomena perundungan (bullying) di sekolah bukan sekadar kekhawatiran akibat dari sejumlah kasus yang viral. Data hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 menunjukkan bahwa 24 persen siswa di Indonesia setidaknya mengalami perundungan beberapa kali dalam sebulan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dari rata-rata negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yang mencapai 20 persen. Bentuknya pun beragam, mulai dari dijadikan bahan lelucon, sasaran rumor buruk, perundungan di di dunia maya, kekerasan fisik, hingga mendapat ancaman. Karena hal ini terkait dengan persoalan kenyamanan dan keamanan di lingkungan belajar, menurut Kepala Divisi Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri, seharusnya kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah dan satuan pendidikan yang tidak boleh diabaikan (detik.com, 9/9/2026).

Kondisi ini makin mengkhawatirkan mengingat maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Salah satunya adalah kasus perundungan dan penganiayaan kepada salah seorang santri berusia 15 tahun di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Ia diberitakan mengalami kekerasan hingga mengalami luka bakar di bagian punggung dan tangan akibat tindakan senior yang menyetrikanya (voiceindonesia.co, 27/9/2026). Kasus ini menunjukkan bahwa ketimpangan relasi antara senior terhadap junior bisa berujung kekerasan ketika tidak berada dalam lingkungan yang mampu mencegah dan menghentikannya sejak awal. Persoalannya bukan hanya apa yang dilakukan oleh pelaku, tapi bagaimana lingkungan pendidikan dapat memastikan relasi antarpeserta didik tetap dalam batas yang aman. Tentu hal ini menyisakan pertanyaan: mengapa bullying terus berulang di tengah kampanye antibullying yang terus dilakukan?

Bullying Bukan Sekadar Persoalan Anak

Jika dilihat lebih dalam, persoalan perundungan tidak cukup dipandang dari kenakalan individu. Anak tumbuh dan belajar dari lingkungan sekitarnya mulai dari keluarga, teman sebaya, masyarakat, budaya, hingga konten di media sosial. Dari lingkungan tersebut, anak perlahan membentuk pemahaman mengenai apa yang dianggap wajar, lucu, keren, dan dimaklumi. Ejekan, julukan yang merendahkan, body shaming, hingga mempermalukan di depan umum tidak jarang dibungkus sebagai bahan candaan. Ketika korban merasa tersinggung, ia bahkan dianggap terlalu baper (bawa perasaan). Pada saat yang sama, orang-orang di sekitarnya memilih diam, menertawakan, atau bahkan merekam kejadian dan menyebarkannya. Akibatnya, korban tidak hanya menghadapi pelaku, tapi juga lingkungan yang tidak tegas menyatakan bahwa itu salah.

Karena itu, penanganan bullying tidaklah cukup direspons ketika ada korban jatuh atau saat kasus viral. Meminta pelaku meminta maaf, pendampingan terhadap korban, memanggil orang tua, dan melakukan evaluasi memang merupakan bagian penting dalam penanganan. Namun, jika kasus serupa terus berulang, langkah tersebut belum cukup untuk menjawab pertanyaan yang paling mendasar. Pencegahan perlu dilakukan sejak tanda-tanda mulai muncul dengan melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara. Sebagaimana yang dilaporkan New Indonesia Juni 2026, Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, perlunya penanganan kekerasan dari pendekatan yang sekedar responsif menuju ke pencegahan sistemis dengan penguatan pelaporan dan efektivitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan (new-indonesia.org).

Ketika Pendidikan Kehilangan Fondasi Keimanan

Sistem sekuler berpandangan bahwa agama dianggap tidak menjadi landasan pengaturan kehidupan. Agama tetap diajarkan sebagai ilmu pengetahuan atau mata pelajaran, tetapi tidak otomatis menjadi asas pengaturan kehidupan termasuk pendidikan. Akibatnya, seorang anak mungkin mengetahui bahwa menyakiti orang lain adalah perbuatan buruk, tapi pengetahuan itu belum tentu menjadi pengendali ketika lingkungan justru memberikan apresiasi kepada mereka yang paling berani, paling dominan, dan paling populer.

Seorang anak mungkin saja tahu bahwa mengejek dan mengumbar aib teman adalah perbuatan dosa. Akan tetapi, jika perilaku tersebut disambut tawa dan mempermalukan orang lain untuk memperoleh perhatian dan dukungan, keinginan untuk diakui bisa mengalahkan pengetahuan tentang moral. Di sinilah letak perbedaan antara hanya sekadar mengetahui nilai baik dan buruk dengan memiliki keimanan yang dijadikan sebagai pengendali perilaku.

Membangun Sistem Pendidikan yang Melindungi Generasi

Islam membangun pengendalian perilaku manusia melalui akidah. Seorang muslim tidak hanya diajarkan untuk takut kepada guru, orang tua, atau sanksi, tetapi ditanamkan kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi dan setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, akidah bukan hanya sekadar pengetahuan agama, melainkan landasan dalam membedakan halal dan haram sebagai pengarah hidup manusia. Sehingga, anak yang tidak hanya sekadar paham bahwa menyakiti orang lain adalah perbuatan yang melanggar aturan sekolah, tapi juga sadar bahwa perbuatan tersebut akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah sehingga ia terdorong untuk tidak melakukan perbuatan buruk tersebut.

Selain itu, keluarga berperan penting dalam proses pembentukan kepribadian anak. Sebelum mengenal aturan sekolah, ia belajar benar dan salah dari kebiasaan di rumah. Mulai dari bagaimana cara orang tua berbicara, menyelesaikan masalah, memperlakukan orang yang lebih lemah, hingga meminta maaf ketika melakukan kesalahan. Sehingga, kegagalan keluarga dan orang tua, bukanlah satu-satunya penyebab utama bullying.

Masyarakat dan negara juga punya tanggung jawab menciptakan dukungan tersebut. Karena ketika kondisi masyarakat individualistik, akan melemahkan kepedulian terhadap sesama. Jadi apabila di antara mereka muncul prinsip, “Selama aku dan keluargaku bukanlah korban, bukan urusanku”, inilah yang membuat orang yang lainnya hanya menjadi penonton ketika kezaliman berlangsung di depan mata. Tentunya hal tersebut membuat persoalan bullying makin sulit dihentikan.

Membangun Sistem Pendidikan yang Melindungi Generasi

Islam memandang pendidikan bukanlah sarana untuk mencetak generasi yang berprestasi akademik yang diarahkan untuk memasuki dunia kerja. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian Islam, yaitu membangun cara berpikir dan bersikap berlandaskan akidah Islam. Oleh sebab itu, sejak dini anak tidak hanya dibekali ilmu, tetapi ditanamkan kesadaran bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Dengan begitu, keimanan diharapkan menjadi pengendali perilaku meski tidak diawasi oleh manusia.

Pembentukan kepribadian dibentuk secara bersama-sama oleh keluarga, sekolah, dan masyarakat. Keluarga adalah titik awal ditanamkan akidah dan akhlak. Sekolah berperan untuk melanjutkan pendidikan berbasis Islam. Sedangkan masyarakat bertugas menciptakan lingkungan sosial yang saling menjaga dengan membiasakan amar makruf nahi mungkar. Dengan cara ini, penanganan bullying tidak hanya dilimpahkan pada korban, pelaku, ataupun pihak sekolah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.

Selain itu, Islam juga memiliki mekanisme hukum untuk mencegah dan menangani perbuatan yang merugikan orang lain. Tindakan yang mengandung kekerasan, penghinaan, ancaman, atau menimbulkan bahaya tidak layak dianggap hanya sebagai kenakalan anak biasa. Sanksi dan bentuknya disesuaikan dengan jenis perbuatan, tingkat kerugian, kondisi pelaku, serta ketentuan hukum yang berlaku. Dalam konsep uqubat, hukuman fungsi zawajir, yaitu mencegah pelaku dan masyarakat mengulangi perbuatan tersebut, sekaligus sebagai jawabir, yakni menjadi penebus atas pelanggaran yang telah dilakukan.

Adapun pertanggungjawaban atas perbuatan dalam Islam tidak semata diukur dari ketentuan batas usia, melainkan konsep balig dan taklif. Seseorang yang telah mukalaf, ia bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya. Namun demikian, dalam penerapannya tetap mempertimbangkan jenis tindakan, bukti, kondisi pelaku, dan kewenangan pihak yang berhak menetapkan sanksi. Oleh karena itu, perlindungan anak tidak berarti membiarkan tindakan yang merugikan orang lain tanpa ada penyelesaian.

Dengan demikian, pencegahan bullying dibutuhkan konstruksi yang menyeluruh, mulai dari akidah yang membentuk pengendalian diri, keluarga yang membentuk kepribadian Islam, masyarakat yang peduli serta berani amar makruf nahi mungkar, serta sistem pendidikan dan hukum yang melindungi sekaligus menyelesaikan. Islam menawarkan pencegahan dari level individu hingga negara, bukan setelah kekerasan terjadi. Sehingga pendidikan tidak hanya mencerdaskan, tetapi dapat menjaga generasi tumbuh dalam lingkungan yang aman, beriman, dan peduli sesama.

Oleh : Elvana Oktavia, S.Pd.
(Sahabat Tinta Media)

Loading

Views: 7

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA