Tinta Media – Memperhatikan rekam jejak Trump yang selama ini gemar melakukan invasi militer dan ancaman kekerasan terhadap negara-negara yang memiliki sumber daya alam melimpah, serta keberpihakannya terhadap Israel, tentu menimbulkan keraguan atas niat baik Trump untuk mewujudkan perdamaian di Gaza. Perdamaian yang dimaksud bukanlah perdamaian dengan menghapus penjajahan Israel atas Palestina di Gaza, melainkan perdamaian yang justru memperkuat hegemoni politik Israel di Gaza, dengan menumpas habis pejuang Palestina, Hamas, yang memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel.
Namun, anehnya, secara resmi RI bersama tujuh negara muslim lainnya bergabung dengan Dewan Perdamaian bentukan Trump, meskipun syarat keanggotaan permanen Board of Peace (BOP) adalah menyetor dana sebesar US$1 miliar atau setara Rp16,9 triliun. Negara-negara muslim perlu waspada terhadap agenda terselubung Trump. Jangan sampai mereka justru diperalat untuk mendukung tujuan politik Trump yang tidak terang-terangan.
Benarkah Board of Peace (BOP) bertujuan mendorong penghentian kekerasan, pelindungan warga sipil, serta memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza? Beranikah Trump menghentikan penjajahan Palestina yang dilakukan oleh Israel dan telah membuat rakyat Palestina menderita? Tentunya, kita semua mengetahui bahwa di balik aksi brutal Israel terdapat Amerika Serikat yang memberikan dukungan politik karena merupakan sekutu Israel.
Padahal sebelumnya, pemerintahan Presiden AS Donald Trump secara resmi telah menetapkan cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai organisasi teroris. Alasan utama yang dikemukakan oleh pemerintahan Trump adalah tuduhan bahwa cabang-cabang Ikhwanul Muslimin tersebut memberikan dukungan material kepada kelompok militan Palestina, Hamas, serta mengancam kepentingan AS dan sekutunya di Timur Tengah, terutama Israel. Padahal, kita mengetahui bahwa Hamas (Harakat al-Muqawama al-Islamiyyah) merupakan gerakan militan dan politik Islam Sunni Palestina yang bertujuan membebaskan Palestina dan menentang pendudukan Israel.
Perjuangan untuk kemerdekaan Palestina seharusnya didukung oleh umat Islam di seluruh dunia. Dengan bergabungnya negara-negara muslim dalam Dewan Perdamaian Gaza, mereka telah mengkhianati aspirasi rakyatnya sendiri yang mayoritas muslim, sekaligus mengingkari konstitusi yang mengutuk segala bentuk penjajahan di dunia karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Indonesia bahkan menegaskannya secara jelas dalam Pembukaan UUD 1945 alinea pertama. Alinea ini menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Hal ini menjadikan penentangan terhadap penjajahan sebagai amanat konstitusi yang fundamental. Oleh sebab itu, negara-negara muslim seharusnya bersatu untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dari Israel, bukan malah bergabung dengan Dewan Perdamaian bentukan Amerika Serikat yang merupakan sekutu Israel.
Faktanya, negara-negara muslim terpecah dalam sekat batas nation state dan semangat nasionalisme sehingga tidak berdaya di hadapan negara adidaya yang dipimpin oleh Trump. Dunia membutuhkan Khilafah untuk menyatukan negara-negara muslim agar mampu menghentikan penjajahan di atas dunia dengan membebaskan Palestina dari Israel. Penderitaan umat Islam di penjuru dunia diyakini akan berakhir dengan tegaknya Khilafah. Wallahualam bissawab.
Oleh: Mochamad Efendi
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 30
















