BBM Naik, Rakyat Menjerit: Bukti Nyata Gagalnya Kapitalisme

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Setiap kali harga BBM naik, keresahan publik hampir selalu muncul. Bukan tanpa alasan. BBM merupakan kebutuhan vital yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan. Ketika harganya naik, ongkos transportasi meningkat, biaya distribusi barang bertambah, harga kebutuhan pokok ikut terdorong naik, dan pada akhirnya masyarakatlah yang harus menanggung beban tersebut.

Yang menarik, fenomena ini terus berulang dari tahun ke tahun. Pemerintah berganti, kebijakan berubah, tetapi persoalan yang dihadapi rakyat tetap sama. Ketika harga minyak dunia naik atau kondisi fiskal negara tertekan, kenaikan BBM kembali menjadi pilihan yang dianggap paling realistis. Pertanyaannya, mengapa persoalan ini tidak pernah benar-benar selesai?

Berbagai media nasional sepanjang tahun 2026 melaporkan bahwa penyesuaian harga BBM dilakukan dengan mempertimbangkan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, dan kondisi anggaran negara (Kompas, 2026). Di sisi lain, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM berpotensi mendorong inflasi karena biaya transportasi dan distribusi barang ikut meningkat (CNN Indonesia, 2026). Dampaknya tentu dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah biasanya beralasan bahwa kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga kesehatan fiskal negara dan mengurangi beban subsidi energi. Dari sudut pandang ekonomi konvensional, alasan itu mungkin dapat dipahami. Namun, bagi masyarakat yang harus menghadapi kenaikan harga kebutuhan hidup, penjelasan tersebut sering kali terasa jauh dari realitas yang mereka hadapi (Tempo, 2026).

Di sinilah muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah persoalan BBM semata-mata disebabkan oleh kondisi ekonomi global, atau ada masalah yang lebih mendasar pada sistem yang digunakan untuk mengelola sumber daya energi?

Dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam dipandang sebagai aset ekonomi yang dapat dikelola berdasarkan prinsip keuntungan dan mekanisme pasar. Harga energi akhirnya sangat dipengaruhi oleh faktor komersial, mulai dari biaya produksi hingga kondisi pasar internasional. Negara berperan sebagai regulator yang berusaha menyeimbangkan kepentingan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha.

Akibatnya, ketika biaya meningkat atau kondisi pasar berubah, kenaikan harga menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Logika yang digunakan adalah logika bisnis: jika biaya naik, harga juga harus menyesuaikan. Masalahnya, BBM bukan barang mewah yang hanya digunakan sebagian orang. BBM merupakan kebutuhan strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Ketika harganya naik, dampaknya menjalar ke seluruh sektor kehidupan.

Islam memandang persoalan ini dari sudut yang berbeda. Dalam Islam, sumber daya alam yang menjadi kebutuhan bersama masyarakat tidak boleh dikuasai oleh individu atau kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi. Rasulullah saw. bersabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud)

Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “api” mencakup sumber-sumber energi yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, minyak bumi, gas alam, dan berbagai sumber energi strategis termasuk dalam kategori kepemilikan umum yang harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat.

Berdasarkan konsep ini, negara tidak berfungsi sebagai pedagang yang mencari keuntungan dari pengelolaan energi. Negara bertindak sebagai pengurus yang memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik. Keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, fasilitas umum, dan kemudahan akses terhadap kebutuhan dasar.

Dari perspektif Islam, akar persoalan kenaikan BBM bukan hanya terletak pada naik-turunnya harga minyak dunia, melainkan pada paradigma pengelolaan yang menjadikan energi sebagai komoditas ekonomi. Selama energi diperlakukan sebagai barang dagangan yang tunduk pada mekanisme pasar, masyarakat akan terus menghadapi risiko kenaikan harga yang berulang.

Karena itu, solusi yang ditawarkan Islam bukan sekadar menambah subsidi atau memberikan bantuan sementara. Solusi yang ditawarkan bersifat mendasar, yaitu mengembalikan pengelolaan sumber daya energi ke dalam kerangka syariat. Negara wajib mengelola sumber daya tersebut secara langsung untuk kepentingan rakyat dan memastikan hasilnya digunakan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan umum.

Kenaikan BBM yang terus berulang seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah kebijakan yang selama ini ditempuh. Jika sebuah persoalan terus muncul dengan pola yang sama, mungkin yang perlu diperiksa bukan hanya kebijakannya, tetapi juga sistem yang melahirkannya. Dalam pandangan Islam, kesejahteraan rakyat tidak akan tercapai apabila kebutuhan strategis masyarakat diserahkan kepada logika pasar. Energi adalah hak rakyat, dan negara berkewajiban mengelolanya demi kemakmuran bersama, bukan sekadar menjaga keseimbangan angka-angka ekonomi. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Oleh: Dani Al-Haritsi
Sahabat Tinta Media Garut

Loading

Views: 15

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA